Categories
Hiburan

Virgoun Minta Maaf pada Anak, Janji Tak Pakai Narkoba Lagi: Ini yang Pertama dan Terakhir

bachkim24h.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Barat merilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Virgoun, Selasa (25/6/2024). Dalam kesempatan itu muncul Virgoun yang berstatus tersangka.

Usai polisi menjelaskan kronologi penangkapan, mantan suami Inara Rusli itu pun bisa memberikan maaf dan pesan kepada orang-orang terdekatnya, termasuk ketiga anaknya.

Assalamualaikum. Selamat siang semuanya, disini saya pribadi ingin bercerita tentang kelakuan saya terkait penyalahgunaan narkoba. Saya mohon maaf kepada semua pihak, WNI, keluarga saya, ketiga anak saya, orang label. kepada teman-temanku di band,” katanya.

Usai ditangkap dan dinaikkan statusnya menjadi tersangka, Virgoun rupanya terhenti. Dia berjanji tidak akan melanggar hukum lagi.

“Saya berharap ini yang pertama dan terakhir. Saya berharap kedepannya bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Terima kasih,” ucapnya.

Setelah itu, pelantun lagu “Surat Cinta untuk Starla” itu dibawa polisi ke ruang tahanan. Terima kasih kepada penyidik ​​yang telah baik dalam proses hukum saya. Terima kasih atas perhatiannya kepada rekan-rekan jurnalis semua. Sekali lagi saya mohon maaf, tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Virgoun dan temannya berinisial PA sebagai tersangka kasus narkoba sabu. 

“Kemarin penyidik ​​Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyidikan kasus tersebut bersama Ditreskrim Polda Metro Jaya dan menetapkan saudara laki-laki V dan temannya PA sebagai tersangka,” kata Syahduddi kepada wartawan, Senin (6/8/2021). 24/2024).

Selain itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap Virgoun dan PA. Hasilnya, dia dinyatakan positif menggunakan sabu atau methamphetamine.

“Saat penangkapan kami lakukan tes urine sementara dan keduanya positif sabu,” kata AKBP Indrawienny Panjiyoga dari Polda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024).

Selain Virgoun dan PA, polisi juga menangkap B alias BGS yang merupakan pemasok narkoba. Terkait kasus ini, polisi pun menetapkan B sebagai tersangka.

“Kami sudah menetapkan 3 orang yang menjadi tersangka, yaitu V, temannya PA dan B atau BGS yang merupakan pemasok narkotika yang dibeli tersangka V. Hari ini kami sedang mengevaluasi ketiga tersangka tersebut,” jelas Syahduddi.