Semarang – Universitas Islam Islam Walinjo (UIN) menjadi penyelenggara Simposium Istinbath Hukum dan Masil Islam. Kegiatan dimulai dengan Dewan Eksekutif Nahdhahol, bekerja sama dengan Dewan Pendidikan Agama Islam (Decite) di Kementerian Agama Republik Indonesia, Kantor Regional Kementerian Utang Jawa Tengah, Wow dan Angongo.
Melalui kegiatan ini, diharapkan bahwa simposium akan dapat menghasilkan undang -undang yang benar -benar aneksasi dan solusi untuk masalah agama.
Kegiatan ini dilaksanakan di Pusat Kota Islam kota (11-13/19/2024), berpartisipasi dalam 181 peserta yang merupakan perwakilan PBNU, PWNU Central Jawa dan Kabupaten PCNU di pusat kota Jawa dan juga berpartisipasi dalam ilmuwan terkemuka Kiai dan Jawa.
Presiden Universitas Uin Walison, Dr. Nizar, M.Ag, menyatakan rasa terima kasih dan penghargaannya atas pengangkatan Uin Walisono sebagai regulator. Kegiatan saat ini adalah bagian dari rantai simposium di berbagai daerah dengan penyelenggara yang memiliki otoritas dan gym.
“Uin Walison menerima dengan kepuasan kegiatan ini, terutama topik yang diimplementasikan tentang cara menentukan awal bulan. Menentukan awal bulan ini adalah bagian dari aplikasi Falak Flag, yang menjadi unik di Uin Walsongo.
Kakanwil dari Kementerian Agama, di pusat Jawa, diwakili oleh kepala Kenaikan Islam H. Amin Handoyo, L.C., M.G. Penerimaan urgensi dari simposium diperlukan di Istinbath hukum.
Tema Zakat dan WAQF juga merupakan pilihan, setelah itu hasil kegiatan ini akan menjadi tren dan akan memiliki dampak luas pada masyarakat. Ini mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan ekonomi.
Presiden Java Central Bono Kho mengatakan. Abdul Goufour Rosen bahwa kegiatan ini adalah semangat No Nu dan Roh Naked adalah massel.
“Hari ini kita berada di jantung Nahdhatull Ulaama, untuk melihat ke belakang dan berdebat dengan semangat telanjang. Melalui kegiatan ini, diharapkan Anda dapat menghasilkan undang -undang yang benar -benar ditangkal dan solusi untuk masalah agama. Hukum yang memberikan solusi dan masalah kompleks.
NU menyaksikan peningkatan yang signifikan dalam jumlah anggota, dan Lembaga Penelitian Indonesia menunjukkan hasil survei 2003 terhadap anggota NU hanya 23 %. Sekarang, hingga 56,9 % dari populasi Indonesia adalah bagian dari NOU.