Categories
Edukasi

Segini Gaji Rektor Universitas Negeri di Tengah Polemik Kenaikan UKT

JAKARTA – Menarik sekali gaji perdana menteri di sekolah negeri. Selain gaji, sekolah negeri juga memiliki kepala sekolah.

Multipolaritas Pembayaran Tunggal (UKT) berakhir setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadim Anwar Makarim membatalkan kenaikan UKT seluruh PTN usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Senin (27/5/2024).

Direktur Diktiristek kemudian mengirimkan surat edaran kepada Perdana Menteri PTN dan PTN BH untuk memfinalisasi dan mematangkan konsultasi dan persetujuan biaya UKT dan Hibah Pengembangan Sekolah (IPI) di 75 PTN dan PTN BH.

Baca Juga: PM ITS Sebut UKT 2024 Tak Ada Kenaikan, Biaya Pendidikan Jadi Rp 500.000 hingga 12.500.000

Rektor PTN dan PTN BH telah meminta biaya UKT dan IPI tahun ajaran 2024/2025 untuk dikirimkan kembali kepada Direktur Akademik sebelum memutuskan untuk membayarkan kembali biaya pendidikan kepada mahasiswa.

Direktur PTN dan PTN BH wajib menunjukkan UKT dan IPI terbaru kepada mahasiswa baru yang diterima tetapi tidak mendaftar ulang atau memilih mendaftar ulang.

Baca Juga: Banyak PTN yang Naikkan SPP, PM UT: Kami Janji Tak Naikkan UKT

Di tengah kontroversi kebangkitan UKT yang akhirnya berakhir, menarik untuk mencermati gaji rektor universitas negeri. Berdasarkan berbagai sumber, berikut analisanya.

Biaya universitas negeri

Selain mengajar, pelajar juga dapat memberikan pekerjaan baru kepada universitas seperti kepala sekolah, asisten kepala sekolah, kepala sekolah, kepala sekolah menengah atas, direktur teknologi multidisiplin, direktur akademik, atau asisten kepala sekolah.

Perdana Menteri dan Dosen di PTN merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sehingga gajinya disesuaikan dengan Amandemen ke-18 Undang-Undang Reformasi Publik ke-18 Tahun 2019 tentang penyesuaian gaji pada Undang-undang Reformasi Publik (PP) ke-15 Tahun 2019. dari pegawai negeri sipil.

Ditentukan berdasarkan besaran nominal gaji dan masa kerja atau masa bakti kelompok (MKG). Gaji guru sipil berkisar dari Kelas III hingga Kelas IV.

1. Kelompok Tiga (Mahasiswa Pascasarjana S2-S3)

Golongan III : Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600

Golongan III : Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400

Categories
Edukasi

Ikuti Arahan Nadiem, IPB University Sepakat Tidak Menaikkan UKT Tahun Ini

BOGOR – IPB University sepakat untuk tidak menaikkan biaya kuliah seragam (UKT) pada tahun 2024. Biaya kuliah mahasiswa baru di IPB akan sama seperti tahun lalu.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengumumkan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Terpadu (UKT) usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Senin (27/05/2024).

Instruksi Nadiem tersebut disusul dengan diterbitkannya surat edaran Direktur Jenderal Diktiristek Kemendikbudristek nomor 0511/E/PR.07.04/2024 kepada Rektor Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Baca Juga: UGM Batalkan Kenaikan UKT 2024, Biaya Pendidikan Sama Seperti Tahun Lalu

Surat tersebut berisi instruksi untuk mencabut dan mencabut rekomendasi dan persetujuan tarif UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) tahun 2024 pada 75 PTN dan PTNBH.

Rektor IPB University, Profesor Arif Satria mengatakan IPB mengapresiasi kebijakan baru ini dan akan mengikuti keputusan pemerintah.

Baca juga: Universitas Indonesia Segera Serahkan Kembali UKT dan IPI ke Dirut Diktiristek

“Kalau UKT di IPB University sebenarnya selalu kita kembangkan suasana dialog dengan mahasiswa. Alhamdulillah komunikasi berjalan baik selama ini,” ujarnya melalui siaran pers, Kamis (30/05/2024).

Setelah Kemendikbud membatalkan kenaikan UKT, maka kebijakan UKT IPB University akan kembali sama seperti tahun sebelumnya pada tahun 2024.

