Categories
Edukasi

6 PTN Jalur Mandiri Gratis Uang Pangkal, Beban Biaya Kuliah Berkurang

JAKARTA – Inilah daftar 6 PTN mandiri yang tidak dipungut biaya masuk. Selain jalur SNBP dan UTBK SNBT, perguruan tinggi negeri (PTN) juga memiliki jalur mandiri untuk menjaring calon mahasiswa baru.

Selain biaya pendidikan tunggal (UKT) yang dikenal dengan biaya pelatihan, jalur PTN mandiri juga mengenal biaya inisiasi yang besarannya ditentukan oleh masing-masing PTN.

Namun tahukah Anda, ada PTN yang tidak memungut biaya masuk bagi calon mahasiswanya. Apa itu PTN? Merujuk pada akun instagram@besarptn, artikel kali ini akan membahasnya, simak yuk

6 jalur PTN mandiri tanpa biaya masuk

1. Universitas Indonesia

Mahasiswa baru S1 di UI melalui jalur reguler atau mandiri tidak dikenakan biaya pendaftaran.

2. Universitas Gaja Mada

Siswa dengan pendidikan tinggi UCT bersubsidi tidak membayar SSPU, sehingga mendorong akses mandiri terhadap pendidikan tanpa beban keuangan yang tidak semestinya.

3. Universitas Sriwijaya

Mahasiswa baru program sarjana UI disaring secara berkala untuk masuk dan memiliki jalur pembayaran UKT mandiri tanpa biaya masuk.

4. Universitas Terbuka

UT menerima Sistem Pembayaran Paket Semester (SIPS) jalur mandiri tanpa dikenakan biaya masuk.

5. Institut Teknologi Novorossiysk dinamai Sepulukh

ITS tidak memungut biaya masuk kinerja dan tidak memungut dana hibah pengembangan institusi.

6. Seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)

PTKIN, seperti UIN, IAIN, dan STEIN, tidak memungut biaya masuk untuk jalur mandiri.

Memahami Uang Dasar

Biaya pendaftaran merupakan biaya awal yang harus dikeluarkan mahasiswa ketika melanjutkan studi di universitas. Sebelum melanjutkan ke universitas, calon mahasiswa baru harus mengetahui komponen biaya kuliah.

Merujuk Permenristekdikti 39/2017, PTN boleh memungut biaya pendaftaran dengan syarat tertentu. Biaya ini umumnya dibebankan kepada mahasiswa yang masuk universitas melalui jalur pengujian independen. Besarnya biaya awal dapat bervariasi tergantung pada universitas dan fakultas.

Pemerintah diperbolehkan memungut biaya masuk dari setiap calon mahasiswa mandiri. Oleh karena itu, setiap kampus yang memungut biaya masuk tidak akan dikenakan sanksi karena dilindungi undang-undang.

Namun perlu diingat bahwa biaya ini harus disesuaikan dengan kemampuan finansial siswa itu sendiri.

Berbagai Kriteria Biaya Masuk Perguruan Tinggi:

1. Pekerjaan orang tua sebagai sumber pendapatan keluarga, termasuk pendidikan anak

2. Jumlah tanggungan dalam keluarga juga menentukan berapa besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk pembangunan tersebut

3. Waktu pendaftaran.

Semakin awal Anda mendaftar jalur mandiri, pihak kampus biasanya menawarkan potongan biaya.

4. Tanda pada saat registrasi kredit.

Meski jalur mandiri, kampus juga tetap melakukan seleksi untuk menjaga kualitas lulusannya. Nilai pada tes ini juga diperhitungkan untuk menentukan besaran biaya bangunan yang harus dibayar siswa.