Categories
Edukasi

Ungkap Kronologi Program Magang Berujung TPPO, UNJ akan Ambil Langkah Hukum

bachkim24h.com, JAKARTA – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengumumkan akan menindak dosen dan perusahaan tertentu yang terlibat dalam pelaksanaan Program Magang Internasional di Jerman. Tindakan hukum akan diambil untuk melaporkan kerugian materiil dan non materiil yang ditimbulkan oleh pihak-pihak tersebut.

“UNJ akan menempuh upaya hukum untuk melaporkan kerugian materiil dan non materiil yang ditimbulkan oleh SS, PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) dan CV-Gen,” demikian bunyi laman resmi UNJ, Kamis (28 Maret 2024).

Siaran pers tersebut dikeluarkan menanggapi kabar adanya program magang yang ditawarkan PT SHB dan CV-Gen di Jerman yang mengakibatkan 33 universitas di Indonesia ditipu. Dijelaskannya, semua bermula ketika SS, seorang dosen salah satu universitas di Provinsi Jambi, dan timnya datang ke UNJ pada Februari 2023 untuk menyampaikan program tersebut.

Kemudian pada tanggal 6 Mei 2023, SS kembali ke UNJ untuk memperkenalkan Jerman pada International Internship Program, mengundang dan memperkenalkan PT SHB dan CV-Gen. Dalam pemaparan tersebut, ketiga pihak meyakinkan UNJ bahwa PT SHB merupakan perusahaan yang mempunyai badan hukum dan Program Magang Internasional di Jerman diakui oleh pemerintah Jerman dan Indonesia.

UNJ saat itu menyatakan bahwa SS, PT SHB dan CV-Gen telah mengikuti International Internship Program di Jerman sebelum UNJ, bersama beberapa universitas di Indonesia. Saat ditanya kebenaran program magang tersebut, ketiganya menyebutkan dan meyakinkan bahwa itu adalah program magang yang berjalan selama 3 bulan.

“Untuk mendukung dan mensukseskan MBKM, program internasionalisasi UNJ dan pencapaian IKU 2 yaitu mahasiswa memperoleh pengalaman di luar kampus, serta World University Ranking Index for International Outgoing Students, maka dilaksanakan program magang pada tanggal 19 Mei 2023. , di lantai 8 gedung Seminar Jerman,” tulis UNJ.

Narasumber SS, UR saat itu adalah SM dari Jerman dan Direktur SHB lulusan International Internship Program di Jerman pada tahun 2022. SS meminta SM bersaksi tentang pengalaman magangnya di Jerman.

Workshop dilanjutkan dengan penandatanganan MoU Program Magang Internasional antara UNJ dan PT SHB yang kemudian diratifikasi dengan MoU antara UNJ dan PT. SHB TIDAK. B 19.UN/39 HK 07.00/2023 dan 39/MOU/SHB-UNJUni/VI/2023 tentang Penyelenggaraan Program Magang Internasional bagi Mahasiswa UNJ di Jerman.

“Isi perjanjiannya menyatakan bahwa PT SHB akan memberikan kesempatan kepada mahasiswa aktif dari berbagai universitas di Indonesia untuk magang di Jerman. Sesuai isi MOU, diperjelas bahwa program tersebut merupakan magang internasional dan bukan program magang internasional. pekerjaan,” tulis UNJ.

Selanjutnya, untuk memperkuat dan mengamankan Program Magang Internasional, UNJ juga meminta kepastian kepada PT SHB melalui email tertanggal 12 September 2023. Pada tanggal 19 September 2023, PT SHB menanggapi pesan bahwa program tersebut harus magang dan mereka meyakinkan komitmen penuh terhadap magang tersebut.

“Dan berjanji tidak akan ada unsur pelecehan seksual, kekerasan fisik, dan perdagangan manusia. Berdasarkan jaminan dari PT SHB, UNJ akhirnya tetap menawarkan program magang internasional di Jerman,” tulis UNJ.

Menurut UNJ, program magang internasional yang ditawarkan SS dan PT SHB di Jerman tidak dipungut biaya bagi mahasiswa yang ingin berpartisipasi. UNJ tidak memiliki alokasi anggaran khusus untuk kegiatan program magang internasional. Jadi dalam memberikan bantuan kepada mahasiswa UNJ, menurut informasi dari SS dan PT SHB, program ini diselenggarakan secara mandiri oleh peserta yang berminat untuk berpartisipasi.

Total biaya mahasiswa untuk mengikuti program yang ditawarkan SS dan PT SHB ini terdiri dari biaya pendaftaran sebesar Rp 150 ribu yang ditransfer ke akun CV-Gen dan sejumlah 350 Euro atau setara. Dengan rincian saat itu Rp 5,5 juta hingga 6 juta yaitu €150 untuk mengirimkan Letter of Agreement (LoA) ke PT SHB.

Setelah LoA diterbitkan, mahasiswa tersebut perlu membayar 200 euro kepada PT SHB untuk mendapatkan persetujuan dari otoritas Jerman dan menerbitkan surat tersebut dalam waktu satu hingga dua bulan. Sedangkan pengurusan visa, tiket penerbangan, akomodasi dan kebutuhan sehari-hari selama berada di Jerman ditanggung oleh masing-masing anggota pelajar dan hal ini sudah diketahui oleh pelajar.

“Mahasiswa yang magang di Jerman akan mendapat biaya magang hingga Rp 20-30 juta tergantung lokasi magang. Menurut SS dan PT, SS dan PT SHB menjelaskan biaya magang tersebut di hadapan perwakilan pimpinan UNJ dan mahasiswa. nanti membiayai pengeluaran mahasiswa termasuk tiket pesawat,” tulis UNJ. .