Arif mengatakan pembatalan lift UKT tidak terlalu berdampak besar bagi kampusnya. Sebab, selama ini porsi pendapatan IPB dari UKT hanya sebesar 23 persen.

Categories
Edukasi

Segini UKT UI 2024 Jurusan Kedokteran Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri, Termahal Rp20 Juta

JAKARTA – Demikian rincian UKT Mahasiswa Kedokteran pada UKT UI tahun 2024 lalu. Baik pendidikan Sarjana Kedokteran maupun Kedokteran Gigi dilaksanakan melalui SNBP, SNBT dan juga jalur mandiri.

Baca juga: 5 Kampus Kedokteran Mandiri dengan UKT Di Bawah Rp 20 Juta

Universitas Indonesia (UI) telah menerbitkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Berbasis Ujian Nasional (SNBT) dan Seleksi Akhir Mandiri Tahun Pelajaran 2024/2025.

Baca juga: Menjadi Dokter Mahal? Inilah 6 perguruan tinggi peminatan kedokteran dengan UKT di bawah Rp 20 juta

Biaya pendidikan peminatan Kedokteran tahun ajaran 2024/2025, baik untuk pendidikan kedokteran maupun kedokteran gigi di UI, dibagi menjadi 11 kelompok.

Baca juga: UKT Batal Naik, Berikut Rincian Biaya Pendidikan Jurusan Kedokteran UGM 2024

UKT kelompok 1 Rp500 ribu, UKT kelompok 2 Rp1 juta, UKT kelompok 3 Rp2 juta, UKT kelompok 4 Rp4 juta, hingga UKT plus tinggi atau kelompok 11 Rp20 juta.

Baca Juga: Biaya Kuliah Kedokteran UNY 2024 Paling Mahal Rp 30 Juta

Dikutip dari laman SIMAK UI, berikut rincian UKT Program Studi Kedokteran yakni untuk program studi Sarjana Pendidikan Dokter dan Sarjana Kedokteran Gigi tahun 2024.

UKT Departemen Kedokteran UI 20241. Pendidikan Kedokteran

1 UKT : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

Categories
Edukasi

Mahasiswa Gugat UKT, DPR Minta PTN Transparan Beri Penjelasan

JAKARTA – Mahasiswa beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) protes besaran biaya kuliah perorangan (UKT), kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).

Menyusul mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, giliran mahasiswa Universitas Gajah Mada Yogyakarta (UGM) yang memprotes besarnya UKT di kampusnya.

“Masih maraknya protes mahasiswa terhadap banyaknya UKT yang ditempatkan di kampus dan memerlukan respon yang serius. Kampus harus berani mengkomunikasikan secara terbuka kepada masyarakat mengenai satuan biaya yang menentukan besaran UKT dan klasifikasi kelompok UKT itu. menentukan mahasiswa.” Ketua Komite X DPR RI Syaiful Huda, Sabtu, dalam keterangan resmi (4/5) menyatakan, “Kemendikbud juga harus berani memveto besaran UKT yang diajukan PTN jika dianggap demikian. menjadi beban bagi siswa. ”/2024).

Sekadar informasi, mahasiswa yang tergabung dalam Forum Advokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan aksi di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024.

Dalam aksi yang digelar di aula UGM tersebut, mereka merilis hasil jajak pendapat yang menyebutkan 70% mahasiswa UGM menolak pembayaran biaya UKT. Sebelumnya, mahasiswa Unsoed juga melakukan aksi serupa untuk memprotes kenaikan RAT bagi mahasiswa baru.

Huda mengatakan PTN dan Perguruan Tinggi Negeri Perusahaan (PTN-BH) mempunyai kewenangan untuk meningkatkan UKT bagi mahasiswa. Namun ada beberapa peraturan yang harus dipatuhi oleh PTN dan PTN-BH sebelum menentukan kenaikan RAT siswa.

“Ada beberapa indikator yang mempengaruhi besar kecilnya suatu UKT, seperti tingkat pendidikan, jenis bidang studi, lokasi kampus dan fasilitas penunjang pendidikan yang dibutuhkan. Namun yang terpenting, UKT harus menentukan keterjangkauan pendidikan bagi masyarakat dari seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Huda melanjutkan, berdasarkan indikator-indikator tersebut, dapat dinilai apakah kenaikan UKT yang diidentifikasi oleh PTN dan PTN-BH dapat dibenarkan. Peningkatan UKT termasuk Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

“Kampus juga harus berani menyampaikan kepada masyarakat alasan kenaikan UKT sesuai dengan indikator yang tertuang dalam Permendikbud 25/2020. “Dengan begitu, mahasiswa dan masyarakat tidak meragukan komersialisasi pendidikan di lingkungan pendidikan kita , ”katanya.

