Jakarta – Lulusan Hukum Fakultas Hukum Universitas Syariah dan Agama Islam (PTKI) menunjukkan kompetensi dan daya saing dibandingkan Sarjana Hukum dari Perguruan Tinggi Negeri (PTU). Lulusan hukum PTKI juga semakin dikenal masyarakat.
Profesor Ahmad Tulabi Kharli dari UIN Jakarta mengatakan, lulusan sarjana Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Keagamaan Islam (PTKI) menjadi lebih kompeten dan kompetitif dalam karirnya dibandingkan lulusan sarjana hukum Fakultas Hukum. adalah . Hukum di Perguruan Tinggi Negeri (PTU).
Lulusan Fakultas Hukum Fakultas Syariah dan Hukum PTKI semakin kompeten dan berdaya saing, kata Thalabi, Rabu, pada seminar nasional “Politik Hukum dan Gelar Sarjana Hukum bagi Lulusan Fakultas Syariah” di UIN Sanan Kalijaga Yogyakarta. (21/3/2024)
Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta mengatakan lulusan Fakultas Syariah dan Hukum dengan gelar Sarjana Hukum (S.H) ini telah menunjukkan eksistensinya setelah sekian lama berkecimpung di berbagai sektor publik.
Menurutnya, hal tersebut tidak lepas dari langkah cepat yang dilakukan para pemangku kepentingan, baik Internal Pendidikan Fakultas Syariah maupun Kementerian Hukum dan Agama sebagai lembaga penting.
“Lulusan Fakultas Hukum Fakultas Syariah dan Hukum telah menunjukkan eksistensi dan kiprahnya di berbagai ruang publik, khususnya di bidang hukum. Saya kira ini menjadi salah satu bukti pengakuan masyarakat saat ini,” kata Thalhabi.
Menurut Pengurus Pusat Asosiasi Pendidikan HTN-HAN (APHTN-HAN), gelar Sarjana Hukum (S.H.) yang berlaku mulai tahun 2016 bagi lulusan Fakultas Syariah dan Hukum hendaknya dipertahankan sekaligus ditingkatkan dan diperluas. . Penguatan kapasitas seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara pendidikan, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan lulusan.
H. Bagi lulusan Fakultas Syariah dan Hukum, kapasitas dan kemampuan lulusan harus ditingkatkan untuk memperkuat, ujar mantan Ketua Forum Dekan PTKIN Fakultas Syariah dan Hukum se-Indonesia ini.
Dari segi akademik, lanjut Thalabi, kurikulum Fakultas Syariah dan Hukum telah memenuhi komponen esensial mata kuliah sarjana hukum. Mata kuliah fakultas yang diwajibkan oleh Badan Kerja Sama Dekan (BKS) Fakultas Hukum, yaitu:
Ilmu Politik, Pengantar Ilmu Hukum, Pengantar Hukum Indonesia, Hukum dan Masyarakat, Hukum Tata Negara, Hukum Perdata, Hukum Adat, Hukum Islam, Hukum Pidana, Hukum Administrasi Tata Negara, Hukum Pertanian, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Publik Internasional, Prosedural Hukum Hukum Pidana, Hukum Acara Administrasi, Hukum Acara Perdata, Hukum Dagang, MPH, Hukum Internasional, Ilmu dan Desain Legislatif, Etika dan Tanggung Jawab Profesi Hukum, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hukum Lingkungan Hidup, Filsafat Hukum, Praktek Hukum, HKI, Hukum Telematika.
“Sampai saat ini seluruh program studi bidang hukum Islam atau hukum syariah telah terlaksana dan memenuhi standar minimal komponen esensial gelar Sarjana Hukum yang timbul dari UIN, IAIN atau STAIN. Reputasi mahasiswa semakin kuat ,” kata Thalabi.
Acara yang dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Indonesia ini juga menghadirkan pembicara lainnya yaitu Dr. Ahmad Behij, S.H., M.Hum., selaku Kepala Kantor Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama dan Kerja Sama Luar Negeri serta Guru Besar. Dr.Dr. Makhrus Minajat, SH, M.Hum. Selaku Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Kedua pakar hukum ini juga menekankan pentingnya mempertahankan gelar akademik Sarjana Hukum (S.H.) bagi lulusan Fakultas Hukum dan Hukum Syariah PTKI dengan melihat beberapa fakta sejarah, hukum, dan akademis.