Categories
Edukasi

Dugaan TPPO Berkedok Magang, Kemendikbudristek: Ferienjob tak Pernah Jadi Bagian MBKM

bachkim24h.com, JAKARTA — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) buka suara atas tudingan 1.047 siswa tewas dalam TIP berkedok latihan praktik. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebut Ferienjob tidak mengikuti Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

“Ferienjob bukan bagian dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka,” jelas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Haris, di Republika, Senin (25/3/2024).

Dijelaskannya, sejak Oktober 2023, Dirjen Diktistek Kemendikbudristek telah menangani masalah Ferienjob. Saat itu, transaksi dilakukan dengan menerbitkan surat edaran kredit. 1032/E.E2/DT.00.05/2023 kepada seluruh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

Surat edaran dikeluarkan kepada semua universitas untuk berhenti berpartisipasi dalam skema tersebut. Dikatakannya, banyak ditemukan pelanggaran hak mahasiswa dalam program tersebut.

“Kami meminta perguruan tinggi berhati-hati dalam merancang program MBKM tertentu dan selalu memastikan program tersebut sejalan dengan Buku Pedoman MBKM Tahun 2020,” jelasnya.

Abdul juga mengatakan Kemendikbud mendukung penuh kegiatan penegakan hukum yang dilakukan Polri. Ia juga meminta kampus-kampus tempat mahasiswanya mengikuti program Ferienjob untuk terus melindungi mahasiswanya dari tekanan dan perbudakan utang akibat program tersebut.

Sebelumnya, ribuan pelajar dituduh melakukan tindak pidana perdagangan manusia (TPPO) berkedok pelatihan di Jerman dan harus diselidiki. Di sisi lain, terungkapnya kasus ini menunjukkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum memiliki mekanisme pengawasan yang baik terhadap program pelatihan Kampus Merdeka.

“Adanya kasus dugaan TIP dalam program Ferienjob di Jerman yang melibatkan pelajar India memang memprihatinkan. Apalagi, korbannya mencapai ribuan pelajar. Kami berharap Menteri Nadiem Makarim bisa menjelaskan kasus ini ke publik,” kata dia. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Senin (25/3/2024).

Sekadar informasi, 1.047 mahasiswa dari 33 kampus di Indonesia diduga menjadi korban TPPO berkedok mengikuti German Ferienjob Program. Korban tersebut diantaranya berasal dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Sang striker berdalih program pelatihan Ferienjob bisa diubah menjadi Sistem Kredit Semester (SKS) 20. Program pelatihan tersebut masih menjadi salah satu program utama MBKM Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. 

Huda mengatakan, tingginya kasus mahasiswa yang mengikuti program pelatihan di Kampus Merdeka memiliki risiko yang tinggi. Menurutnya, Kemendikbud dan pihak perguruan tinggi harus lebih melakukan pengawasan agar program diklat Kampus Merdeka tidak dimanfaatkan pihak ketiga untuk mendapatkan pekerjaan murah. 

“Program Akademik di Program MBKM ini sekilas sangat bermakna dimana mahasiswa mempunyai pengalaman langsung di dunia kerja sebagai persiapan kelulusannya,” tuturnya. 

Dalam kasus Ferienjob, lanjut Huda, para aktivis tampaknya memiliki hubungan yang terjalin untuk mendorong mahasiswa dan kampus berpartisipasi. Menurutnya, ada perusahaan yang berupaya mempromosikan Ferienjob di kampus-kampus seluruh Indonesia. Lalu ada perusahaan yang memberikan layanan administrasi serta kontrak kerja bagi kampus dan mahasiswa yang berminat.

“Mereka juga bekerja sama dengan akademisi untuk meyakinkan para pemimpin kamp di Indonesia. Jaringan ini telah dikaitkan dengan agen tenaga kerja di Jerman,” ujarnya. 

Politisi PKB ini mengatakan, dalam program Pendidikan Khusus Universitas ada ketentuan perlindungan terhadap mahasiswa. Mahasiswa dibekali pelatihan antara lain berupa biaya hidup, biaya transportasi, dan pendampingan resmi.

“Persoalannya seberapa besar pemeriksaan terhadap persyaratan tersebut untuk melindungi pelajar. Kalau melihat kasus Ferienjob, pemeriksaan ini mungkin tidak berfungsi untuk memudahkan penggunaan pelajar yang masuk pelatihan kerja,” ujarnya.

Huda meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan peninjauan terhadap program pelatihan dalam program Kampus Merdeka. Menurutnya, perlu dikaji kembali apakah program diklat Kampus Merdeka sudah sesuai dengan tujuan awal dan tidak merugikan mahasiswa. 

Categories
Edukasi

Ungkap Kronologi Program Magang Berujung TPPO, UNJ akan Ambil Langkah Hukum

bachkim24h.com, JAKARTA – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengumumkan akan menindak dosen dan perusahaan tertentu yang terlibat dalam pelaksanaan Program Magang Internasional di Jerman. Tindakan hukum akan diambil untuk melaporkan kerugian materiil dan non materiil yang ditimbulkan oleh pihak-pihak tersebut.

