Categories
Kesehatan

Menkes Budi: Mahasiswa PPDS Berbasis RS Tidak Perlu Bayar Kuliah tapi Dapat Gaji

bachkim24h.com, Presiden DKI Jakarta Joko Widodo bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan Program Pelatihan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis Rumah Sakit Penyelenggara Induk (RSPPU) atau rumah sakit pendidikan berbasis rumah sakit.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadin, tidak ada biaya yang dibebankan kepada pelajar atau warga di RSPPU. Bahkan, warga mendapat tunjangan yang sama dengan karyawan lainnya.

“Pendidikan para ahli sama dengan pendidikan para ahli di seluruh dunia. Tidak perlu bayar biaya sekolah, tidak perlu bayar biaya pendaftaran,” kata Budi saat peluncuran RSPPU di Rumah Sakit Anak dan Bersalin Harapan Kita, Jakarta Barat, Senin, 6 Mei 2024.

“Mereka menjadi pekerja kontrak di rumah sakit tersebut, sehingga mendapat tunjangan (gaji) yang sama dengan pekerja lainnya,” kata Budi.

Budi menjelaskan, RSPPU merupakan program untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di Indonesia.

“Kami memiliki kekurangan 29.000 tenaga ahli yang perlu kami distribusikan di tingkat daerah/kota.”

Menurut Budi, salah satu penyebab kurangnya dokter spesialis adalah karena Indonesia hanya memiliki 2.700 dokter spesialis per tahun. Sekarang permintaannya 29.000. Meskipun permintaan ini dapat dipenuhi dalam waktu 10 tahun, RSPPU bertujuan untuk melatih para spesialis lebih cepat, dalam lima tahun.

“Makanya kami membuka pelatihan di rumah sakit dan universitas karena ini sudah menjadi praktik umum di seluruh dunia,” jelas Budi.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, tidak masuk akal jika segala jenis peralatan di puskesmas dan rumah sakit tidak ada dokter spesialisnya.

“Ketika saya berkunjung ke daerah itu dalam enam bulan terakhir, saya suka mengunjungi puskesmas. Saya senang punya peralatan seperti USG, dan di rumah sakit ada laboratorium MRI, monografi, dan kateter,” kata Jokowi dalam pidatonya.

“Tetapi keluhan utama di provinsi adalah kurangnya tenaga ahli,” lanjutnya.

“Ini merupakan tugas besar bagi Indonesia,” kata Jokowi. Ingatlah bahwa rasio dokter terhadap jumlah penduduk di negara ini adalah 0,47 per 1000 orang.

Dengan rasio tersebut, Indonesia menempati peringkat 147 dunia dan peringkat 9 Asia.

Artinya masuk ke tiga besar, tapi dari bawah.

Sejauh ini, lanjut Jokowi, Indonesia membutuhkan 124.000 dokter umum dan 29.000 dokter spesialis.

“Tidak kurang, jangan diisi. Jangan sampai peralatan yang ada dipakai karena tenaga ahlinya tidak ada, kata Jokowi.

Sejauh ini, Indonesia hanya memiliki 2,7 juta tenaga ahli per tahun, jumlah yang sangat kecil.

Masalah lain yang dihadapi para ahli adalah distribusinya yang tidak merata. Rata-rata, 59% pakar berbasis di Java.

Jadi harus ada terobosan, kita harus mulai, kita harus berani memulai, kita harus mempunyai aspirasi yang tinggi dan berstandar internasional, kata Jokowi.

Terobosan RSPPU adalah sertifikasi bagi dokter spesialis maupun dokter umum yang ingin menjadi ahli di bidangnya.

“Saat ini hampir semua lulusan spesialis berasal dari kota, karena spesialis dari daerah sangat sulit masuk, lulus dan diterima, dan persentasenya sangat rendah,” mereka dapat menegaskan.

Budi juga berharap dokter spesialis di daerah 3T (daerah trafiking, daerah perbatasan dan daerah terluar) segera diangkat menjadi PNS.

Dijelaskan Jokowi, Budi juga menyebut jumlah dokter spesialis masih kurang karena rendahnya produksi, yakni 2.700 dokter spesialis per tahun. Sekarang permintaannya 29.000.

Sebagai perbandingan, Inggris, dengan populasi 50 juta jiwa, menghasilkan 12.000 dokter spesialis setiap tahunnya, lima kali lebih banyak dari Indonesia.

Categories
Kesehatan

Soal Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS, Komisi IX DPR RI: Semoga Lulusannya Mau Mengabdi di Daerah Asal

bachkim24h.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan meluncurkan Rumah Sakit Pendidikan Institusi Utama (RSPPU) atau Program Pendidikan Profesi Berbasis Rumah Sakit (PPDS).