Categories
Edukasi

Biaya Kuliah di UNJ Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri 2024, Lengkap Semua Jurusan

JAKARTA – UNJ telah menetapkan besaran biaya pendidikan atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk jalur SNBP, SNBT dan jalur mandiri. Informasi ini penting untuk diketahui oleh mahasiswa baru.

Universitas Negeri Jakarta (UNJ) merupakan salah satu perguruan tinggi negeri yang ada di Jakarta. UNJ lahir pada tanggal 16 Mei 1964 dengan nama Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta.

Baca juga: 5 PTN di Jakarta dan Biaya Pendidikannya, Cek Kampus Mana yang Harus Anda Sasar

NJ yang kini dipimpin oleh Rektor Dr. Dr Komaruddin memiliki tujuh fakultas seperti Fakultas Pendidikan, Bahasa dan Seni, Matematika dan Sains, Ilmu Sosial, Teknik, Ilmu Olah Raga, dan Fakultas Ekonomi.

UNJ membuka penerimaan mahasiswa baru melalui jalur nasional seperti Seleksi Berbasis Prestasi Nasional (SNBP), Seleksi Berbasis Ujian Nasional (SNBT), dan seleksi mandiri.

Baca Juga: Ini Detail Biaya Pendidikan UPNVJ Jalur SNBT, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Dikutip dari situs resmi UNJ, berikut biaya atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) di UNJ yang dibagi menjadi 8 kelompok untuk semua platform studi SNBP, SNBT dan Mandiri.

Mengajar Semua Jurusan di SNBP UNJ, SNBT dan Jalur Mandiri Tahun 20241. Panduan Nasihat, Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Guru SD, Pendidikan Luar Biasa

