Categories
Kesehatan

Efek Samping Vaksin AstraZeneca Bikin Geger, Pakar: Kalau Sekarang TTS Ada di Indonesia, Bukan Karena Vaksin COVID

bachkim24h.com, Jakarta – Lebih dari 453 juta dosis vaksin Covid telah diberikan di Indonesia, termasuk 70 juta dosis vaksin AstraZeneca, menjadikannya negara terbesar keempat di dunia yang menerima vaksin COVID-19.

Meski pemantauan sudah selesai, Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi (Komnas KIPI) masih melakukan pemantauan.

Hingga saat ini, berdasarkan laporan yang disampaikan, belum ada kasus TTS (trombosis dengan sindrom trombositopenia) yang teridentifikasi.

Baru-baru ini, produsen vaksin AstraZeneca membuat heboh global setelah mengakui bahwa dalam banyak kasus, vaksin AstraZeneca dapat menyebabkan TTS sebagai efek samping.

TTS adalah penyakit langka yang menyebabkan pembekuan darah dan trombosit rendah. Meski jarang, namun bisa menimbulkan gejala serius.

Ketua Komnas KIPI, Prof. Hinki Hindra Erawan Satari menjelaskan, KIPI mencatat kejadian tindak lanjut pasca vaksinasi antara empat hingga 42 hari setelah vaksinasi.

Meski sekarang ada kasus TTS di Indonesia, tapi itu bukan karena vaksin COVID, karena waktunya sudah lewat, kata Hinkie dikutip dari situs Sehat Negeriku pada Jumat, 3 Mei 2024.

 

 

Hinkie juga menjelaskan, gejala trombosis bisa berbeda-beda tergantung tempat terjadinya.

Misalnya jika ditemukan di otak, gejalanya bisa berupa pusing, sedangkan di perut bisa menimbulkan mual dan nyeri kaki.

Jumlah trombosit yang rendah dapat menyebabkan pendarahan atau bintik biru di tempat suntikan.

Namun gejala tersebut akan muncul 4-42 hari setelah mendapat vaksin.

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan komplikasi pasca vaksinasi (KIPI) ke Komnas KIPI melalui puskesmas setempat.

Puskemas akan meneliti, menganalisa dan merujuk rumah sakit untuk ditindaklanjuti ke Pokja KIPI, yang akan membuat rekomendasi berdasarkan bukti yang ada. 

 

Prof. Hinkie menegaskan, keamanan vaksin tersebut telah melewati berbagai tahapan uji klinis, termasuk vaksin COVID-19 yang berdampak pada jutaan orang, dan keamanan vaksin tersebut akan terus dipantau setelah izin edar diberikan.

Komnas KIPI bersama Kementerian Kesehatan RI dan BPOM bersama TTS aktif memantau gejala atau penyakit yang diduga terkait dengan vaksin COVID-19.

Penelitian dilakukan selama satu tahun di 14 rumah sakit di 7 wilayah sesuai rekomendasi WHO.

Tidak ada kasus TTS yang terkait dengan vaksin AstraZeneca yang diamati pada periode tindak lanjut lebih dari 1 tahun. Oleh karena itu, Komnas KIPI melaporkan tidak ada kasus TTS terkait vaksin COVID-19 di Indonesia.

 

Categories
Kesehatan

[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Efek Samping Vaksin COVID-19 Buatan AstraZeneca

bachkim24h.com, Jakarta – Terkait maraknya pemberitaan mengenai hasil negatif AstraZeneca yang beredar saat ini, hal tersebut sempat dibicarakan pada tahun 2021, saat kebijakan ini akan diterapkan.

European Medicine Agency (EMA), misalnya, menerbitkan dokumen pada 7 April 2021 berjudul ‘Vaksin COVID-19 AstraZeneca: EMA menemukan kemungkinan kaitannya dengan kasus pembekuan darah abnormal dengan trombosit rendah yang sangat jarang terjadi’.

Dalam kesimpulannya, mereka mengatakan, “COVID-19 dikaitkan dengan peningkatan risiko rawat inap dan kematian. Kombinasi pembekuan darah dan trombosit yang rendah yang dilaporkan sangat jarang terjadi, dan manfaat vaksin secara keseluruhan dalam mencegah COVID-19 lebih besar daripada risikonya. efek samping.”

Sementara itu, pada 19 Maret 2021, WHO juga merilis dokumen bertajuk ‘Statement of the WHO Global Advisory Committee on Vaccine Safety (GACVS) subkomite COVID-19 tentang fitur keselamatan terkait vaksin AstraZeneca COVID-19.

Kesimpulan WHO dalam dokumen tersebut juga menyatakan bahwa vaksin COVID-19 AstraZeneca tetap memiliki profil risiko-manfaat yang baik, dengan potensi luar biasa dalam mencegah penyakit dan mengurangi angka kematian di seluruh dunia.

Kemudian, WHO juga mengatakan: “Subkomite GACVS merekomendasikan agar negara-negara terus memantau keamanan semua vaksin terhadap COVID-19 dan mendorong pelaporan dugaan efek samping.”

 

Rekomendasi WHO mengenai vaksin COVID-19 berlaku untuk semua negara dan Kementerian Kesehatan RI sedang mengkajinya mulai tahun 2021.

Meski beberapa negara seperti Swedia, Jerman, Prancis, Spanyol, Denmark, dan Belanda berhenti menggunakan vaksin COVID-19 AstraZeneca pada tahun 2021, banyak negara lain, termasuk Indonesia, yang tetap menggunakan vaksin tersebut sebagai alat pencegahan COVID-19.

Efek samping vaksin COVID-19 AstraZeneca bukanlah hal baru, dan sudah diketahui sejak tahun 2021 atau 3 tahun lalu.

Namun, manfaat vaksinasi dalam melindungi masyarakat dari COVID-19 pada saat itu jauh melebihi potensi efek sampingnya, dan kejadian efek samping tersebut sangat jarang terjadi.

Prof. Tjandra Yoga Aditama

Direktur Pascasarjana Universitas YARSI / Guru Besar FKUI