Categories
Bisnis

Rasio Utang Pemerintah Capai 40 Persen pada 2025, Ini Tanggapan Kemenkeu

bachkim24h.com, JAKARTA – Kepala Badan Kebijakan Keuangan Kementerian Keuangan Fabrio Kakaribu menanggapi isu bertambahnya utang pemerintah pada 2025. Rancangan awal rencana aksi pemerintah (RKP) tahun 2025 mensyaratkan rasio utang sebesar 40 persen.

Fabrio mengatakan, pemerintahan selanjutnya akan membahas terlebih dahulu fundamental ekonomi makro dan prinsip kebijakan fiskal (KEM-PPKF) RKP. Ia mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (KHDR RI) akan ikut serta dalam pembahasan tersebut.

“Kami hanya akan melanjutkan prosesnya,” katanya kepada wartawan. Seiring dengan penyusunan KEM-PPKF, sedang disusun APBN, kemudian ada RKP, kemudian ada KHDR,” ujarnya di Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Berdasarkan dokumen sementara Rencana Aksi Pemerintah (RKP) 2025, rasio utang terhadap target perekonomian pemerintahan Prabowo meningkat dari 39,77 persen menjadi 40,14 persen. Angka tersebut mengasumsikan 38,98 persen utang pemerintah pada tahun 2023 dan 38,26 persen PDB pada tahun 2024.

Calon presiden kedua, Prabowo Subanto, mengatakan rasio utang luar negeri Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) merupakan yang terendah di dunia. Ia mengatakan, rasio utang negara lain melebihi 40 persen.