Categories
Bisnis

Garap PSN di Kalimantan, PTPN Grup Dapat Relaksasi Pajak

bachkim24h.com, Jakarta Proyek Strategis Nasional (PSN) Grup PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah memperkuat sosialisasi kepada para pemimpin daerah di Kalimantan. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan pada 28 Maret 2024 di Palembang, Sumatera Selatan.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri saat ini, Horace Maurits Panjitan, mengatakan PTPN Group, seperti PSN lain di Tanah Air, akan mendapat pembebasan pajak terkait hubungan keuangan sesuai Pasal 97 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2022 . Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan fiskal nasional dan kebijakan mendukung kemudahan penanaman modal dan mendorong pengembangan industri, pemerintah daerah dapat melakukan penyesuaian, dalam hal ini memberikan relaksasi pajak daerah dan pendapatan daerah,” kata Horace Maurice Panjitan di ruang Pans. . Grand Jatra Hotel Balakpapan.

Tentu saja pemberian relaksasi ini juga harus ditentukan melalui kewenangan diskresi Kepala Daerah. “Mampu memberikan apabila terjadi keringanan atau penghapusan insentif perpajakan,” ujarnya.

Selain itu, kebijakan fiskal nasional terkait pajak daerah dan retribusi daerah dapat berupa perubahan tarif dan retribusi pajak. Lalu ada pengawasan terhadap peraturan perpajakan dan kompensasi yang dapat mendorong iklim investasi.

Artinya prioritas nasional, Horace harus lebih didorong. Bahkan bisa diatur seperti pada Pasal 118 Ayat 2 yang berasal dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yakni PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Diperintahkan juga agar Pemerintah sesuai dengan PSN dapat melakukan penyesuaian tarif pajak yang telah ditetapkan.” Kalaupun sudah ada Perda, tentu bisa ada pengecualian khusus PSN, ujarnya.

Sehingga Bupati atau Walikota atas kebijakannya tidak boleh mengeluarkan biaya apapun untuk memperoleh hak atas tanah untuk PSN tersebut. “Dalam artian tarifnya akan menjadi nol persen,” ujarnya.

 

Direktur Manajemen Risiko Holding Perkebunan, Muhammad Arifin Firdaus menambahkan, Clementon, termasuk East Clementon, bergerak di bidang perkebunan di sektor kelapa sawit.

Oleh karena itu, sosialisasi juga mendorong rehabilitasi perkebunan kelapa sawit skala kecil yang luasnya sekitar 60.000 hektare. “Sosialisasi ini tentunya sangat baik bagi industri hortikultura di Kalimantan Timur,” tambah Arifin.

Sedangkan terkait keberadaan Ibu Kota Negara Republik Indonesia (IKN), menurut Arifin, ada peluang untuk perkebunan PSN di Kaltim. serta mencapai tujuan atau sasaran hilir.

“Minyak sawit dan gula perlu dikurangi karena ini adalah energi terkini.” “Dari sawit menjadi biodiesel dan dari gula menjadi bioetanol untuk mendukung perusahaan hijau atau Indonesia hijau,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan, kebijakan dan arahan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah adalah memberikan ruang relaksasi pajak dan bea bagi perusahaan pelaksana PSN.

“Tentunya kita berharap, khususnya pemerintah kabupaten/kota penerima BPHTB, memahami pentingnya kebijakan ini sebagai katalis percepatan pertumbuhan sektor perkebunan,” kata Akmal yang berdampak pada perekonomian nasional .” Negara. .

Menurut Akmal Malik, relaksasi pajak dan retribusi akan menurunkan pendapatan daerah dalam jangka pendek. Namun dampak positifnya akan sangat penting bagi wilayah Kalimantan Timur bahkan Kalimantan. “Dengan PAD Kaltim sekitar Rp11 triliun, maka pangsa perkebunan kita hanya Rp27 miliar,” imbuhnya.

Pemprov Kaltim mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk memberikan tempat peristirahatan bagi PTPN agar dapat meningkatkan kinerjanya ke depan.

“Pemerintah kabupaten dan kota harus melihat bahwa gentrifikasi bukanlah sebuah kemunduran, namun menjadi katalis pertumbuhan ekonomi daerah,” tutupnya.

Di sisi lain, V Khayamuddin Panjitan, Kepala Wilayah PTPN IV, berharap pelaksanaan sosialisasi ini dapat berkontribusi pada keberhasilan hilirisasi ke depan.