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 3.000.000

UKT 4 : Rp 3.900.000

UKT 5 : Rp 4.500.000

UKT 6 : Rp 5.100.000

UKT 7 : Rp 5.800.000

UKT 8 : Rp 6.400.000

2. Manajemen Pendidikan, Teknologi Pendidikan, Pendidikan Masyarakat

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 3.000.000

UKT 4 : Rp 4.000.000

UKT 5 : Rp 4.700.000

UKT 6 : Rp 5.300.000

UKT 7 : Rp 6.000.000

UKT 8 : Rp 6.700.000

3. Ilmu Perpustakaan dan Informasi

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1000.000

UKT 3 : Rp 4.100.000

UKT 4 : Rp 4.600.000

UKT 5 : Rp 5.200.000

UKT 6 : Rp 6.000.000

UKT 7 : Rp 7.700.000

UKT 8 : Rp 8.303.000

4. Pendidikan Bahasa Arab, Pendidikan Bahasa Perancis, Pendidikan Bahasa Inggris

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 3.900.000

UKT 4 : Rp 4.500.000

UKT 5 : Rp 5.200.000

UKT 6 : Rp 5.900.000

UKT 7 : Rp 6.100.000

UKT 8 : Rp 6.400.000

5. Pendidikan Bahasa Jepang, Pendidikan Bahasa Mandarin, Pendidikan Bahasa Jerman

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 3.700.000

UKT 4 : Rp 4.300.000

UKT 5 : Rp 5.000.000

UKT 6 : Rp 5.600.000

UKT 7 : Rp 5.900.000

UKT 8 : Rp 6.200.000

6. Pendidikan Seni, Pendidikan Tari, Sastra Inggris, Pendidikan Musik

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 4.500.000

UKT 4 : Rp 5.200.000

UKT 5 : Rp 5.900.000

UKT 6 : Rp 6.700.000

UKT 7 : Rp 7.100.000

UKT 8 : Rp 7.400.000

7. Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 4.000.000

UKT 4 : Rp 4.700.000

UKT 5 : Rp 5.400.000

UKT 6 : Rp 6.000.000

UKT 7 : Rp 6.400.000

UKT 8 : Rp 6.700.000

8. Pendidikan Bahasa Mandarin, Pendidikan Bahasa Jerman

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 3.700.000

UKT 4 : Rp 4.300.000

UKT 5 : Rp 5.000.000

UKT 6 : Rp 5.600.000

UKT 7 : Rp 5.900.000

UKT 8 : Rp 6.200.000

9. Biologi, Fisika, Kimia

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 4.150.000

UKT 4 : Rp 4.650.000

UKT 5 : Rp 5.250.000

UKT 6 : Rp 6.250.000

UKT 7 : Rp 8.000.000

UKT 8 : Rp10.000.000

9. Matematika

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 4.000.000

UKT 4 : Rp 4.500.000

UKT 5 : Rp 5.200.000

UKT 6 : Rp 6.200.000

UKT 7 : Rp 8.000.000

UKT 8 : Rp 9.000.000

10. Pendidikan Kimia

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 3.950.000

UKT 4 : Rp 4.500.000

UKT 5 : Rp 5.200.000

UKT 6 : Rp 6.200.000

UKT 7 : Rp 7.500.000

UKT 8 : Rp 9.000.000

11. Pendidikan Matematika

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 3.800.000

UKT 4 : Rp 4.300.000

UKT 5 : Rp 5.000.000

UKT 6 : Rp 6.000.000

UKT 7 : Rp 7.000.000

UKT 8 : Rp 8.664.000

12. Nomor

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 4.000.000

UKT 4 : Rp 5.200.000

UKT 5 : Rp 6.400.000

UKT 6 : Rp 7.300.000

UKT 7 : Rp 8.300.000

UKT 8 : Rp 9.000.000

13. Ilmu Komunikasi

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 4.400.000

UKT 4 : Rp 5.200.000

UKT 5 : Rp 5.900.000

UKT 6 : Rp 6.202.000

14. Sosiologi, Pendidikan Agama Islam

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 3.100.000

UKT 4 : Rp 3.700.000

UKT 5 : Rp 5.000.000

UKT 6 : Rp 5.600.000

UKT 7 : Rp 5.800.000

UKT 8 : Rp 6.400.000

15. Geografi

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 5.300.000

UKT 4 : Rp 5.800.000

UKT 5 : Rp 6.300.000

UKT 6 : Rp 6.800.000

UKT 7 : Rp 7.300.000

UKT 8 : Rp 8.300.000

16. Pendidikan Geografi

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 3/100000

UKT 4 : Rp 3.700.000

UKT 5 : Rp 4.500.000

UKT 6 : Rp 5.000.000

UKT 7 : Rp 5.500.000

UKT 8 : Rp 6.400.000

17. Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 3.100.000

UKT 4 : Rp 3.700.000

UKT 5 : Rp 4.500.000

UKT 6 : Rp 5.000.000

UKT 7 : Rp 5.500.000

UKT 8 : Rp 6.200.000

18. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Pendidikan Sejarah

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 3.200.000

UKT 4 : Rp 3.700.000

UKT 5 : Rp 4.500.000

UKT 6 : Rp 5.000.000

UKT 7 : Rp 5.700.000

UKT 8 : Rp 6.700.000

19. Pendidikan Sosial

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 3.100.000

UKT 4 : Rp 3.700.000

UKT 5 : Rp 4.500.000

UKT 6 : Rp 5.000.000

UKT 7 : Rp 5.500.000

UKT 8 : Rp 6.400.000

20. Pendidikan Teknik Elektro, Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer, Pendidikan Kesejahteraan Keluarga

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 4.100.000

UKT 4 : Rp 4.600.000

UKT 5 : Rp 5.200.000

UKT 6 : Rp 6.000.000

UKT 7 : Rp 7.700.000

UKT 8 : Rp 9.300.000

21. Pendidikan Teknik Mesin, Teknik Mesin, Teknik Proteksi Kebakaran, Pendidikan Teknik Sipil

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 4.100.000

UKT 4 : Rp 4.600.000

UKT 5 : Rp 5.200.000

UKT 6 : Rp 6.100.000

UKT 7 : Rp 7.900.000

UKT 8 : Rp 9.700.000

22. Pendidikan Kuliner, Pendidikan Fashion, Pendidikan Tata Rias

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 4.100.000

UKT 4 : Rp 4.600.000

UKT 5 : Rp 5.200.000

UKT 6 : Rp 6.200.000

UKT 7 : Rp 8.100.000

UKT 8 : Rp 10.100.000

23. Pendidikan Kesejahteraan Keluarga

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 4.100.000

UKT 4 : Rp 4.600.000

UKT 5 : Rp 5.200.000

UKT 6 : Rp 6.000.000

UKT 7 : Rp 7.700.000

UKT 8 : Rp 9.300.000

24. Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi, Latihan, Pendidikan dan Olah Raga

