Categories
Lifestyle

Shalat Idul Fitri Sendiri di Rumah, Sah atau Tidak? Simak Waktu Pelaksanaan

bachkim24h.com, Jakarta Sholat Idul Fitri merupakan salah satu ibadah yang dinantikan umat Islam setelah bulan suci Ramadhan. Namun banyak pertanyaan yang muncul apakah boleh salat Idul Fitri sendirian di rumah? Sebagian ulama menganjurkan agar salat Idul Fitri dilakukan secara berjamaah, di masjid, atau di tempat terbuka.

Namun, salat Idul Fitri tidak bisa dilakukan sembarangan di rumah. Agar shalat menjadi sah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama-tama, umat Islam hendaknya melaksanakan salat Idul Fitri tepat waktu, yaitu setelah matahari terbit dan sebelum salat Ashar. Kedua, shalat harus fokus pada tata cara dan rukun shalat yang ditentukan agama.

Sebagian ulama membolehkan salat Idul Fitri dilakukan dengan bebas di rumah, apalagi jika seseorang menghadapi uzur syar’i atau kendala syar’i seperti sakit, atau tidak bisa ke masjid, karena suatu keadaan. atau Situasinya mengandung bahaya yang dapat mengancam keselamatan dan dilarang oleh otoritas setempat. 

Berikut tata cara menunaikan salat Idul Fitri sendirian di rumah, yang dirangkum bachkim24h.com dari berbagai sumber (//2024). 

Sholat Idul Fitri merupakan salah satu ibadah penting bagi umat Islam pada saat perayaan Idul Fitri. Ibadah ini merupakan sunnah sukkadah yang sangat dianjurkan, yaitu sebaiknya dilakukan secara berjamaah di masjid atau di tempat terbuka. Namun bolehkah seseorang salat Ied sendirian di rumah jika ada kendala dalam menghadiri silaturahmi?

Menurut sebagian ulama, jika ada alasan syariah yang menghalangi seseorang untuk menghadiri silaturahmi, maka salat Idul Fitri bisa dilakukan sendiri di rumah. Siyari uzur ini mencakup hal-hal seperti sakit, bepergian, takut akan bahaya, atau larangan dari pihak yang berwenang. Imam Al Muzani dalam kisah gurunya Imam Sayafi dalam rangkuman kitab utama Imam Sayafi pernah mengatakan bahwa shalat Ied bisa dilakukan sendiri di rumah.

Proses ini tidak jauh berbeda dengan doa bersama. Namun yang membedakan adalah pada pembacaan maksudnya. Di bawah ini adalah maksud salat Idul Fitri:

Ushalli Sunnah al-‘Idi Raktaini Lillahi Ta’ala

Artinya: Saya akan salat sunah Idul Fitri dua rakaat karena Allah Ta’ala.

Meski salat Idul Fitri termasuk salat Sunnah, namun banyak hadis dan dalil yang menyebutkan wajibnya salat Idul Fitri. Berikut beberapa dalil mengenai Sholat Idul Fitri. Semoga Tuhan memberkati Anda dan memberkati Anda.

Artinya: “Nabi (damai dan berkah Allah besertanya) memerintahkan kami untuk mengeluarkan gadis-gadis remaja dan wanita lajang, serta wanita yang sedang menstruasi, pada saat salat Idul Fitri. Namun, dia memerintahkan wanita yang sedang menstruasi untuk menjauhi tempat ibadah.

Bagi yang tidak dapat menghadiri shalat Idul Fitri karena suatu alasan atau karena kelalaian seseorang, disarankan untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah. Demikian pendapat sebagian besar ulama yaitu pendapat mazhab Syafi’i, Hambali dan Maliki. 

Dalil ini dikemukakan oleh Imam al-Bukhari dalam Sahih al-Bukhari: ومن کن في بيوا Dengan izin Allah” عهله وبنيه وسلى كسلات عهل المسر baru.

“Baba: Barangsiapa yang melewatkan shalat Idul Fitri, maka ia mengerjakan dua rakaat. Begitu pula dengan perempuan dan orang-orang di dalam rumah. Dari sabda Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam: “Inilah jati diri kaum muslimin.” Dan Anas bin Malik memerintahkan asistennya (dengan shalat dua rakaat), yaitu Ibnu Abi Utba, untuk menjadi imam selama dia berada di zawiya. Dan dia mengumpulkan istri dan anak-anaknya dan berdoa dengan takbir yang sama seperti shalat Idul Fitri yang dilakukan oleh penduduk kota (yang tidak sedang bepergian).

Ikrima berkata: Ahlus Sawad (orang yang tinggal di kedalaman gurun pasir) mengumpulkan keluarganya pada hari Idul Fitri dan shalat 2 rakaat, sesuai dengan doa Imam (Ulil Amri).

Atha’ berkata: Barang siapa yang melewatkan salat Idul Fitri, maka ia salat 2 rakaat [akhir Shahih Bukhari].

 

 

Mirip dengan melaksanakan shalat fardhu atau sunnah lainnya, umat Islam boleh melaksanakan shalat Idul Fitri sendiri, tanpa kehadiran imam atau jamaah. Saat menerapkan hal ini, perhatian harus diberikan pada proses dan niat. Sebab ada sedikit perbedaan antara salat Idul Fitri perorangan dan berjamaah. 1. Niat Sholat Idul Fitri

Dimulai dengan niat yaitu:

Usholli Raktaini Sunnah A’idil Fitri (Ma’mumam/Imaman) Lillahi Ta’ala.

