bachkim24h.com, Jakarta – Di bulan Dzul-Hijjah, tepatnya dua hari sebelum Idul Adha, puasa Sunah disunnahkan bagi umat Islam, yaitu puasa Tarwiyyah dan Arafa.
Puasa Tarwiyyah dilaksanakan pada tanggal 8 Zulhijjah yang bertepatan dengan tanggal 15 Juni, sedangkan puasa Arafah dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijjah yang bertepatan dengan tanggal 16 Juni. Kedua puasa ini merupakan sunnah bagi umat islam yang tidak menunaikan ibadah haji.
Bagi umat Islam yang menunaikan ibadah haji, puasa dianggap Makruh menurut Imam Nawawi.
Banyak sekali manfaatnya bagi yang menjalankan puasa tarwiyyah dan arafah. Seperti dilansir laman online NU pada Sabtu, 15 Juni 2024, salah satu prioritasnya adalah Allah SWT mengampuni dosa hamba-Nya.
Sebagaimana disebutkan dalam hadis Rasulullah yang artinya, “Puasa pada hari Tarwiya menghapus dosa setahun. Sedangkan puasa hari Arafah menghapus dosa dua tahun. (HR Ibnu Abbas dan Ibnu Najjar dalam Jam’ul Jawami’)
Ustadz Sunnatullah, guru Al-Hikma Darussalam Durjan Kokop Bangkalan, salah satu pesantren di Jawa Timur, dalam tulisannya di NU Online menjelaskan, selama puasa Arafa, dosa bisa terhapus selama dua tahun. Tahun lalu dan tahun mendatang.
Hal tersebut disebutkan dalam pernyataan Syekh Abdurrauf Al-Munawi dalam kitab Faydul Qadir Sair Jamis Shagir yang berdasarkan hadits Rasulullah Saw yang artinya sebagai berikut.
“Puasa Arafah (9 Dzul Hijah) dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan tahun berikutnya.” (HR Muslim dalam Sahih Muslim, menurut mayoritas ulama, dosa-dosa yang terhapus dengan puasa Arafa adalah dosa-dosa kecil, sebagaimana dijelaskan oleh Imam An-Nawawi dalam Sayrah Muslim).
Alhafiz Kurniawan, Wakil Sekretaris Pengurus Besar Nahdlatul (LBM PBNU), Bahtsul Masail Institute, menjelaskan motivasi puasa tarwiya berdasarkan hadits yang menyebutkan keutamaan puasa sunnah tarwiya.
Kehendak Tuhan
Artinya, “Puasa pada hari Tarujya menghapuskan dosa-dosa setahun. “Puasa di hari Arafah menghapus dosa dua tahun”, (HE Abus Syekh al-Ishfahani dan Ibnu Nazar).
Beberapa ahli hadis mempermasalahkan sejarah hadis ini karena mempunyai perawi yang bermasalah, sehingga mereka menyimpulkan bahwa hadis ini tidak dapat dipercaya atau dalil syar’iyyah.
Namun Alhafiz kemudian menjelaskan, ada dalil lain yang menguatkan anjuran amal shaleh, khususnya pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Menjalankan puasa sunnah termasuk amal shaleh.
Di antara dalil-dalil tersebut adalah hadits riwayat Ibnu Abbas dalam Sunan at-Tirmidzi:
Sebuah pesan kepada Tuhan mulai hari ini
Artinya, “Rasulullah bersabda: ‘Tidak ada hari lain dalam sepuluh hari ini yang Allah SWT ingin diisi dengan ibadah (yang disukai-Nya)” (HR at-Tirmidzi).
Menurut situs Muhammadiyah, banyak hadis Nabi Muhammad SAW yang menekankan keutamaan puasa Arafa. Salah satunya adalah hadis riwayat Abu Qatadah.
Dalam hadits tersebut Rasulullah SAW menjelaskan bahwa puasa di hari Arafah menghapus dosa setahun yang lalu dan tahun berikutnya.
Sebagaimana tercantum dalam hadis berikut:
عَنْ أَبِى قَتَادَةَ الأَنْصَارِىِّ رَضِىَ الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْ كَفَةَ فَرَكَفَة … اه الجمعة عل dan البخاري والترمذى]
Dari hadis Abu Qatada (riwayat) Rasulullah SAW ditanya tentang puasa di hari Arafah, lalu beliau menjawab: (Puasa di hari Arafah) menghapuskan dosa-dosa setahun yang lalu dan tahun yang akan datang… ”[Gereja para Ahli Hadits kecuali Al-Bukhari dan At-Tirmidzi HE ].
Sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Abu Qatada, Rasulullah menjelaskan bahwa puasa di hari Arafah menghapus dosa tahun sebelumnya dan tahun berikutnya.
Namun perlu dipahami bahwa pengampunan dosa dalam hal ini berarti dosa kecil. Sedangkan dosa besar seperti syirik, zina, lalai shalat, dan lain-lain memerlukan taubat yang sungguh-sungguh.