Categories
Otomotif

Usai Beli Mobil Bekas Jangan Lupa Balik Nama BPKB, Ini Syarat dan Biayanya

Jakarta, 21 Mei 2024 – Membeli mobil bekas menjadi salah satu pilihan karena harganya yang terjangkau dan memenuhi kebutuhan. Setelah membeli mobil, jangan lupa untuk menyiapkan anggaran yang diperlukan untuk mengganti nama buku kepemilikan kendaraan atau BPKB. 

Hal ini untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti menghindari kesalahan penargetan email. BPKB dan STNK merupakan alat hukum sah yang menyatakan kepemilikan kendaraan. 

Oleh karena itu, pemangku kepentingan akan menghindari masalah kepemilikan jika mereka melakukan hal tersebut. Untuk melakukan proses penggantian nama BPKB dan STNK kendaraan bekas, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan pemohon.  Jika mobil bekas tersebut berasal dari daerah yang berbeda dengan negara asal Anda, maka Anda perlu mengeluarkan dokumen di kantor Samsat sesuai dengan KTP pemilik mobil lama. Setelah itu, proses penggantian nama dapat dilakukan di Samsat yang sesuai dengan situs KTP Anda. 

Beberapa dokumen atau dokumen yang perlu dibawa antara lain:

1. Foto KTP pemilik mobil baru.

2. Fotokopi KTP pemilik lama

3. STNK asli dan copy

4. BPKB Asli dan Gambar

5. Bukti kwitansi pembelian mobil disertai tanda tangan dan stempel

6. Bukti hasil pemeriksaan fisik mobil

Menyerahkan seluruh dokumen dan formulir yang diperlukan kepada karyawan di kantor SMSAT. Jika sudah selesai, Anda membayar biaya pemrosesan perubahan nama BPKB kendaraan.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri, biayanya Rp 375 ribu. Sedangkan STNK dibanderol Rp 200.000 dan TNKB Rp 100.000.

Namun ada biaya lain yang bervariasi tergantung harga pembelian mobil bekas tersebut. Ada biaya layanan BBN-KB, pajak kendaraan SWDKLLJ, dan biaya STNK yang biasanya Rp 100.000. Video mobil berbelok ke jalur berlawanan, diduga belakangan mobil tersebut tidak kidal atau seolah kehilangan kendali. Peristiwa itu terekam dalam video yang diunggah di media sosial. bachkim24h.com.co.id 19 September 2024