Categories
Edukasi

Kemenkes Bantah Terlibat Pencopotan Prof Budi dari Dekan FK Unair

bachkim24h.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan tidak terlibat dalam keputusan Rektor Universitas Airlanga (Unir) yang mencopot Profesor Budi Santoso dari jabatan Dekan Fakultas Kedokteran. FK). Sebab, Profesor Budi menolak program pemerintah mendatangkan dokter asing ke Indonesia.

“Berita ini tidak ada hubungannya dengan Kementerian Kesehatan. Ini persoalan internal di Unair dan mungkin bisa dilakukan klarifikasi lebih lanjut di Rektorat Unair,” kata Kepala Kantor Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan. . , Siti Nadia Tarmisi. Dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/7/2024) malam WIB.

Berita ini diawali oleh Prof. Budi beredar Selasa ini melalui WhatsApp Group (WAG) Dosen FK Unair. Usai menerima keputusan Rektorat Unair yang mencopotnya dari jabatan Dekan FK Unair, ia berpamitan kepada 300 anggota kelompok tersebut.

“Terhitung hari ini saya diberhentikan sebagai dekan FK Unair. Saya menerimanya dengan lapang dada dan ikhlas. Saya mohon maaf karena ada salah dan khilaf selama saya menjalankan FK Unair dan kita terus berjuang demi FK Unair yang kita cintai. .Untuk maju dan berkembang,” Budi Santoso WAG membacakan kutipan dari pernyataan yang diberikan kepada

Saat dikonfirmasi, Profesor Budi membenarkan bahwa pernyataannya tersebut merupakan bentuk kewajibannya untuk berpamitan kepada guru dan sesepuh. Benar, ini pesan yang saya sampaikan kepada rombongan guru di FK Uniyar. Benar saya dipecat hari ini, ujarnya.

Saat ditanya apakah hal tersebut ada kaitannya dengan pernyataan penolakan program dokter asing di Indonesia, Profesor Budi membenarkan hal tersebut. “Iya. Proses somasi saya ada hubungannya dengan ini,” ujarnya.

Ia merasa ada perbedaan pendapat antara dirinya dan manajemen Unair terkait program Kementerian Kesehatan yang mendatangkan dokter asing. Sayangnya, ketidaksepakatan tersebut mengakibatkan dia dicopot dari jabatan dekan.

“Saya dan Pak Rektor berbeda pendapat dan saya nyatakan berbeda dan keputusan beliau diterima. Namun, jika saya mau mengutarakan hati nurani dan bertanya kepada semua dokter, saya kira mereka akan bersedia menerimanya. Dokter asing ? Jawabannya tidak,” kata Profesor Budi.

Ia mengaku Rektorat Unair meneleponnya pada Senin (7/1/2024) untuk mengklarifikasi pernyataan Budi yang menolak program doktor asing di Indonesia. Sementara itu, sehari kemudian, dia dipecat.

Dalam keterangan pribadinya kepada wartawan di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (27/6/2024), Profesor Budi mengaku tidak setuju dengan program dokter asing di Indonesia. “Kami tidak setuju dengan fakultas kedokteran baik secara pribadi maupun institusional,” katanya.

Profesor Budi yakin 92 FK di Indonesia bisa meluluskan dokter yang berkualitas. Bahkan, kualitasnya tak kalah dengan dokter luar negeri. Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur persyaratan dan batasan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing (WNA) yang ingin berpraktik di Indonesia.

Sebuah misi untuk menyelamatkan nyawa…