JAKARTA – Polisi kembali menangkap Rio Reifan terkait kasus narkoba pada Jumat malam (26/4/2024).
Inilah kekuatan kelima sang aktor. Kapolres Jakarta Barat Pol Syahduddi mengatakan, Rio Reifan sudah menjalani tes urine dan hasilnya positif sabu.
“Iya (hasil tes urine) positif. Narkobanya sabu,” kata Kapolsek Syahduddi saat dihubungi media, Minggu (28/4/2024).
Selain sabu, polisi menyita barang bukti lain seperti ekstasi dan obat keras.
Kompol Syahduddi mengatakan, “sabu, ekstasi, dan obat keras tersedia.
Rio Reifan saat ini ditahan Polres Jakarta Barat untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas kasus tersebut.
Kilas balik Rio Reifan yang kecanduan narkoba, pertama kali ditangkap polisi pada 2015. Saat itu, barang buktinya sabu.
Kedua, Rio ditangkap pada tahun 2017 karena kasus serupa, dan pada tahun 2019 dan 2021, Rio ditangkap terkait kasus yang sama.
Bukannya depresi dan menyesal, Rio Reifan justru kembali menangani produk ilegal tersebut.