Categories
Edukasi

Disdik DKI Jakarta Sebut Ada Penerima KJMU tak Layak, Punya Mobil atau Aset di Atas Rp 1 M

bachkim24h.com, JAKARTA — Departemen Pendidikan (Disdik) mengikuti rapat gabungan dengan Komite E DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (14/3/2024). Dalam rapat tersebut, Panitia DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta klarifikasi terkait kesimpangsiuran Kartu Mahasiswa Berprestasi (KJMU) E Jakarta.

Purwosusilo, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, mengatakan saat ini total penerima manfaat KJMU 2023 Tahap II berjumlah 19.042 orang. Dari data tersebut, Disdik kemudian melakukan pencocokan terhadap sasaran penerima KJMU. 

Makanya dilakukan perbandingan, pertama kali dengan dinas sosial, dengan data DTKS ditemukan 16, sebenarnya 19, tiga di antaranya disilangkan dengan data lain, ujarnya saat rapat di Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis. . . .

Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga telah mendata Direktorat Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi DKI Jakarta terkait angka partisipasi dan nilai rata-rata. Diantara penerima KJMU. Dari data tersebut ditemukan 117 orang dan dicocokkan dengan Disdukcapil, Dinsos, dan Bapenda sebanyak 13 orang. 

Selain itu, tambah Porvo, pihaknya juga telah bernegosiasi dengan Disdukcapil untuk meninjau akomodasi penerima KJMU. Pencocokan data juga dilakukan untuk melihat pekerjaan orang tua penerima, seperti pegawai pemerintah, BUMN, BUMD, TNI/Polri, dll. 610 siswa diambil dari data ini.

Selain itu, dari hasil perbandingan dengan Bependa untuk kepemilikan aset, terdapat 13 orang yang memiliki kendaraan roda empat atau aset lebih dari Rp 1 miliar.

“Total sudah diterima 771 pertandingan, jadi data saat ini Tahap II 2023 sebanyak 19.042 sehingga tersisa 18.271. Untuk plus minus 18.271 orang akan dilakukan verifikasi di lapangan bersama tim gabungan. Jadi, berdasarkan Datanya akan langsung kita cek ke lapangan,” ujarnya.

 

Categories
Edukasi

Pemprov DKI Bentuk Tim Verifikasi Gabungan Penerima KJMU, Buka Forum Sanggah

bachkim24h.com, JAKARTA — Pemprov DKI membentuk tim pemeriksaan gabungan terhadap penerima Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU). Tim ini dibentuk untuk memastikan KJMU sampai pada tujuan bagi warga yang memang membutuhkan.

“Untuk sisa penerima KJMU sebanyak 18.271 orang, akan dilakukan verifikasi lapangan bersama tim gabungan,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta (DISDC) Parvosusilo saat memberikan pemaparan pada rapat Komisi e DPRD DKI di Jakarta, Kamis (14). /3/2024).

Purvosusilo menjelaskan, tim verifikasi gabungan ini dibentuk atas arahan Sekda yang dipimpin Premi Lazari, Kepala Dinas Sosial DKI. Sementara itu, ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua.

DKI Jakarta merupakan anggota Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda). Anggotanya termasuk walikota.

Tujuannya untuk memastikan keakuratan sasaran, makanya kita akan uji langsung di lapangan, ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DKI Premer Lazari mengaku saat melakukan verifikasi di lapangan, pihaknya kerap menemui kekurangan pada data agregat kesejahteraan sosial (DTKS) dan penerima bansos lainnya.

“Kami juga menemukan penerima bansos, misalnya, yang memiliki harta lebih dari Rp 1 miliar dan ada pula yang memiliki mobil, rumah kontrakan, dan kos-kosan,” kata Premi.