Categories
Edukasi

Toilet Siswa MAN 1 Pamekasan Berbayar, Kemenag Kaget dan Buka Suara

Pamekasan – Kasus kebijakan toilet Rp500 di Madrasah Arya Negri 1 Pamekasan, Jawa Timur, terus berkembang.

Terkait kebijakan sekolah MAN 1 yang mewajibkan siswanya membayar biaya toilet sebesar Rp 500, Sekretaris Kementerian Agama Kabupaten Pameka San belum mengetahui hal tersebut, dan Mawardi juga tidak mengetahui informasi sebelumnya sehingga tidak melihat hal tersebut. .Dia terkejut. sekolah atau kepala sekolah.

Makanya kami kaget ada kejadian seperti itu. Kami mengetahuinya karena beredar di media sosial dan MAN 1 belum memberi tahu kami tentang kebijakan tersebut, kata Mawardi dari Kementerian Agama Pamekasan Ta.

Menurut Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan, kebijakan pembebasan biaya toilet bagi siswa laki-laki akan meningkatkan pembelajaran dan mengubah perilaku siswa untuk selalu menjaga kebersihan toilet, seperti yang dulu dikatakan toilet siswa sering digunakan untuk sebuah alasan. Merokok atau siswa bersembunyi selama kelas.

“Kebijakan ini kami buat semata-mata untuk mengubah perilaku siswa. Kami yakin kebijakan ini tidak salah. Kami mohon maaf jika salah,” kata Numan Affandi, Direktur MAN 1 Pamekasan. Dia mengatakan, akibat dari kebijakan di mana siswa membayar toilet dengan sumbangan disumbangkan ke masjid setempat sebagai amal untuk siswa, bukan untuk kepentingan sekolah.

“Hasil dana toilet anak laki-laki kami sumbangkan ke masjid setempat,” imbuhnya. Numan mengaku penarikan donasi hanya berlangsung tiga minggu dan tidak lebih lama lagi.

“Kebijakan ini hanya berlaku selama tiga minggu pada tahun 2018, setelah itu belum ada toilet berbayar hingga saat ini,” tutupnya.

Sementara itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah/Madrasah Tzanawiyah (SMP/MTS), dan Sekolah Menengah/Madrasah. Aliya (SMA/MA).

Jelas bahwa aturan mengenai sarana prasarana sekolah, yang juga berlaku di sekolah-sekolah yang berada di bawah yurisdiksi Kementerian Agama, tidak mengatur kewajiban siswa untuk membayar biaya toilet, padahal alasan perubahan perilaku tersebut salah.

Laporan: Beros Afif (tvOne)

Baca artikel edukasi menarik lainnya di link ini. KUH Jeddah siapkan petunjuk teknis bagi 644 pegawai PPIH Saudi yang melayani jemaah haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sekretariat Haji (KUH) di Jeddah telah membuat petunjuk teknis bagi 644 pegawai yang melayani jemaah haji tujuan ini. bachkim24h.com.co.id 8 Mei 2024