Categories
Bisnis

PTDI Terlambat Bayar Gaji dan THR Karyawan karena Cash Mismatch

bachkim24h.com, Jakarta – Pekan ini beredar di media sosial bahwa ratusan karyawan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) akan berangkat kerja. Pegawai PTDI ini meminta pembayaran haji bukan Maret 2024 dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, kasus pembayaran gaji dan THR pegawai PTDI disebabkan karena tidak adanya kesepakatan investasi dan penanaman modal (pendapatan tidak seimbang).

Ada ketidaksesuaian finansial antara kontrak dengan struktur keuangannya, kata Kartika di Antara, Jumat (04/05/2024).

Keterlambatan yang menyebabkan belum dibayarkannya jumlah tersebut disebabkan adanya kendala operasional PTDI yang berdampak pada keuangan perusahaan.

Selain itu, PTDI juga telah membayarkan iuran THR kepada karyawannya untuk menyelesaikan permasalahan sebelumnya.

Kartika mengatakan, “Kemarin gaji dan iuran THR terhenti.

Sebelumnya, PTDI banyak mengumpulkan pekerjanya pada Rabu, 3 April 2024. Usai aksi demonstrasi para pekerja yang hendak membayar upah hingga THR.

CEO PTDI Gita Amperiawan membenarkan banyak pekerja yang berdemonstrasi pada Selasa 2 April 2024 kemarin. 

 “Dan ini sebagai salah satu cara untuk menyampaikan keinginan para pekerja kepada Manajemen. Oleh karena itu, pada hari ini (03/04) Direksi mengadakan rapat dengan seluruh pekerja,” kata Gita dalam keterangan yang diterima bachkim24h.com, di Rabu, 3 April 2024. . 

 

Diketahui, dalam protesnya, para buruh menuntut pembayaran THR. Menanggapi hal tersebut, Gita mengatakan THR telah dibayarkan sejak 2 April 2024. Ia menegaskan, pembayarannya telah selesai pada 3 April 2024.

“Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR bagi pegawai/karyawan perusahaan yang menyatakan bahwa pekerja wajib membayar THR lebih dari 7 hari sebelum hari raya keagamaan,” tegasnya.

Gita juga mengatakan, gaji pekerja bulan Maret 2024 akan dibayarkan pada 5 April 2024. Hal ini juga yang disoroti oleh para pekerja PTDI.

“Untuk saat ini pembayaran bulan Maret 2024 diharapkan pada hari Jumat tanggal 5 April 2024,” tegasnya.

“Petinggi dan karyawan PTDI meyakini peningkatan keterbukaan dan komunikasi di lingkungan perusahaan serta berupaya menjadikan kemajuan perusahaan sebagai prioritas,” tutup Gita. 

Categories
Bisnis

Dirgantara Indonesia Pastikan Pembayaran THR Karyawan Sudah Selesai Hari Ini 3 April 2024

bachkim24h.com, Jakarta – Manajemen PT Dirgantara Indonesia (DI) mengumumkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2024 bagi karyawan pada Selasa. 2 April Manajemen PT Dirgantara Indonesia (DI) mengungkapkan, pembayarannya sudah dilakukan sejak siang hari tahun 2024. THR menegaskan pembayarannya sudah selesai. (3.4.2024) Rabu.

Gemma Grimaldi, Sekretaris Perusahaan PT Dirgantara Indonesia (DI) mengatakan; Usai pembahasan THR dan Gaji Karyawan PT DI pada Maret 2024, dilakukan oleh Direksi yang dipimpin oleh Gita Amperiawan, Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia. Bertemu dengan seluruh karyawan.

Dalam rapat tersebut, Direktur Utama memastikan pembayaran THR yang dimulai kemarin sore sudah selesai seluruhnya pada hari ini, kata Gemma Jawa Barat dikutip Antara, Rabu pekan ini.

Gemma mengatakan, pembayaran THR sesuai Peraturan Menteri No. 6 Tahun 2016 tentang THR pekerja dan pekerja perusahaan, yang menyatakan bahwa pemberi kerja wajib membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Sementara itu, untuk gaji Maret 2024 atau gaji yang belum dibayar, Gemma mengatakan gaji pegawai harus dibayarkan sebelum akhir minggu pertama April 2024.