“UNJ akan menempuh upaya hukum untuk melaporkan kerugian materiil dan non materiil yang ditimbulkan oleh SS, PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) dan CV-Gen,” demikian bunyi laman resmi UNJ, Kamis (28 Maret 2024).

Siaran pers tersebut dikeluarkan menanggapi kabar adanya program magang yang ditawarkan PT SHB dan CV-Gen di Jerman yang mengakibatkan 33 universitas di Indonesia ditipu. Dijelaskannya, semua bermula ketika SS, seorang dosen salah satu universitas di Provinsi Jambi, dan timnya datang ke UNJ pada Februari 2023 untuk menyampaikan program tersebut.

Kemudian pada tanggal 6 Mei 2023, SS kembali ke UNJ untuk memperkenalkan Jerman pada International Internship Program, mengundang dan memperkenalkan PT SHB dan CV-Gen. Dalam pemaparan tersebut, ketiga pihak meyakinkan UNJ bahwa PT SHB merupakan perusahaan yang mempunyai badan hukum dan Program Magang Internasional di Jerman diakui oleh pemerintah Jerman dan Indonesia.

UNJ saat itu menyatakan bahwa SS, PT SHB dan CV-Gen telah mengikuti International Internship Program di Jerman sebelum UNJ, bersama beberapa universitas di Indonesia. Saat ditanya kebenaran program magang tersebut, ketiganya menyebutkan dan meyakinkan bahwa itu adalah program magang yang berjalan selama 3 bulan.

“Untuk mendukung dan mensukseskan MBKM, program internasionalisasi UNJ dan pencapaian IKU 2 yaitu mahasiswa memperoleh pengalaman di luar kampus, serta World University Ranking Index for International Outgoing Students, maka dilaksanakan program magang pada tanggal 19 Mei 2023. , di lantai 8 gedung Seminar Jerman,” tulis UNJ.

Narasumber SS, UR saat itu adalah SM dari Jerman dan Direktur SHB lulusan International Internship Program di Jerman pada tahun 2022. SS meminta SM bersaksi tentang pengalaman magangnya di Jerman.

Workshop dilanjutkan dengan penandatanganan MoU Program Magang Internasional antara UNJ dan PT SHB yang kemudian diratifikasi dengan MoU antara UNJ dan PT. SHB TIDAK. B 19.UN/39 HK 07.00/2023 dan 39/MOU/SHB-UNJUni/VI/2023 tentang Penyelenggaraan Program Magang Internasional bagi Mahasiswa UNJ di Jerman.

“Isi perjanjiannya menyatakan bahwa PT SHB akan memberikan kesempatan kepada mahasiswa aktif dari berbagai universitas di Indonesia untuk magang di Jerman. Sesuai isi MOU, diperjelas bahwa program tersebut merupakan magang internasional dan bukan program magang internasional. pekerjaan,” tulis UNJ.

Selanjutnya, untuk memperkuat dan mengamankan Program Magang Internasional, UNJ juga meminta kepastian kepada PT SHB melalui email tertanggal 12 September 2023. Pada tanggal 19 September 2023, PT SHB menanggapi pesan bahwa program tersebut harus magang dan mereka meyakinkan komitmen penuh terhadap magang tersebut.

“Dan berjanji tidak akan ada unsur pelecehan seksual, kekerasan fisik, dan perdagangan manusia. Berdasarkan jaminan dari PT SHB, UNJ akhirnya tetap menawarkan program magang internasional di Jerman,” tulis UNJ.

Menurut UNJ, program magang internasional yang ditawarkan SS dan PT SHB di Jerman tidak dipungut biaya bagi mahasiswa yang ingin berpartisipasi. UNJ tidak memiliki alokasi anggaran khusus untuk kegiatan program magang internasional. Jadi dalam memberikan bantuan kepada mahasiswa UNJ, menurut informasi dari SS dan PT SHB, program ini diselenggarakan secara mandiri oleh peserta yang berminat untuk berpartisipasi.

Total biaya mahasiswa untuk mengikuti program yang ditawarkan SS dan PT SHB ini terdiri dari biaya pendaftaran sebesar Rp 150 ribu yang ditransfer ke akun CV-Gen dan sejumlah 350 Euro atau setara. Dengan rincian saat itu Rp 5,5 juta hingga 6 juta yaitu €150 untuk mengirimkan Letter of Agreement (LoA) ke PT SHB.

Setelah LoA diterbitkan, mahasiswa tersebut perlu membayar 200 euro kepada PT SHB untuk mendapatkan persetujuan dari otoritas Jerman dan menerbitkan surat tersebut dalam waktu satu hingga dua bulan. Sedangkan pengurusan visa, tiket penerbangan, akomodasi dan kebutuhan sehari-hari selama berada di Jerman ditanggung oleh masing-masing anggota pelajar dan hal ini sudah diketahui oleh pelajar.

“Mahasiswa yang magang di Jerman akan mendapat biaya magang hingga Rp 20-30 juta tergantung lokasi magang. Menurut SS dan PT, SS dan PT SHB menjelaskan biaya magang tersebut di hadapan perwakilan pimpinan UNJ dan mahasiswa. nanti membiayai pengeluaran mahasiswa termasuk tiket pesawat,” tulis UNJ. .