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 2.700.000

UKT 4 : Rp 3.400.000

UKT 5 : Rp 4.000.000

UKT 6 : Rp 4.700.000

UKT 7 : Rp 5.400.000

UKT 8 : Rp 5.700.000

25. Ilmu Olah Raga, Olahraga Rekreasi

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 3.200.000

UKT 4 : Rp 4.300.000

UKT 5 : Rp 5.400.000

UKT 6 : Rp 6.500.000

UKT 7 : Rp 7.600.000

UKT 8 : Rp 8.600.000

26. Pelatihan Olahraga

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 3.200.000

UKT 4 : Rp 4.300.000

UKT 5 : Rp 5.400.000

UKT 6 : Rp 6.202.000

27. Administrasi

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 3.500.000

UKT 4 : Rp 4.500.000

UKT 5 : Rp 5.000.000

UKT 6 : Rp 5.400.000

UKT 7 : Rp 5.800.000

UKT 8 : Rp 6.400.000

28. Bisnis Digital

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 5.300.000

UKT 4 : Rp 6.000.000

UKT 5 : Rp 7.100.000

UKT 6 : Rp 8.500.000

UKT 7 : Rp 10.500.000

UKT 8 : Rp 12.000.000

29. Akuntansi

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 3.700.000

UKT 4 : Rp 4.900.000

UKT 5 : Rp 5.500.000

UKT 6 : Rp 6.100.000

UKT 7 : Rp 7.200.000

UKT 8 : Rp 8.400.000

30. Pendidikan Ekonomi

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 3.100.000

UKT 4 : Rp 3.550.000

UKT 5 : Rp 4.100.000

UKT 6 : Rp 4.900.000

UKT 7 : Rp 5.700.000

UKT 8 : Rp 6.700.000

31. Pendidikan Manajemen Perkantoran

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 3.100.000

UKT 4 : Rp 4.050.000

UKT 5 : Rp 5.000.000

UKT 6 : Rp 5.500.000

UKT 7 : Rp 6.000.000

UKT 8 : Rp 6.400.000

32. Pendidikan Bisnis

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 3.100.000

UKT 4 : Rp 3.550.000

UKT 5 : Rp 4.100.000

UKT 6 : Rp 4.900.000

UKT 7 : Rp 5.700.000

UKT 8 : Rp 6.400.000

33. Pendidikan Akuntansi

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 3.100.000

UKT 4 : Rp 3.550.000

UKT 5 : Rp 4.100.000

UKT 6 : Rp 4.900.000

UKT 7 : Rp 5.700.000

UKT 8 : Rp 6.700.000

34. Psikologi

UKT 1 : Rp 500.000

UKT 2 : Rp 1.000.000

UKT 3 : Rp 4.000.000

UKT 4 : Rp 6.200.000

UKT 5 : Rp 7.200.000

UKT 6 : Rp 8.200.000

UKT 7 : Rp 9.300.000

UKT 8 : Rp 10.300.000

Ini adalah beasiswa di UNJ untuk SNBP, SNBT dan jalur mandiri semua jurusan. Semoga informasi ini bermanfaat.

Categories
Edukasi

Biaya Kuliah Undip Jalur Mandiri 2024 untuk Semua Fakultas, Cek Berapa UKT Jurusanmu

SEMARANG – Inilah Biaya Pendidikan Jalur Mandiri Universitas Diponegoro (Undip) Tahun 2024 untuk seluruh fakultas. Peserta yang lulus wajib mengetahui Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus dibayarkan setiap semester.

Jalur Mandiri Undip atau Ujian Mandiri Program Pascasarjana (UM) Undip Tahun 2024 merupakan jalur masuk baru bagi mahasiswa yang diselenggarakan Undip dengan menggunakan metode tes tertulis berbasis komputer secara online.

Baca Juga: Biaya Kuliah Jalur Mandiri IPB University 2024, Ini UKT dan BPIF

Pendaftaran dibuka sejak 3 Juni dan berakhir pada 24 Juni. Ujian online berlangsung pada 27 Juni hingga 6 Juli 2024. Hasil seleksi akan diumumkan pada 10 Juli 2024.