“Untuk gaji bulan Maret 2024, rencananya kami akan membayar gajinya pada hari Jumat tanggal 5 April 2024,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen dan karyawan PT Dirgantara Indonesia sepakat untuk meningkatkan transparansi dan komunikasi di lingkungan internal perusahaan serta berkomitmen menjadikan pertumbuhan perusahaan sebagai prioritas utama, kata Gemma.

Sebelumnya, ribuan karyawan PT Dirgantara Indonesia melakukan protes terhadap manajemen pada Selasa pagi, 2 April 2024. Ribuan karyawan menuntut uang THR dan gaji yang belum dibayar untuk bulan Maret.

Karyawan tersebut menyatakan belum menerima gaji bulan Maret yang jatuh tempo pada tanggal 25 Maret 2024 dan karyawan hanya diberikan bukti gaji bulan Maret 2024 tanpa transfer rekening.

Selain itu, manajemen juga menyampaikan bahwa karena adanya kendala perbankan tanpa adanya pedoman yang jelas maka pada tanggal 26 Maret 2024 terjadi penundaan gaji pegawai dan akan dibayarkan gajinya pada hari Kamis sore tanggal 28 Maret 2024 bagi pegawai tersebut dan pada tanggal 1 April. untuk anggota struktural. Hingga saat ini, gaji para karyawannya belum dibayarkan.

Pada bulan Maret, gaji yang dibayarkan hanya 15% dan karyawan mangkir 100%.

Sebelumnya diberitakan, PT Dirgantara Indonesia (PTDI) mencuri perhatian jelang Idul Fitri 2024. Ratusan karyawannya diduga mogok kerja. Pegawai PTDI ini menuntut kompensasi THR.

Aksi mogok ini viral setelah videonya diunggah ke media sosial oleh akun @jabartrust pada Rabu (3/4/2024), seperti dikutip dari kanal lokal bachkim24h.com.

Perusahaan menyatakan belum membayar gaji secara penuh untuk Maret 2024. Manajemen berjanji akan membayarkan gaji dan THR pada 1 April 2024. Namun, menurut laporan, janji pembayaran tersebut gagal. Berdasarkan informasi lain, hanya sekitar 15 persen pembayaran gaji yang dicicil.

Para pekerja mengaku mengalami keterlambatan pembayaran gaji sejak November 2023. Ada cicilan dan gaji tersebar selama beberapa bulan. Manajer dan kepala departemen akan menerima gaji mereka nanti, namun karyawan dan supervisor dilaporkan diberi prioritas untuk pembayaran penuh.

Situasi semakin parah jelang Idul Fitri 2024, kebutuhan tenaga kerja meningkat, padahal pendapatan justru menurun. Mereka bekerja penuh waktu, tetapi imbalannya tidak sesuai. Protes akhirnya terjadi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kerry Apriawan, Asisten Manajer Komunikasi Eksternal PTDI, mengatakan pihaknya membayarkan THR secara bertahap.

“Dari kemarin sampai sekarang semuanya sudah dibayar THR di rekening masing-masing karyawan,” ujarnya kepada bachkim24h.com.

Menteri BUMN Erick Thohir memastikan tidak ada pemotongan gaji karyawan PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Meski proses pembayaran gaji kepada karyawan PTDI dilakukan secara mencicil.

Dalam laporan manajemen perusahaan, Erick menyebut karyawan PTDI terhambat karena tidak menerima gaji tepat waktu.

“Ada masalah gaji PTDI, jadi kami laporkan ke mereka, jadi jelas tidak perlu dipotong. Dan kami berdiskusi bahwa kami akan tampil karena mereka kekurangan uang. Tepat waktu. ,” jelasnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Erick Thohir mengatakan, belum lengkapnya proses pembayaran gaji tersebut telah disampaikan langsung kepada perwakilan pegawai PTDI.

“Jadi tidak ada hubungannya dengan pemotongan. Namun mereka berbicara selangkah demi selangkah. Dan kami akan berbicara lagi dengan perwakilan staf,” katanya.

Namun berdasarkan laporan PTDI, Erick Thohir mengungkapkan kekurangan dana untuk membayar gaji pegawai karena ada klien yang belum membayar kewajibannya. Ia datang ke PTDI untuk menanyakan informasi lebih lanjut.