JAKARTA – Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Seni Jakarta (FSRD IKJ) baru-baru ini menggelar pameran tugas akhir lulusan FSRD IKJ. Pameran bertajuk Parole ini akan berlangsung pada 22-27/8 di Taman Ismail Marzuki (TIM).
Pameran SSN/SDS merupakan presentasi komprehensif karya seni dan desain yang dihasilkan oleh mahasiswa yang mengejar gelar Strata-1, Sarjana Desain/Sarjana Seni.
Baca selengkapnya: FSRD IKJ selenggarakan konferensi internasional yang membahas seni dan desain di era teknologi
Dekan FSRD IKJ Anindyo Widito mengatakan, laporan ini bertanggungjawab terhadap proses pendidikan dalam pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi.
Ia mengatakan dalam keterangan resmi, Jumat (23/8/2024), “Pameran pada gerai seni rupa dan desain merupakan salah satu cara yang baik untuk diapresiasi oleh masyarakat, khususnya pecinta seni dan desain,”
Pameran bertajuk “Merdeka Sesuai Kondisi” ini menghadirkan karya akhir 32 mahasiswa FSRD IKJ dari seluruh dunia seperti fotografi, desain interior, desain komunikasi visual, dan desain produk.
Baca selengkapnya: Seminar Nasional FSRD IKJ Promosikan Seni Lokal dan Kerja Sama Intelektual
“Kebebasan” menawarkan kerangka bagi pengunjung untuk berpikir bahwa karya seniman berkaitan dengan konteks yang menentukan kebebasan hidup seperti sosial, politik, ekonomi atau fisiologis. Pameran ini mengundang orang untuk memikirkan topik ini dan, yang lebih penting, mendekatinya dengan pikiran terbuka dan rasa ingin tahu.
Dekan FSRD IKJ meyakini pameran ini bisa dijadikan sebagai dialog, tidak hanya antar peserta, tapi juga masyarakat yang akan mengapresiasi karya yang akan dihadirkan nantinya.
“Semoga pameran ini dapat menjadi langkah awal bagi para wisudawan untuk menampilkan diri kepada masyarakat dan menjadi bagian dari industri kreatif, serta membangun hubungan dengan komunitas seni, mitra bisnis, dunia usaha seni dan pemerintah demi kepentingan para seniman. Lanjutkan pekerjaan dan usahanya,” ujarnya.
Tak hanya itu, kata Anindyo, karya akhir mahasiswanya telah terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kementerian Hukum dan Hak Cipta (Kemenkumham).
“Makanya, pastikan tidak ada yang berani menyalin (tugas akhir siswa) karena semuanya sah (guru),” kata Anindyo.