Categories
Edukasi

Pj Heru Perintahkan Kadisdik Cabut KJP dan KJMU Pelaku Tawuran di Kemayoran

bachkim24h.com, JAKARTA — Pemerintah Daerah (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak tegas mahasiswa yang terlibat konflik. Sanksi yang akan diberikan salah satunya adalah pencabutan bantuan pendidikan masyarakat, jika pelanggar mendapat Kartu Pintar (KJP) atau program Kartu Pelajar Jakarta Unggul (KJMU).

“Kemarin ada ricuh di Kemayoran. Saya minta Kementerian Pendidikan dan Trantib (Satpol PP) mundur dari KJP-nya. Kalau dia pelajar, sebaiknya mundur dari KJMU,” kata Plt Ketua DPRD DKI Jakarta Heru Budi Hartono Kota DKI. Aula. Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Heru mengaku meminta jajarannya menghubungi polisi untuk menanyakan nama pelaku beserta barang bukti. Jika sesuai, KJP dan KJMU akan dicabut sesuai aturan.

Ia menegaskan, masyarakat bisa menjaga ketertiban Ramadhan. “Kami bekerja sama dengan Polda dan Kodam akan mengambil tindakan serius terkait hal ini,” ujarnya.

Polres Jakarta Pusat dikabarkan menangkap 14 pemuda yang mengendarai konvoi kendaraan yang hendak membagikan takjil di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (1/4/2024). Pasalnya, banyak anak muda yang kedapatan membawa bendera dan kembang api, alih-alih membawa makanan.

Sebelumnya diberitakan kekerasan terjadi di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Sabtu (30/1/2024). Diketahui, aksi tersebut terjadi usai sekelompok anak muda melakukan kegiatan Ifur. 

Polisi mengatakan mereka menangkap enam orang, satu perempuan dan lima laki-laki. Selain itu, polisi juga menyita banyak barang bukti, antara lain bahan peledak, bendera, dan sepeda motor.

Categories
Edukasi

Disdik DKI Jakarta Sebut Ada Penerima KJMU tak Layak, Punya Mobil atau Aset di Atas Rp 1 M

bachkim24h.com, JAKARTA — Departemen Pendidikan (Disdik) mengikuti rapat gabungan dengan Komite E DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (14/3/2024). Dalam rapat tersebut, Panitia DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta klarifikasi terkait kesimpangsiuran Kartu Mahasiswa Berprestasi (KJMU) E Jakarta.

Purwosusilo, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, mengatakan saat ini total penerima manfaat KJMU 2023 Tahap II berjumlah 19.042 orang. Dari data tersebut, Disdik kemudian melakukan pencocokan terhadap sasaran penerima KJMU. 

Makanya dilakukan perbandingan, pertama kali dengan dinas sosial, dengan data DTKS ditemukan 16, sebenarnya 19, tiga di antaranya disilangkan dengan data lain, ujarnya saat rapat di Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis. . . .

Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga telah mendata Direktorat Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi DKI Jakarta terkait angka partisipasi dan nilai rata-rata. Diantara penerima KJMU. Dari data tersebut ditemukan 117 orang dan dicocokkan dengan Disdukcapil, Dinsos, dan Bapenda sebanyak 13 orang. 

Selain itu, tambah Porvo, pihaknya juga telah bernegosiasi dengan Disdukcapil untuk meninjau akomodasi penerima KJMU. Pencocokan data juga dilakukan untuk melihat pekerjaan orang tua penerima, seperti pegawai pemerintah, BUMN, BUMD, TNI/Polri, dll. 610 siswa diambil dari data ini.

Selain itu, dari hasil perbandingan dengan Bependa untuk kepemilikan aset, terdapat 13 orang yang memiliki kendaraan roda empat atau aset lebih dari Rp 1 miliar.

“Total sudah diterima 771 pertandingan, jadi data saat ini Tahap II 2023 sebanyak 19.042 sehingga tersisa 18.271. Untuk plus minus 18.271 orang akan dilakukan verifikasi di lapangan bersama tim gabungan. Jadi, berdasarkan Datanya akan langsung kita cek ke lapangan,” ujarnya.