Surabaya – Wakil Presiden (WAPR) Maruf Amin menanggapi pembentukan Satgas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 yang terdiri dari unsur Kejaksaan dan Polri.
Wapres juga mengatakan kehadiran Satgas PPDB akan menjamin pengawasan yang lebih ketat. Oleh karena itu, tidak ada kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru.
Baca Juga: Usulan Daerah PPDB Hapus dan Gantikan Pilihan Akademik, Setuju Kemendikbud?
“Kalau Satgas PPDB, kalaupun diawasi, tidak berjalan, tetap saja terjadi. Saya kira tidak ada salahnya (membentuk) Satgas,” kata Wapres usai menghadiri acara tersebut Konferensi dan Pameran Budidaya Perairan Asia-Pasifik 2024 di pameran tersebut berfungsi, agar pengawasannya lebih ketat sehingga kita bisa lebih fokus dalam pemantauan.” Grand City Convention and Exhibition Hall Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/7/2024 ).
“Dan membuat mereka yang mau melakukan (penipuan) karena sudah ada satgasnya, berpikir puluhan kali untuk melakukannya karena sudah ada organisasi yang memantau langsung, memata-matai langsung agar lancar, menurut saya. , ”pungkasnya.
Baca juga: PPDB Jabar Tahap 2 diumumkan Jumat pekan depan, berikut link dan cara daftar ulang
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhajir Effendi telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pembentukan Satgas PPDB.
“Saya mengusulkan agar Satgas PPDB mengikutsertakan unsur kejaksaan, kepolisian, dan instansi terkait dari pusat hingga daerah,” kata Mehajer di kantornya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Puluhan Ibu Kembali Menggerebek SMAN 4 Depok dan Menanyakan Nasib Putranya yang Gagal Tes PPDB
Muhajir juga mengatakan, dirinya telah menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembentukan Satgas PPDB. Bahkan, dalam waktu dekat akan dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengatur Satgas PPDB.
“Saya kemarin sudah mengucapkan terima kasih kepada Presiden, dan sekarang saya menunggu Perpresnya. Ketika Perpres itu keluar, kita berharap dalam waktu dekat kita bisa melaksanakannya dengan baik,” ujarnya.
Baca Juga: Jejak Prestasi PPDB 2024 Ysgol Uwchradd Banten Dibuka Hingga 5 Juli, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Lebih lanjut, Mehajer mengatakan, dalam Perpres ini, khususnya mengenai unsur Kejaksaan dan kepolisian, akan ada alat untuk menindak kejahatan PPDB.
“Karena saat ini belum ada alat yang bisa kami gunakan untuk bergerak. Karena pihak Kejaksaan, polisi tidak terlibat.