Categories
Otomotif

Viral Sopir Truk ODOL Marah karena Dibilang Membahayakan

Jakarta, bachkim24h.com – Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan pernyataan seorang sopir truk yang tidak diketahui identitasnya, mengungkapkan protes keras terhadap akun media sosial yang sering memposting tentang truk yang kelebihan muatan atau ODOL (Over Dimension Over Load).

Dalam video tersebut, sang pengemudi mengatakan agar pengguna media sosial terlebih dahulu menanyakan alasan di balik overexposure sebelum mengunggah konten yang mendiskreditkan pengemudi.

“Kalau mau mempublikasikan sesuatu, tanya dulu apa tujuannya, kenapa truknya harus muatan berlebih, kelebihan beban, berlebihan. Kita tidak pernah tahu kenapa,” ujarnya, seperti dilansir bachkim24h.com dari laman Instagram @memomedsos_official, Selasa 08/06/2024.

Menurut dia, membawa kelebihan muatan merupakan upaya untuk menutupi uang jaminan yang harus dibayar. Sopir tersebut menekankan bahwa karena beban kerja yang standar, pendapatan mereka tidak cukup untuk membayar uang jaminan, dan mungkin membuat mereka terlilit hutang.

“Kalau beban standar, saya tidak bisa menanggung biayanya. Kita bisa mengambil pinjaman ke koperasi untuk menutupi uang jaminannya,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, masyarakat tidak boleh dengan sengaja memposting video atau konten yang menonjolkan truk yang kelebihan beban tanpa memahami konteksnya.

“Jadi jangan main-main upload video atau semacamnya, berpikirlah logis, tidak peduli siapa kamu,” imbuhnya dengan nada kesal.

Sopir tersebut merasa tidak terima dengan perlakuan pemilik akun media sosial yang hanya memposting gambar truk yang kelebihan muatan, apalagi dengan narasi truk ODOL berbahaya.

“Saya sopir truk, Anda tidak merasakannya, enaknya menulis tentang truk yang muatannya lebih dari kapasitas berbahayanya,” ujarnya mulai 18 April hingga 1 Mei 2023. Angkutan truk berat dan barang dilarang. perjalanan pulang selama operasional transportasi ke dom Bajramski mulai 18 April s/d 1 Mei 2023. bachkim24h.com.co.id 11 April 2023