JAKARTA – Angela Lee pernah dipenjara karena kasus penipuan dan penggelapan tas mewah dalam kasus yang sama, terungkap. Cara yang digunakan mirip dengan mengundang investasi.
Pada tahun 2018, Angela Lee ditangkap di Polsek Selman, Yogyakarta. Angela Lee dan suaminya David Hardian Sugito ditahan sejak 5 Februari 2018. Angela Lee dan suaminya terlihat mengenakan seragam penjara berwarna oranye.
Angela Lee mendapat informasi dari Santosa Tandio, warga Yogyakarta, yang mengaku menjadi korban Angela dan David terkait kerja sama mereka berinvestasi di bisnis tas mewah impor.
Awalnya Santoso menginvestasikan uangnya kepada suami Angela Lee untuk bisnis jual beli mobil. Namun seiring berjalannya waktu, Santoso mengetahui bahwa David menggunakan uang investasi tersebut untuk mendanai penjualan tas impor kepada Angela.
Santoso kemudian mentransfer uang tersebut ke rekening Dawood antara Februari 2017 hingga Agustus 2017. Kali ini Santoso mendapat imbal hasil yang dijanjikan David dan Angela, yaitu imbal hasil investasi ditambah bunga 4%.
Namun memasuki September 2017, investasi Santoso senilai Rp12,1 miliar terhenti. Meski uangnya telah ditransfer, dia tidak mendapatkan bunga atau laba atas investasi apa pun.
Merasa ditipu, Santoso mengajukan pengaduan ke Kepolisian Salman pada 24 September 2017 bersama Angela Lee dan David Hardian Sugito.
Sementara dari penangkapan Angela Lee, polisi menemukan barang bukti 41 tas impor merek Hermes, Chanel, LV Petite, Dior dan Large, empat buah jam tangan mewah, serta beberapa buku tabungan dan telepon genggam. .
Angela Lee ditangkap lagi. Pengungkapan ini diungkapkan Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Arya Shyam Indradi pada Kamis (15/8/2024).