Categories
Kesehatan

Niat Puasa Qadha Ramadhan, Boleh Disatukan dengan Sunnah Dzulhijjah?

bachkim24h.com, Jakarta – Sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah merupakan waktu yang dianjurkan untuk mengamalkan puasa sunnah.

Alasan bulan ini termasuk bulan mulia adalah karena termasuk di antara empat bulan haram atau Ashurul Khorum, serta Dzulka’da, Muharram, dan Rajab.

Timbul pertanyaan, apakah puasa Dzulhijjah dianjurkan bagi orang yang masih menjalankan puasa Ramadhan. Lalu, apakah puasa Qadha Ramadhan bisa digabung dengan puasa Dzul Hijjah?

Menurut NU Online, masyarakat yang masih memiliki hutang puasa Ramadhan diimbau untuk segera melunasi hutang puasanya atau segera melunasinya. Merujuk pada komentar Al-Khatib Al-Siarbini, orang yang berpuasa tidak akan mendapat manfaat dari puasa sunnah di bulan tersebut.

Meski begitu, seseorang tetap dianggap menjalankan puasa sunnah, namun tidak mendapat pahala seperti yang tercantum dalam hadis.

Sementara itu, bagi orang yang mempunyai hutang yang tidak berdasarkan syariat, maka tidak dapat menunaikan puasa Sunnah Zul Hijjah sebelum menuntaskan puasa Ramadhan.

Orang yang dimaksud di sini adalah orang yang tidak berpuasa dengan sengaja tanpa alasan yang dibolehkan syariat. Alasan yang dibolehkan menurut syariat adalah perjalanan jauh, sakit atau usia tua.

“Orang seperti itu harus membayar utang pekerjaannya terlebih dahulu.” Sementara itu, ada pula orang yang tidak berpuasa dengan dalih makruh syariat untuk segera menunaikan sunnah sebelum menuntaskan qada puasa,” lansir Al-Mahamili dan Al-Jurjani yang diumumkan Siamsuddin Ar-Ramli dalam bukunya. buku Nihayatul Muhtaj terbitan NU Online, Selasa (6 November 2024).

Bagi yang ingin menjalankan puasa Ramadhan di bulan Dzulhijjat, berikut penjelasan niatnya. Niat puasa Kadha Ramadhan bisa dilakukan dari malam hari.

Perlindungan Hutang yang Dapat Disebabkan

Navaitu shauma ghadin ‘an kadha’I fardhi siahri Ramadhana lillahi ta’ala.

Artinya: “Saya niat berbuka puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

Ketahuilah bahwa puasa hari antara tanggal 1 dan 9 Zul Hijjah pahalanya sama dengan puasa sepanjang tahun. Hal ini berdasarkan hadis riwayat Imam Tirmidzi.

“Tidak ada hari yang dikehendaki Allah untuk beribadah lebih dari sepuluh hari pertama bulan Zulhijjah, satu hari puasa sama dengan satu tahun puasa, satu malam shalat malam sama dengan shalat malam. ” Lailatul Qadr”, (HR At-Tirmidzi).

Seperti puasa lainnya, puasa Dzulhijjah harus diawali dengan niat. Dengan diluncurkannya NU Online, niatnya untuk mempercepat Dzulhijjah:

نويت صوم هذا اليوم عن اداء شهري ذري ذري ذري ذوري ذوري ذوهلو لو لو الى 

Navaitu shauma hadzal iaumi ‘an ada’i siahri dzil hijjah sunnatan lillahi ta’ala.

Artinya: “Saya niat puasa sunah bulan Dzulhijjah pada hari ini karena Allah Ta’ala.” 

Resolusi cepat ini dibacakan pada tanggal 1 hingga 7 Dzulhijjah. Sedangkan pada hari ke 8 atau dikenal dengan hari Tarvi, pembacaan misinya berbeda, yaitu:

نويت صوم هذا اليوم عن اداء ترويل tidur

Navaitu shauma hadzal iaumi ‘an ada’i tarwiiata sunnatan lillahi ta’ala. 

Artinya: “Saya niat puasa sunnah tarwiah hari ini karena Allah Ta’ala.”

Pada hari kesembilan Dzul Hijjat atau hari Arefa, niat puasa kembali berbeda, yaitu:

 نويت صوم هذا اليوم عن اداءعرف kesehatan  

Navaitu shauma hadzal iaumi ‘an ada’i arafata sunnah lillahi ta’ala. 

Yang artinya: “Saya niat puasa sunnah ‘Araf pada hari ini karena Allah Ta’ala.”

Sedangkan pada tanggal 10 Dzulhijjah umat Islam dilarang berpuasa karena ini adalah hari raya Idul Adha. Dimana umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan salat Ied dan berkurban.

Resolusi puasa Dzulhijjah bisa dibaca mulai magrib hingga terbit fajar.

Namun jika sudah larut malam atau lupa membaca resolusi, Anda dapat membacanya hingga waktu Zhuhur.

“Boleh saja asalkan tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, atau berhubungan seks,” ujarnya kepada NU Online.

