bachkim24h.com, SLEMAN — Universitas Katja Mada (UGM) resmi membatalkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025. Keputusan tersebut menyusul kebijakan pemerintah yang membatalkan kenaikan UKT bagi calon mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Lembaga Hukum Negara (PTNBH).
Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, terkait pembatalan UKT dan kenaikan IPI, nilai UKT UGM mengacu pada pembatasan besaran UKT pada tahun 2023. DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI, RISET DAN TEKNOLOGI Nomor: 0511/E/PR.07.04/2024 UGM diminta kembali mengajukan UKT dan IPI terkait pembatalan kenaikan UKT dan IPI tahun ajaran 2024/2025. Untuk konsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.
“Batas waktu pengangkatan kembali adalah tanggal 5 Juni dan kami sedang menyusun penyusunan ulang bersama para dekan dan perwakilan mahasiswa,” kata Sandi dalam keterangan tertulis di Yogyakarta, Rabu (29/5/2024). )
Sandy meyakinkan, sebagai perguruan tinggi nasional, UGM berkomitmen mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan. Caranya adalah dengan melahirkan pemimpin bangsa masa depan dan sumber daya manusia yang berkualitas di bidangnya dengan menerapkan biaya pendidikan yang terjangkau.
Ia juga menegaskan, pimpinan UGM selalu menegaskan agar tidak ada mahasiswa yang menghalangi studinya karena terkendala biaya. Salah satu bentuk kontribusi UGM dalam memenuhi komitmen tersebut adalah dengan meningkatkan inklusivitas dengan membuka peluang akses pendidikan di kampus UGM kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Kami terus membuka peluang bagi calon mahasiswa baru yang berasal dari perbatasan, luar, dan daerah tertinggal Indonesia, termasuk keluarga yang mengalami kendala ekonomi,” kata Sandi.
UGM menggunakan UKT dan Sumbangan Pengembangan Institusi (IPI) yang penentuannya mengacu pada Indeks Efisiensi Ekonomi (IKE). Indikator IKE meliputi pendapatan orang tua, jumlah tanggungan rumah tangga, SPT tahunan dan listrik.
Berdasarkan profil pendapatan dan pengeluaran orang tua calon mahasiswa baru, Rektor UGM memfasilitasi proses pembayaran IPI dan menawarkan UKT pendidikan tinggi sebesar 100 persen dengan subsidi 25 persen, 50 persen, 75 persen.
“UGM tetap menjaga UKT dengan subsidi 100 persen. Konten di UGM asli. Mahasiswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi tetap bisa belajar,” kata Sandy.
UGM menggunakan IPI hanya untuk calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Seleksi Mandiri pada tahun 2024 dan diterima di Divisi UKT Perguruan Tinggi. IPI tidak dikenakan biaya terhadap mahasiswa baru yang masuk melalui Ujian Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Ujian Nasional Berbasis Prestasi (SNBT) dan Ujian Mandiri yang termasuk dalam kategori UKT perguruan tinggi yang dibiayai hibah.
IPI yang dibayarkan sepanjang masa studi sebesar Rp20 juta untuk Kelompok Ilmu Sosial dan Humaniora dan Rp30 juta untuk Kelompok Bidang Sains, Teknologi, dan Kesehatan. Meski demikian, Sandy menambahkan, penerapan UKD dan IPI tidak akan menghalangi calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikannya di UGM. Selain itu, UGM juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mencicil pembayaran IPI.
Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan UGM Hemphrey Suyatna mengatakan, pihaknya juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. Selain bantuan beasiswa, Tidmava bekerja sama dengan fakultas dan sekolah untuk memverifikasi data calon mahasiswa penerima hibah UKT.
Hemphrey mengungkapkan, sebanyak 6.061 mahasiswa menerima bantuan pendidikan tinggi bersubsidi UKT pada tahun 2023. “Ada yang mendapat subsidi sebesar 75 persen, 50 persen, 25 persen, bahkan 100 persen,” ujarnya.
Calon siswa baru yang memenuhi kriteria penerima bantuan hibah UKT mengajak siswa untuk mengecek data calon siswa baru bersama Tidmava dan perwakilan masing-masing guru dan sekolah. Keikutsertaan mahasiswa ini tertuang dalam surat keputusan Rektor UGM.
“Kami melibatkan mahasiswa agar dana hibah yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” kata Hembree.