Categories
Edukasi

UT Raih Akreditasi A, Rektor: Bukan Perguruan Tinggi Kaleng-Kaleng

TANGERANG SELATAN – Mengikuti promosi PTN BH, Universitas Terbuka (UT) kini telah meraih status akreditasi BAN PT. UT BAN berhasil meraih nilai terbaik dari tujuh standar yang ditetapkan PT.

Rektor UT Prof. Menurut Ojat Darojat, UT selain mendapat nilai A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT), juga akan berupaya membantu program pemerintah untuk meningkatkan Gross Acceptance Ratio (GRR) perguruan tinggi.

Baca Juga: UT Luluskan 1800 Mahasiswa, 3 Pegiat Sosial Jadi Alumni Inspiratif

Menurut Ozhat, akreditasi A yang diperoleh UT menunjukkan bahwa kampus yang dikelolanya merupakan perguruan tinggi yang berkualitas. UT juga meningkatkan kualitas akademik dan pelayanan agar menjadi perhatian dan pilihan masyarakat.

“Harapannya nanti masyarakat semakin sadar bahwa perguruan tinggi jarak jauh di UT bukanlah perguruan tinggi abal-abal, bukan perguruan tinggi kosong, namun UT adalah perguruan tinggi jarak jauh yang berkualitas,” ujarnya di sela-sela seminar akademik regional triwulan II. , dalam keterangan resmi, Senin (29 Juli 2024).

Baca juga: UT Targetkan SDGs dan WCU dengan Ikut Penilaian UI GreenMetric

Dijelaskannya, UT menawarkan kesempatan belajar yang fleksibel untuk studi lanjut dengan harga terjangkau sehingga mahasiswa dapat belajar dimana saja dan kapan saja. Studi ini juga cocok untuk mahasiswa yang bekerja di daerah terpencil dan luar negeri.

“Mudah-mudahan target pemerintah untuk menaikkan ANC menjadi 40 persen bisa tercapai, karena ANC saat ini baru 30 persen,” jelas Ozhat.

Ia mengatakan UT mendapat mandat dari pemerintah untuk menjamin pemerataan akses terhadap pendidikan berkualitas.

Baca juga: Perguruan Tinggi dengan Jumlah Lulusan Terbanyak Menjadi PNS

“Negara ini tidak boleh memiliki masyarakat marginal yang tidak bisa mengenyam pendidikan tinggi karena berada di daerah terpencil,” ujarnya.

Categories
Edukasi

UT Tegaskan tidak akan Naikkan UKT Meski Berstatus PTNBH

bachkim24h.com, JAKARTA — Universitas Terbuka (UT) menegaskan tidak akan menaikkan biaya kuliah (UKT) meski saat ini berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

“UT sebagai pionir perguruan tinggi berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi yang terjangkau bagi semua pihak. Jenjang ini kita fokuskan dan jangan sampai kita menggunakan uang UKT yang mahal untuk mahasiswa,” ujar Rektor UT, Prof. Ojat Darojat, anda sedang berkomunikasi secara langsung. di Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Dijelaskannya, saat menjadi PTNBH melalui Peraturan Pemerintah No. 39/2022, UT berhak mandiri, dalam pengelolaan bidang akademik dan non-akademik, termasuk bidang keuangan.

Melalui otonomi ini, UT mempunyai kebebasan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan tinggi. UT juga diharapkan dapat memperluas Tri Dharma Perguruan Tinggi dan mempercepat inovasi untuk memenuhi kebutuhan industri dan masyarakat.

“Saat ini UKT termahal yang kita gunakan sekitar Rp3 juta untuk S1 atau Diploma. Bahkan bisa mendekati Rp35.000 dengan SKS. Dekat dengan perguruan tinggi lain,” jelasnya.

Saat ini, sekitar 90% pendanaan UT berasal dari mahasiswa UKT. Namun jika jumlah siswa bertambah maka akan menurunkan biaya tetap dan biaya variabel. Jadi uangnya murah bagi masyarakat.

Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya, dan Umum UT, Ali Muktiyanto, mengatakan UT harus mengubah organisasi dari mekanis menjadi organik.

UT juga diminta bisa berhubungan dengan para pembina dengan berbagai cara agar dikenal di luar negeri dan orang asing mau datang ke UT. Selain itu, UT didorong untuk menciptakan model bisnis baru dari sumber daya yang ada.