Categories
Kesehatan

Hasil Investigasi Kematian Mahasiswi PPDS Undip Bakal Diumumkan Minggu Ini

bachkim24h.com, Jakarta Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, hasil investigasi meninggalnya mahasiswa Program Pendidikan Khusus (PPDS) Universitas Diponegoro dr Auli’i Risma Lestari bidang Anestesiologi diharapkan bisa dipublikasikan pada pekan ini.

“Saya berharap minggu ini bisa diumumkan,” kata Budi saat ditemui di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.

Hasil penyelidikan penyebab meninggalnya mahasiswa kedokteran Auliya Risma dari PPDS Undip akan diumumkan oleh Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan pihak kepolisian.

“Nanti hasilnya akan diumumkan bersama oleh Kementerian Kesehatan dan kepolisian. Hasilnya minggu ini,” ujarnya, mengutip Antara.

Dokter Auliya diduga bunuh diri karena tak tahan dengan penganiayaan yang dialaminya selama menjalani masa anestesi PPDS di RS Kariadi, Semarang. Jawaban atas pertanyaan tersebut akan tergantung pada hasil penyelidikan yang akan diumumkan pada pekan ini.

Meninggalnya dokter Aulia berusia 30 tahun itu terjadi pada 12 Agustus 2024. Dia ditemukan tewas di wismanya, diduga setelah disuntik obat penghilang rasa sakit.

Dalam pemeriksaan tersebut, prosedur anestesi di PPDS Undip sempat terhenti.

Dalam proses penyidikan meninggalnya dr Auliya, Kementerian Kesehatan memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan PPDS Anestesi Undip di RS Kariadi.

Budi mengatakan, hal itu dilakukan untuk menciptakan suasana nyaman bagi dokter junior untuk berbicara blak-blakan tanpa takut intimidasi dari senior.

“Sehingga ketika kita menelepon, dokter junior berbicara apa adanya, tanpa takut akan ancaman atau intimidasi dari orang yang lebih tua,” kata Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024.

Setelah analisis kasus kematian RA selesai, Anda dapat mulai bekerja di PPDS Anestesi Undip.

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Dr Jan Vishnu Prayoko mengatakan, pihaknya telah membuka pintu bagi pihak yang mengusut kematian dr Auliya.

“Kami terbuka untuk penyelidikan dan tidak akan menyembunyikan situasi,” kata Yang dalam konferensi pers di Semarang, Jumat, 23 Agustus 2024.

 Saat ini, lanjut Yang, penyidikan kematian dr Auliya dilakukan oleh dua kementerian, yakni Kementerian Kesehatan dan Irjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

 

Yang mengatakan setidaknya sembilan rekan medis Auli’i telah meminta informasi. Kemudian pengelola pusat program pelatihan, ketua tim tim medis anestesi (AMT) RSUP Dr. Kariadi dan staf administrasi.

“Kami membukanya dan memberi izin. Jadi ini cara kami untuk tidak menyembunyikannya,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, FK Undip telah membentuk tim investigasi internal khusus menyusul kejadian ditemukannya dr Aulia tewas.

Menurut dia, hasil pemeriksaan internal belum menunjukkan adanya tanda-tanda perundungan yang menjadi penyebab meninggalnya dr Auli’i.

“Sekitar 1-2 hari (setelah kejadian – Red.), kami langsung mempelajari riwayat kesehatan yang tercatat selama pelatihan dan menyimpulkan bahwa keadaan almarhum tidak ada aspek perundungan,” ujarnya.

Categories
Kesehatan

Menkes Budi Angkat Bicara soal Mahasiswi PPDS Undip yang Meninggal Bunuh Diri

bachkim24h.com, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kementerian Kesehatan RI telah mengirimkan tim untuk mengusut kasus kematian seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi (PPDS) Universitas Diponegoro (UNDIP). ). Tempat peristirahatannya pada Senin 12 Agustus 2024.

Selain itu, Dirjen Pelayanan Kesehatan juga membahas lebih lanjut permasalahan tersebut dengan Rektor Suharnomo dari India.

Budi mengatakan, pihaknya sedang bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab meninggalnya mahasiswa anestesi PPDS Undip tersebut.

Berdasarkan hasil otopsi polisi, pelajar tersebut bunuh diri.

Karena ada korban meninggal, polisi melakukan (penyelidikan) dan autopsi membuktikan itu bunuh diri, kata Menteri Kesehatan Budi.

Budi bertemu dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiam Makarim mengenai upaya menghentikan perundungan dalam pendidikan kedokteran.

“Saya berbicara dengan Tuan.

Kegiatan anestesi PPDS dihentikan sementara

Menindaklanjuti pemeriksaan terkait inisial mahasiswa AR anestesi PPDS Undip, kegiatan PPDS anestesi di universitas tersebut dihentikan sementara.

Budi Hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan bagi dokter muda untuk berbicara terus terang tanpa takut pada senior.

Jadi ketika kita telepon, dokter-dokter muda berbicara apa adanya tanpa takut akan ancaman atau intimidasi dari senior, kata Budi.

Jika penyidikan kematian AR sudah selesai maka kegiatan di bidang anestesi PPDS Undip dapat dibuka. “Jika penyidikan sudah selesai maka dapat dibuka.”

 

 

Menurut Budd, jika dari pemeriksaan ditemukan ada dokter yang kedapatan melakukan tindakan bullying, maka Surat Izin Praktek (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) terkait akan dicabut.

“Kekuasaan itu sudah ada. Sebagai menteri, saya bisa mencabut SIP dan STR dokter yang melakukan (bullying),” tegas Budi.

Seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) membantah dirinya bunuh diri akibat perundungan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, Rektor Undip Suharnomo Olia Risma mengaku tidak mengalami pelecehan selama menjalani studi.

Suharnomo dalam keterangannya, Kamis, 15 Agustus 2024 mengatakan, “Soal laporan meninggalnya almarhum terkait perundungan menurut penyelidikan internal kami, hal itu tidak benar.”

Bunuh diri bukanlah jawaban, apalagi solusi atas segala persoalan hidup yang kerap membebani Anda. Jika Anda, sahabat, saudara, atau anggota keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa-masa sulit, mengalami depresi, dan merasa ingin bunuh diri, sangat disarankan agar Anda menghubungi praktisi kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan terdekat (Pusksmas atau rumah sakit). .

Anda juga dapat mengunduh aplikasi Teman Saya: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.my friends

Atau menghubungi call center Hello Kemenkes 24 jam di 1500-567 untuk pengaduan, pertanyaan dan komentar masyarakat.

Anda juga dapat mengirimkan pesan singkat ke 081281562620, fax (021) 5223002, 52921669 dan alamat surat elektronik (email) [email protected].