Baca Juga: Lolos ITB Melalui Jalur Seleksi Mandiri? Berikut biaya kuliah yang harus disiapkan

Biaya pendidikan Undip atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) dibagi menjadi delapan kelompok. Kelompok pertama dan kedua untuk semua jurusan sama yaitu Rp500.000 untuk kelompok 1 dan Rp1.000.000 untuk kelompok 2.

Baca Juga: Rincian Biaya Pendidikan FK Unair 2024, Punya Jurusan Kedokteran dan Kebidanan

Dikutip dari situs PMB Undip, berikut biaya kuliah mandiri Universitas Diponegoro (Undip) untuk seluruh fakultas yang mendaftar tahun akademik 2024/2025.

Baca juga: Apakah Belajar Mandiri Lebih Mahal? Ketahui perbedaan biaya pendidikan

Biaya kuliah Jalur Mandiri Undip tahun 2024 untuk seluruh fakultas hukum

1. Hukum

Kelompok 3 : Rp 3.500.000

Kelompok 4 : Rp 4.500.000

Kelompok 5 : Rp 5.500.000

Kelompok 6 : Rp 6.500.000

Kelompok 7 : Rp 6.750.000

Kelompok 8 : Rp 7.000.000

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

1. Manajemen, Akuntansi, Bisnis Digital

Kelompok 3 : Rp 3.500.000

Kelompok 4 : Rp 4.500.000

Kelompok 5 : Rp 5.500.000

Kelompok 6 : Rp 6.500.000

Kelompok 7 : Rp 7.000.000

Kelompok 8 : Rp 7.500.000

2. Ilmu Ekonomi, Ekonomi Islam

Kelompok 3 : Rp 3.500.000

Kelompok 4 : Rp 4.500.000

Kelompok 5 : Rp 5.500.000

Kelompok 6 : Rp 6.500.000

Kelompok 7 : Rp 6.750.000

Kelompok 8 : Rp 7.000.000

Fakultas Teknik

1. Teknik Sipil, Arsitektur, Teknik Kimia, Perencanaan Wilayah dan Kota, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Kelautan, Teknik Industri, Teknik Lingkungan, Teknik Geologi, Teknik Geodesi, Teknik Komputer

Kelompok 3 : Rp 3.500.000

Kelompok 4 : Rp 5.000.000

Kelompok 5 : Rp 6.500.000

Kelompok 6 : Rp 7.000.000

Kelompok 7 : Rp 8.000.000

Kelompok 8 : Rp9.500.000

Sekolah medis

1. Kedokteran, Kedokteran Gigi

Kelompok 3 : Rp 5.000.000

Kelompok 4 : Rp 10.000.000

Kelompok 5 : Rp 14.000.000

Kelompok 6 : Rp 18.000.000

Kelompok 7 : Rp 20.000.000

Kelompok 8 : Rp 22.000.000

2. Keperawatan

Kelompok 3 : Rp 3.500.000

Kelompok 4 : Rp 5.000.000

Kelompok 5 : Rp 6.000.000

Kelompok 6 : Rp 7.000.000

Kelompok 7 : Rp 8.000.000

Kelompok 8 : Rp9.500.000

3. Nutrisi

Kelompok 3 : Rp 4.000.000

Kelompok 4 : Rp 5.500.000

Kelompok 5 : Rp 6.500.000

Kelompok 6 : Rp 7.500.000

Kelompok 7 : Rp 8.000.000

Kelompok 8 : Rp9.000.000

4. Farmasi

Kelompok 3 : Rp 4.000.000

Kelompok 4 : Rp 6.000.000

Kelompok 5 : Rp 8.000.000

Kelompok 6 : Rp 10.000.000

Kelompok 7 : Rp 11.000.000

Kelompok 8 : Rp 12.500.000

Fakultas Peternakan dan Perikanan

1. Peternakan, Agrobisnis, Teknologi Pangan, Agrokoteknologi

Kelompok 3 : Rp 3.500.000

Kelompok 4 : Rp 4.500.000

Kelompok 5 : Rp 5.500.000

Kelompok 6 : Rp 6.500.000

Kelompok 7 : Rp 7.000.000

Kelompok 8 : Rp 7.500.000

Fakultas Ilmu Budaya

1. Sastra Indonesia, Sejarah

Kelompok 3 : Rp 3.500.000

Kelompok 4 : Rp 4.000.000