bachkim24h.com, Jakarta – Pemerintah terus mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan memberikan subsidi penggantian mobil, sepeda motor, dan sepeda motor listrik serta bus listrik.
Namun ada segmen kendaraan lain yang belum mendapat dukungan insentif, yakni truk listrik. Faktanya, sudah banyak produsen komersial di Tanah Air yang mengembangkan produk ramah lingkungan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan akan ada dialog antara pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenprien) dan Gikondo untuk duduk bersama membahas kecepatan truk listrik.
“Bagaimana kita bisa mengembangkan industri kendaraan berbasis truk lebih cepat, dan dengan kebijakan insentif seperti apa. Kita akan mulai mencari bersama teman-teman di Gaikondo untuk melihat bagaimana kita bisa menciptakan insentif untuk itu,” jelas Agus saat berkunjung ke Giicomvec 2024. , Jumat (03-03-2024).
Selain itu, terkait penjelasan insentif truk listrik di Indonesia, Agus belum membeberkan secara detail. Begitu pula dengan kendaraan yang menggunakan teknologi ramah lingkungan lainnya.
“Nanti kita tunggu cerita gamenya. Tapi saya sampaikan, sebenarnya kita akan membahas soal pabrik dan truk listrik. Nanti kita bahas lagi,” jelasnya.
“Roadmapnya sudah ada (hidrogen dan etanol), nanti akan diterbitkan,” tutupnya.
Sebagai perbandingan, di Thailand, sebagai pesaing erat industri otomotif Indonesia, sektor elektronik khususnya telah memberikan insentif bagi truk listrik di negara tersebut.
“Kami yakin hal ini akan meningkatkan penggunaan truk dan bus listrik secara signifikan, mengurangi polusi dari sektor transportasi dan manufaktur, serta mendukung upaya dunia usaha untuk mencapai tujuan net zero,” jelas Narit Thirdsteerasukdi dari Dewan Investasi. oleh EV Council, seperti dikutip dari Bangkok Post.
Insentif ini mencakup truk listrik yang digunakan untuk tujuan komersial, seperti truk kontainer, truk cairan, truk barang berbahaya, truk khusus dan truk pemulihan, serta bus listrik yang dilengkapi AC dan non-AC.
Insentif yang diberikan antara lain dukungan penggunaan bus dan truk listrik berupa keringanan pajak bagi perusahaan yang memenuhi syarat.