RI Edi Vuryanto, Anggota Komite Kesembilan Republik Demokratik Rakyat Korea, menanggapi hal tersebut. Ia mengucapkan terima kasih terhadap program yang merupakan salah satu fungsi yang diatur dalam Pasal 209 Bagian 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ada baiknya Kementerian Kesehatan menyelenggarakan penemuan dan keberanian berbasis rumah sakit ini,” kata Edi kepada Health bachkim24h.com, Senin (6/5/2024).

Namun, Edie mengingatkan kita perlu mengantisipasi potensi dampak buruknya. Misalnya, tidak boleh ada standar ganda di sekolah kedokteran yang memberikan pelatihan profesional.

“Rumah sakit dan universitas harus memiliki kurikulum, proses pelatihan, dan kualitas yang sama. Fakultas bertanggung jawab menetapkan standar pendidikan di rumah sakit. Tentu saja Kementerian Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan asosiasi medis yang menyelenggarakan proyek rumah sakit,” jelas Edi.

Oleh karena itu, diperlukan peraturan pemerintah untuk pendidikan khusus di rumah sakit.

Anggota DPRD Kabupaten III Jawa Tengah sepakat peserta program spesialis berbasis rumah sakit ini akan berasal dari daerah dan pulang kampung.

Sumber daya dokter di daerah tertinggal dan sulit serta daerah perbatasan perlu mendapat perhatian. Hal itu didapat Edie dari berbagai keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan pertolongan medis karena minimnya dokter. Setidaknya mereka harus meninggalkan tempat itu dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

“Saya berharap lulusan RS ini merupakan warga daerah dan mau mengabdi pada kampung halamannya,” harap Edie.

Sebagai bagian dari proyek percontohan berbasis rumah sakit, enam rumah sakit menyediakan pendidikan kedokteran di enam spesialisasi, tambah Edi.

Diketahui bahwa peluncuran rencana tersebut akan dilakukan secara bertahap, dan diusulkan agar Kementerian Kesehatan tetap fokus pada layanan dokter spesialis primer.

Berdasarkan siaran pers Kementerian Kesehatan, hingga April 2024, 34 persen rumah sakit daerah di Indonesia tidak memiliki cukup dokter spesialis di tujuh kategori utama yaitu dokter anak, dokter spesialis kebidanan, bedah, penyakit dalam, anestesiologi, radiologi, dan patologi klinik. “ Ini yang kami kejar, ” kata Eadie.

Edi meminta Kementerian Kesehatan memperbanyak jumlah dokter spesialis serta jumlah perawat profesional dan apoteker.

“UU Nomor 17 Tahun 2023 tidak hanya menekankan pada pendidikan profesi dokter, tapi juga psikolog klinis. Seharusnya tidak ada lagi program untuk dokter saja. ” jelasnya.

Pendidikan perawat terdaftar ditawarkan di banyak universitas. Spesialisnya meliputi pediatri, keperawatan bedah, psikiatri, komunitas, kebidanan dan ginekologi, termasuk onkologi dan unit gawat darurat.

“Bisa didukung secara medis,” katanya.

Menurutnya, perawat membutuhkan profesi yang sama dengan dokter karena merupakan mitra. Ada beberapa jenis dokter spesialis di kalangan perawat, namun jumlahnya tidak cukup. Misalnya, ada penelitian yang menyatakan bahwa terdapat kurang dari 10.000 perawat hemodialisis.

Rasio dan distribusi perawat juga penting, karena pelayanan kesehatan memerlukan kerja sama dokter dan perawat. Jangan lengah, kata politikus PDI Perjuangan itu.

“Hal selanjutnya yang perlu dilakukan bersamaan dengan program berbasis rumah sakit ini adalah pemerataan distribusi alat kesehatan,” lanjut Eady.

Akses terhadap peralatan medis perlu dipetakan, kata Edie. Misalnya, rumah sakit kelas A, B, C, dan G di provinsi tertentu sudah lengkap. Jika peralatan kesehatan tidak mencukupi, sebaiknya pemerintah pusat dan daerah bersama-sama menyediakannya. Dikatakannya, hal ini tidak hanya memberikan manfaat bagi para dokter dan tenaga medis, namun masyarakat juga merasakan manfaat pemerataan pelayanan medis.

Sistem rujukan diharapkan hanya berfungsi di satu provinsi, dengan mengatakan bahwa “tidak ada peralatan medis atau tenaga medis, sehingga masyarakat tidak perlu meninggalkan provinsi tersebut.”