Categories
Kesehatan

Cegah Anak Jadi Korban Judi Online, Ini Peran Orangtua dan Guru Menurut KPAI

bachkim24h.com, Jakarta – Judi online yang meresahkan masyarakat. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak pun turut terlibat dalam perjudian online.

Melihat maraknya perjudian online, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) subklaster anak korban cybercrime (kejahatan internet), Kavian kembali mengingatkan pentingnya peran orang tua.

Secara umum, orang tua hendaknya menanamkan pada anak-anaknya pemahaman bahwa perjudian di Internet adalah kegiatan yang dilarang oleh hukum negara dan agama. Agama melarang pemeluknya untuk berjudi,” kata Kavian kepada Health bachkim24h.com dalam keterangan tertulisnya, Senin, 17 Juni 2024.

Tidak hanya orang tua, guru juga mempunyai peran penting dalam memantau aktivitas siswa di sekolah. Untuk mencegah siswa menjadi korban perjudian online, guru diminta untuk memperkuat pemahaman bahwa perjudian tidak diperbolehkan.

Seperti halnya guru di sekolah, mereka perlu menanamkan pemahaman kepada siswa bahwa perjudian adalah perbuatan yang diharamkan agama karena haram.” “Ajaran ini hendaknya tidak hanya disampaikan oleh para guru agama saja, tetapi juga oleh seluruh guru bidang studinya,” jelas Kavian.

Lebih lanjut, orang tua dan guru dapat bekerja sama untuk memperkuat pemahaman bahwa perjudian dapat merugikan atau merusak keuangan keluarga.

“Orang tua dan guru harus secara berkala dan dengan cara yang menarik memantau apa yang dilakukan anak-anak mereka secara online.” “Jangan izinkan anak-anak berjudi online di ponsel mereka tanpa pengawasan orang tua.”

“Fokuskan anak-anak seluler/online pada kegiatan yang menyenangkan dan positif, bukan perjudian online.” “Tetapi untuk menjadi kuat bagi anak, orang tua harus bisa menghindari perjudian di Internet,” kata Kavian.

Kavian menambahkan, KPAI mendapat laporan dari Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

PGSI melaporkan terdapat 2.000 siswa SD, SMP, SMA, MI, MTS dan MA di Kabupaten Demak yang terpapar perjudian online. Ada juga orang-orang yang terpapar pada permainan online yang berhubungan dengan perjudian internet.

Siswa yang diduga menjadi korban perjudian online memiliki sikap tidak stabil, depresi, berkurangnya kehadiran kerja dan sekolah, serta penyimpangan dalam pengeluaran uang jajan. 

Hasil penelitian yang dilakukan PGSI merupakan kontribusi penting bagi pemerintah yang harus diikuti dengan pengambilan kebijakan berupa pencegahan dan penindakan, serta penegakan hukum, kata Kavian.

Selain laporan PGSI, Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah menyampaikan data. Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah korban perjudian online tidak sedikit.

PPATK mengungkapkan pada tahun 2023, pendapatan industri perjudian internet bernilai Rp327 triliun. Pada periode tersebut, jumlah transaksinya sebanyak 168 juta dan 3,2 juta orang. PPATK juga mengumumkan jumlah transaksinya Rp 100 ribu atau kurang. Sebagian besar perjudian uang kecil dilakukan oleh wanita dan anak-anak.

Jadi jumlah 2.000 anak korban perjudian yang didatangkan PGSI Kabupaten Demak merupakan jumlah yang kecil dari jumlah keseluruhan, kata Kavian.

“Jika ingin menyelamatkan anak-anak, selamatkan mereka dari perjudian online,” ujarnya.

Kabar baiknya, baru-baru ini Presiden Joko Widodo atau Jokos resmi menandatangani Keputusan Presiden (keppres) No.

Organisasi ini didirikan karena perjudian online telah menimbulkan kekacauan masyarakat sehingga mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial dan gangguan jiwa yang dapat berujung pada kegiatan kriminal.

“Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk mempercepat pemberantasan aktivitas perjudian online secara kuat dan terpadu untuk melindungi masyarakat,” bunyi Pasal 3 seperti dikutip Berita bachkim24h.com dalam salinan perintah presiden, Sabtu. . , 15 Juni 2024 .