bachkim24h.com, JAKARTA — Pada tahun 2022, jumlah penderita kanker di dunia sebanyak 9,6 juta orang. Indonesia merupakan negara dengan jumlah penderita kanker terbanyak kedelapan di Asia Tenggara. Terapi radiasi atau yang biasa dikenal dengan radioterapi merupakan salah satu pengobatan kanker.
Denny Handoyo Kirana, dokter spesialis HIV di RS Semanggi, Siloam Moktar Riyadh Comprehensive Cancer Center (MRCCC), menjelaskan terapi radiasi merupakan metode pengobatan kanker yang menggunakan radiasi untuk menghancurkan sel kanker dan mencegah berkembangnya kanker pada pasien. Sekitar 60 persen pasien kanker di Indonesia membutuhkan pengobatan ini.
“Bisa dijelaskan secara singkat, langkah pertama adalah mengambil gambar (sistem CT) pasien untuk mengidentifikasi target radiasi. Kemudian, dokter akan menentukan target target dan sistem radiasinya sebelum melakukan radioterapi atau terapi penyinaran. , ” kata Denny, Rabu (17/4/2024).
Menurutnya, terapi radiasi dianggap sebagai pengobatan karena berbagai alasan. Tujuan tersebut antara lain mengecilkan ukuran kanker sebelum operasi, mengobati kanker, mencegah penyebaran kanker, dan mengurangi kanker dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup pasien.
Oleh karena itu, kuncinya adalah menentukan stadium kankernya, apakah merespon terapi radiasi dengan baik atau tidak, ujarnya sebelum menjalani terapi radiasi.
Terapi radiasi lebih fokus dan tepat sasaran dibandingkan pengobatan kanker lainnya karena metode ini secara tepat dan akurat hanya menyerang area kanker saja, namun memberikan kesehatan pada organ di sekitar sasaran. Ini juga merupakan keunggulan terapi radiasi dibandingkan pengobatan kanker lainnya.
Ia mengatakan jika kita mempertimbangkan pengobatan apa pun, termasuk terapi radiasi, maka terdapat risiko infeksi, artinya efek sampingnya bisa bersifat jangka pendek jika muncul segera setelah kurang dari enam bulan, dan efek jangka panjang jika muncul setelah lebih dari enam bulan dari enam bulan.
Efek samping jangka pendek mungkin termasuk mual dan muntah pada pasien yang menerima terapi radiasi pada lambung dan saluran pencernaan, rambut rontok di area kulit yang menerima terapi radiasi, dan kemerahan pada kulit yang terkena terapi radiasi.
“Efek jangka panjang dari terapi radiasi antara lain terjadi perubahan pada organ yang terkena radiasi. Jika radiasi diberikan pada organ vital maka dapat mempengaruhi fungsi organ tersebut dalam jangka waktu yang lama. Kemudian terjadi perubahan pada organ reproduksi, dimana radioterapi pada area reproduksi dapat mempengaruhi kesuburan,” jelasnya.
Beliau juga menjelaskan jenis terapi radiasi eksternal dan internal. Terapi radiasi sinar eksternal mengarahkan pancaran radiasi dari luar tubuh ke area tubuh yang terkena kanker. Prosedur ini dilakukan dengan menggunakan alat pereda nyeri yang menyebar ke seluruh tubuh pasien.
Durasi pengobatan radiasi bervariasi tergantung rencana pengobatan yang ditentukan oleh ahli onkologi dan berkisar antara 4 hingga 15 menit, ujarnya.
Terapi radiasi internal, juga dikenal sebagai brachytherapy, melibatkan penempatan sumber radiasi di dekat kanker atau di dalam tubuh pasien, yang menargetkan area kanker. Metode ini digunakan terutama untuk pengobatan kanker rahim, prostat, kepala dan leher. Prosedur brachytherapy memakan waktu sekitar 20-30 menit.
Silom Hospital Group khususnya MRCCC telah menjadi pusat kanker mandiri terkemuka di Indonesia yang dilengkapi dengan teknologi terapi radiasi terkini, Linear Accelerator (LINAC) dan Brachytherapy. Dengan tersedianya layanan radiasi tersebut, MRCCC mampu memberikan lebih dari 36.000 pengobatan radiasi kepada pasien kanker setiap tahunnya.
Silom Hospital Group saat ini memiliki total empat mesin Linux, yakni dua di MRCCC, satu di RS Silom Agora Sempaka Puti, dan satu di RS Simat TB Simatupang, Jakarta Selatan. Dalam waktu dekat, MRCCC akan menambah peralatan LINAC baru untuk terapi radiasi yang lebih efisien.