Artinya: “Saya niat salat sunah Idul Fitri dua rakaat (dengan menjadi Makmum/Imam) karena Allah SWT.” 2. Takbiratul Ihram lalu Sholat Iftita.

Disunnahkan membaca Takbir sebanyak 7 kali pada rakaat pertama, diantara Takbir dianjurkan membaca ALLAHُ عَكْبْرُ كَبِيرًا, وَالْحَمْدُ لِلهِ کَثِيرًا, وَسُبْح َانِ اللهِ بُكْرُّ وَالْحَمْدُ لِلهِ

Allahu Akbar Kabiru Walhamdulillahi Katsiru, Wa Subhanallahi Bukrata Viyashila.

Artinya: “Allah Maha Besar dari segala keagungan. Segala puji dan puji yang sebesar-besarnya hanya milik Allah. Segala puji bagi Allah di pagi dan sore hari.”

Anda juga dapat membaca:

Subhanallah walhamdu lillah wa la ilaha illallah wallahu akbar.

Artinya: “Segala puji bagi Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar.” 3. Baca Surat Al Fatihah

Setelah membaca Al Fatihah dianjurkan membaca Surah Al Aala. Kemudian sujud, sujud, duduk di antara kedua sujud. Kemudian berdiri tegak untuk memulai rakaat kedua. 4. Rakaat Kedua

Posisi ini hampir sama dengan rakaat pertama. Membacanya lima kali dan mengangkat tangan adalah sunnah. Seperti sebelumnya, bacalah doa-doa tersebut di atas di sela-sela takbir.

Kemudian membaca Surat Al Fatihah, maka dianjurkan membaca Surat Al-Ghasiyah. Dilanjutkan dengan rukuk, sujud dan diakhiri dengan salam. Tidak wajib membaca takbir secara terus-menerus pada setiap rakaat. Jika nomornya salah atau dihilangkan, jangan batalkan permintaan identifikasi. 5. Sunnah setelah Sholat

Usai menyelesaikan salat salat Idul Fitri, umat diimbau mendengarkan hingga akhir khutbah Idul Fitri. Kecuali bagi jemaah yang melaksanakan salat Ied di rumah. Khotbah ini terdiri dari 2 bagian. Namun sumber lain menyebutkan bahwa khotbah tersebut hanya disampaikan satu kali dan tidak diawali dengan takbir, melainkan dengan mengucapkan “Alhamdulillah”.

 

Sholat Idul Fitri hanya bisa dilakukan pada saat Dhuha. Demikian pendapat sebagian besar ulama mazhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali serta salah satu pendapat mazhab Sayafi. Mulai dari terbitnya matahari setinggi tombak, hingga menjelang terbenamnya matahari, yakni saat posisi Matahari vertikal. Amr bin Abas radhiyallahu ‘anhu berkata: قدِم النبيُّ سلَّى اللهُ عليه وسلّم المدينةُ, Pesan: Pesan: Pesan: Pesan Contoh: سلِّ سالاحُ ال السُّب حِ, تحم عَقسِرْ عن السَّلاعُ حین تتلُعُ Semoga Tuhan memberkati Anda Facebook

“Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam datang ke Madinah, pada saat yang sama saya juga datang ke Madinah. Aku bertemu dengannya dan berkata: Ya Rasulullah, ajari aku shalat. Dia berkata: Ucapkanlah sholat subuhmu. Oleh karena itu janganlah berdoa sampai matahari terbit. Karena berasal dari dua tanduk setan. Dan kemudian orang-orang kafir memberi hormat kepada matahari. Ketika dia hidup kembali, berdoalah. Sebab pada waktu itu mereka turut serta dalam shalat dan menjadi saksi (malaikat) hingga bayangan tombak menjadi mengecil” (HR. Muslim no. 832).

Sebagian ulama menyebutkan waktu Dhuha sekitar 15 menit setelah matahari terbit. Syekh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan: sekitar seperempat jam setelah matahari terbit

“Waktu salat Dhuha dimulai ketika matahari terbit tinggi bagaikan tombak bagi yang melihatnya (matahari). Dan ini terjadi sekitar 15 menit setelah lonjakan. 

Hal ini dapat dilakukan setiap saat mulai dari waktu Dhuha hingga Zawal (waktu Zuhur). Ini mengakhiri waktu sholat Idul Fitri. Abu Umari bin Anas bin Malik berkata: حدّتحنی عُمومتی, من الالنسارِ من حساحِ رسولِ اللهِ سلّى Insya Allah: Insya Allah, Insya Allah, Insya Allah Keberkahan Allah Insya Allah, Insya Allah, Insya Allah Mau, Tuhan mau, Tuhan mau , Tuhan menginginkan, Tuhan menginginkan, Tuhan menginginkan, Tuhan menginginkan. عيدِهم من گدِ

“Paman-paman kami dari kalangan sahabat Ansar menceritakan kepada kami: Kami tidak dapat melihat hilal Syawal. Maka keesokan paginya kami melanjutkan puasa. Kemudian sore harinya datanglah kafilah dan mereka bersaksi di hadapan Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam bahwa mereka telah melihat hilal tadi malam. Maka Rasulullah memerintahkan umatnya untuk berbuka puasa dan berangkat shalat Ied keesokan harinya” (Hr. Ibnu Majah nomor 1348, Ahmad nomor 20603, disahkan oleh al-Albaani dalam Sahih Ibnu Majah).

Dalam hadits ini Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam mengetahui tentang penampakan hilal di sore hari, namun beliau tidak melaksanakan salat Idul Fitri pada waktu itu. Ia menundanya keesokan harinya dengan menjelaskan bahwa batas waktu Salat Idul Fitri ada di Zawal.