Categories
Kesehatan

Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah Jelang Hari Raya Idul Adha

bachkim24h.com, Jakarta – Di bulan Dzul-Hijjah, tepatnya dua hari sebelum Idul Adha, puasa Sunah disunnahkan bagi umat Islam, yaitu puasa Tarwiyyah dan Arafa. 

Puasa Tarwiyyah dilaksanakan pada tanggal 8 Zulhijjah yang bertepatan dengan tanggal 15 Juni, sedangkan puasa Arafah dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijjah yang bertepatan dengan tanggal 16 Juni. Kedua puasa ini merupakan sunnah bagi umat islam yang tidak menunaikan ibadah haji.

Bagi umat Islam yang menunaikan ibadah haji, puasa dianggap Makruh menurut Imam Nawawi.

Banyak sekali manfaatnya bagi yang menjalankan puasa tarwiyyah dan arafah. Seperti dilansir laman online NU pada Sabtu, 15 Juni 2024, salah satu prioritasnya adalah Allah SWT mengampuni dosa hamba-Nya.

Sebagaimana disebutkan dalam hadis Rasulullah yang artinya, “Puasa pada hari Tarwiya menghapus dosa setahun. Sedangkan puasa hari Arafah menghapus dosa dua tahun. (HR Ibnu Abbas dan Ibnu Najjar dalam Jam’ul Jawami’)

Ustadz Sunnatullah, guru Al-Hikma Darussalam Durjan Kokop Bangkalan, salah satu pesantren di Jawa Timur, dalam tulisannya di NU Online menjelaskan, selama puasa Arafa, dosa bisa terhapus selama dua tahun. Tahun lalu dan tahun mendatang.

Hal tersebut disebutkan dalam pernyataan Syekh Abdurrauf Al-Munawi dalam kitab Faydul Qadir Sair Jamis Shagir yang berdasarkan hadits Rasulullah Saw yang artinya sebagai berikut.

“Puasa Arafah (9 Dzul Hijah) dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan tahun berikutnya.” (HR Muslim dalam Sahih Muslim, menurut mayoritas ulama, dosa-dosa yang terhapus dengan puasa Arafa adalah dosa-dosa kecil, sebagaimana dijelaskan oleh Imam An-Nawawi dalam Sayrah Muslim).

 

 

 

 

Alhafiz Kurniawan, Wakil Sekretaris Pengurus Besar Nahdlatul (LBM PBNU), Bahtsul Masail Institute, menjelaskan motivasi puasa tarwiya berdasarkan hadits yang menyebutkan keutamaan puasa sunnah tarwiya.

Kehendak Tuhan

Artinya, “Puasa pada hari Tarujya menghapuskan dosa-dosa setahun. “Puasa di hari Arafah menghapus dosa dua tahun”, (HE Abus Syekh al-Ishfahani dan Ibnu Nazar).

Beberapa ahli hadis mempermasalahkan sejarah hadis ini karena mempunyai perawi yang bermasalah, sehingga mereka menyimpulkan bahwa hadis ini tidak dapat dipercaya atau dalil syar’iyyah.

Namun Alhafiz kemudian menjelaskan, ada dalil lain yang menguatkan anjuran amal shaleh, khususnya pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Menjalankan puasa sunnah termasuk amal shaleh.

 

 

Di antara dalil-dalil tersebut adalah hadits riwayat Ibnu Abbas dalam Sunan at-Tirmidzi:

Sebuah pesan kepada Tuhan mulai hari ini

Artinya, “Rasulullah bersabda: ‘Tidak ada hari lain dalam sepuluh hari ini yang Allah SWT ingin diisi dengan ibadah (yang disukai-Nya)” (HR at-Tirmidzi).

 

 

 

Menurut situs Muhammadiyah, banyak hadis Nabi Muhammad SAW yang menekankan keutamaan puasa Arafa. Salah satunya adalah hadis riwayat Abu Qatadah.

Dalam hadits tersebut Rasulullah SAW menjelaskan bahwa puasa di hari Arafah menghapus dosa setahun yang lalu dan tahun berikutnya.

Sebagaimana tercantum dalam hadis berikut:

عَنْ أَبِى قَتَادَةَ الأَنْصَارِىِّ رَضِىَ الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْ كَفَةَ فَرَكَفَة … اه الجمعة عل dan البخاري والترمذى]

Dari hadis Abu Qatada (riwayat) Rasulullah SAW ditanya tentang puasa di hari Arafah, lalu beliau menjawab: (Puasa di hari Arafah) menghapuskan dosa-dosa setahun yang lalu dan tahun yang akan datang… ”[Gereja para Ahli Hadits kecuali Al-Bukhari dan At-Tirmidzi HE ].

Sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Abu Qatada, Rasulullah menjelaskan bahwa puasa di hari Arafah menghapus dosa tahun sebelumnya dan tahun berikutnya.

Namun perlu dipahami bahwa pengampunan dosa dalam hal ini berarti dosa kecil. Sedangkan dosa besar seperti syirik, zina, lalai shalat, dan lain-lain memerlukan taubat yang sungguh-sungguh.