Categories
Teknologi

Beda dengan Grab-Gojek, Uber-Lyft Pernah Rilis Laporan Soal Kekerasan Seksual, Hasilnya Miris!

JAKARTA – Grab Indonesia, Gojek, atau Bluebird Indonesia tidak pernah mempublikasikan statistik kasus pelecehan atau pelecehan seksual di platform mereka.

Hal ini berbeda dengan sistem ride-sharing seperti Uber dan Lyft, dua layanan terbesar di AS, yang telah melaporkan sejumlah pelecehan seksual atau dugaan kejahatan.

Meskipun Uber dan Lyft mengklaim memiliki protokol untuk menyaring pengemudi, masih ada risiko dalam menggunakan layanan rideshare.

Uber merilis statistik keselamatannya pertama kali pada tahun 2017. Pada tahun 2017-2018, terdapat total 5.981 kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual di platformnya. Sekitar 3.045 kasus terjadi pada tahun 2018. Artinya, terdapat 250 kasus per bulan atau hampir setiap hari.

Sementara itu, Lyft merilis laporan keselamatan pada tahun 2020 dan tampaknya menunjukkan persentase kekerasan serupa yang melibatkan penumpang ride-hailing.

Menurut organisasi nirlaba Helpingsurvivors.org, industri ride-sharing bergantung pada kemudahan para tamu untuk masuk ke mobil orang lain dan orang asing dapat menjemput dan mengantar mereka berkeliling.

“Ribuan insiden telah terjadi di Amerika, meskipun perusahaan-perusahaan ini mengiklankan diri mereka sebagai transportasi yang mudah, andal, dan aman

“Cedera mulai dari kekerasan seksual hingga pembunuhan telah terjadi dalam layanan pertunangan selama bertahun-tahun,” tulis agensi tersebut.

“Sangat menyedihkan bahwa tindakan perusahaan-perusahaan ini sulit dilakukan. Itulah mengapa penting untuk menyediakan statistik dan data keselamatan bagi banyak orang sehingga mereka dapat mengambil keputusan yang tepat.”

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi pernah menyoroti kasus sopir taksi Blue Bird yang menganiaya perempuan Rusia bernama Valerie melalui panggilan kucing.

Memanggil kucing dilarang oleh UU no. 12 Tahun 2022 tentang Pidana Kekerasan Seksual. Selain itu, pelecehan dan

Menghina penumpang wanita.

“Badan usaha khususnya angkutan umum mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan ruang aman dari pelecehan seksual, termasuk pengguna jasa,” ujarnya.

Statistik partisipasi program di Amerika1. Uber telah menerbitkan dua laporan tentang keselamatan antara tahun 2017 dan 2018 serta tahun 2019 dan 2020.

2. Lyft hanya mengeluarkan satu laporan kecelakaan yang terjadi antara tahun 2017 dan 2019.

3. Pada tahun 2019 dan 2020, terdapat 20 kecelakaan kekerasan yang melibatkan pengemudi Uber. 75% korban adalah penumpang dan 25% pengemudi.

4. Pada tahun 2019, terjadi 49 kecelakaan yang melibatkan Lyft dan 59 kecelakaan melibatkan Uber.

5. Pada tahun 2019, terdapat 1.807 laporan pelecehan seksual dari penumpang Lyft dan 2.826 laporan dari penumpang Uber.

6. Terdapat 3.638 kecelakaan fatal yang melibatkan Uber pada tahun 2018.