Categories
Edukasi

UT Tegaskan tidak akan Naikkan UKT Meski Berstatus PTNBH

bachkim24h.com, JAKARTA — Universitas Terbuka (UT) menegaskan tidak akan menaikkan biaya kuliah (UKT) meski saat ini berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

“UT sebagai pionir perguruan tinggi berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi yang terjangkau bagi semua pihak. Jenjang ini kita fokuskan dan jangan sampai kita menggunakan uang UKT yang mahal untuk mahasiswa,” ujar Rektor UT, Prof. Ojat Darojat, anda sedang berkomunikasi secara langsung. di Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Dijelaskannya, saat menjadi PTNBH melalui Peraturan Pemerintah No. 39/2022, UT berhak mandiri, dalam pengelolaan bidang akademik dan non-akademik, termasuk bidang keuangan.

Melalui otonomi ini, UT mempunyai kebebasan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan tinggi. UT juga diharapkan dapat memperluas Tri Dharma Perguruan Tinggi dan mempercepat inovasi untuk memenuhi kebutuhan industri dan masyarakat.

“Saat ini UKT termahal yang kita gunakan sekitar Rp3 juta untuk S1 atau Diploma. Bahkan bisa mendekati Rp35.000 dengan SKS. Dekat dengan perguruan tinggi lain,” jelasnya.

Saat ini, sekitar 90% pendanaan UT berasal dari mahasiswa UKT. Namun jika jumlah siswa bertambah maka akan menurunkan biaya tetap dan biaya variabel. Jadi uangnya murah bagi masyarakat.

Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya, dan Umum UT, Ali Muktiyanto, mengatakan UT harus mengubah organisasi dari mekanis menjadi organik.

UT juga diminta bisa berhubungan dengan para pembina dengan berbagai cara agar dikenal di luar negeri dan orang asing mau datang ke UT. Selain itu, UT didorong untuk menciptakan model bisnis baru dari sumber daya yang ada.