bachkim24h.com, Jakarta kembali menghadiri sidang kematian Tamara Tyasmara Dante, dengan agenda masih berupa keterangan saksi. Sebanyak lima orang saksi dihadirkan Jaksa Agung (JPU) yang berada di lokasi kejadian tewasnya Dante.
Tamara Tyasmara mempertanyakan sikap keluarga Yudha Arfandi yang menjadi terdakwa kasus tersebut dan tampak enggan mendengarkan keterangan para saksi. Pasalnya, Tamara menemukan salah satu dari mereka saat hendak keluar dari ruang sidang.
“Aneh, aneh. Harusnya dia dengar langsung, ini yang sebenarnya. Kenapa saksi-saksi di kolam malah lari dari dia,” kata Tamara, Senin (5/8) usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. . /2024).
“Itu baru permulaan saja (saksi) pergi. Baru 10 menit baru keluar. Saat Pak Dharma menjelaskan seperti apa, dia tidak mendengarkan,” tambah Tamara Tjasmara.
Tamara mengaku kesal dengan keluarga terdakwa. Menurutnya, persidangan kali ini menjadi momen penting untuk mengetahui tanggal meninggalnya Dante berdasarkan keterangan yang ada.
“Saya kecewa dengan keluarga tersangka dan terdakwa, dari awal sampai akhir mereka tidak mendengarkan. Kemarin sibuk haha-hihi, sibuk memotret. Sekarang yang penting bagaimana Dantes meninggal, mereka tidak melakukannya. Dengar,’ dia menjelaskan.
Tamara mengimbau keluarga salah satu terdakwa di ruang sidang mendengarkan baik-baik keterangan saksi. Sebaliknya, dia menemukan seorang pria meninggalkan ruang sidang.
“Maksudku dengar. Katanya, ‘Aku tidak sehat.’ Ya, aku tidak sehat, tapi keluarlah. Sekarang sama saja dengan sehat, dan jangan didengarkan,” kata Tamara.
Tamara menambahkan, keluarga terdakwa tidak mau mendengarkan keterangan saksi sehingga tidak ingin mengetahui kejadian sebenarnya. Tamara juga tidak menemukan orang tua atau saudara kandung terdakwa dalam persidangan ini.
“Media sosial saat ini sangat ganas. Saksi yang berada di tempat kejadian pada saat kritis ini tidak mau mendengarkan. Apa maksudnya? Mereka tidak mau mengaku bersalah. Yang saya lihat sebelumnya hanyalah sebuah keluarga yang tidak pernah berurusan dengan mereka. dengan terdakwa,” kata Tamara Tyasmara.