Categories
Teknologi

AMSI Harap Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

 

bachkim24h.com, Jakarta – Perpres tentang Hak Penerbit yang baru saja ditandatangani Presiden Joko Widodo mendapat pujian dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

AMSI meyakini Keputusan Presiden No. 32 Tahun 2024, tanggung jawab perusahaan terhadap platform digital yang mendukung jurnalisme berkualitas, memulai negosiasi bisnis yang setara antara platform digital global seperti Google, Meta, TikTok dan platform seperti OpenAI dan penerbit media digital di Indonesia.

Ketua Umum AMSI Wahu Diathmika mengatakan, penerapan Perpres Hak Penerbit akan memberikan dampak yang signifikan bagi anggota AMSI.

Banyak media yang memiliki perjanjian lisensi konten dengan platform digital menerima jaminan pendapatan.

Media yang telah terverifikasi Dewan Pers dan belum menjalin kontrak dengan platform digital dapat melakukan negosiasi hubungan bisnis yang saling menguntungkan berkat hak penerbit.

Kontrak kerjasama dapat dibuat oleh masing-masing media secara sendiri-sendiri atau bersama-sama.

Wahu melanjutkan, AMSI berkomitmen mengikat anggota Dewan Pers yang belum diperiksa untuk mendapatkan kompensasi dengan kesepakatan bersama.

Meskipun belum menyelesaikan semua permasalahan model bisnis media yang terganggu oleh teknologi digital, hak penerbit menawarkan solusi transformatif yang dapat memberikan kelonggaran bagi media saat mereka menjalani transformasi digital menjadi media online sepenuhnya, kata AMSI dalam sebuah pernyataan. .

Selain itu, Perpres ini membuka ruang model bisnis baru di luar model bisnis yang mencapai registrasi atau trafik (page view).

Menurut AMSI, dominasi model bisnis media yang mengandalkan tampilan halaman telah berkontribusi pada terciptanya banyak konten sensasional, clickbait, dan konten yang sangat mengandalkan kecepatan dengan mengorbankan akurasi dan kelengkapan sebenarnya.

Oleh karena itu, hak penerbit diharapkan dapat memperbaiki lingkungan bisnis media di Indonesia.

“Penerbit media digital anggota AMSI didorong untuk mencari inovasi baru demi kepentingan publik dalam jurnalisme yang berkualitas,” kata Wahu.

Wahu menambahkan: “Perpres tentang Hak Penerbit memungkinkan model aliran pendapatan baru selama perusahaan berita menargetkan audiens yang tepat dengan tetap menghormati kebutuhan platform untuk menjaga kenyamanan penggunanya.”

Untuk itu, AMSI berharap perusahaan platform digital bersedia menerima keberadaan peraturan ini sebagai ajakan bekerja sama meningkatkan kualitas ekosistem informasi digital di Indonesia.

Sekjen AMSI Mariadi menegaskan, Perpres tentang hak penerbit melengkapi upaya AMSI dalam menyehatkan lingkungan bisnis media di Indonesia.

“AMSI telah memiliki online aggregator AMSINews dengan 11 prinsip editorial untuk mengembangkan indikator kredibilitas media atau indikator berita yang terpercaya untuk meningkatkan posisi tawar media lokal. Meningkatkan potensi pendapatan perusahaan dan organisasi di Jakarta kepada media daerah,” kata Mariadi.

AMSI juga menegaskan bahwa hak penerbit tidak hanya untuk melindungi bisnis penerbit media, tetapi juga untuk melayani kepentingan publik, agar ruang digital tidak dibanjiri informasi yang tidak diinginkan.

AMSI menulis dalam pernyataannya bahwa peraturan tersebut tidak akan berdampak pada pembuat konten dan influencer, karena hanya berlaku pada organisasi jurnalistik yang telah diverifikasi oleh Dewan Pers Konten.

AMSI juga mengingatkan pentingnya Keputusan Presiden Republik tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas, yang akan memberikan manfaat nyata bagi media lokal dan media segmen khusus yang belum memenuhi syarat kerja sama dengan platform digital.

Manfaat ini juga mencakup dukungan untuk meningkatkan kapasitas bisnis dan editorial media, seperti pelatihan, pendampingan, peluang jaringan, dan penguatan model bisnis untuk membantu menjadikannya berkelanjutan.

Inti dari seluruh upaya ini adalah penciptaan produk media berkualitas yang melayani kepentingan publik.

Categories
Teknologi

Menkominfo Dorong Pers Indonesia Terus Berinovasi usai Publisher Rights Disahkan

bachkim24h.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta perusahaan media Tanah Air terus melakukan inovasi produksi jurnalistik pasca diberlakukannya regulasi “Zon” Penerbit “.

Ia mengatakan penerapan undang-undang hak penerbit sangat penting untuk memastikan perusahaan media Indonesia terus menyediakan konten berkualitas dan bisnis berkelanjutan.

Saya meminta semua pihak memaknai Hak Penerbit sebagai sebuah proses yang harus dilanjutkan. Saya mengajak masing-masing perusahaan media untuk terus berinovasi di berbagai bidang untuk menghadapi zaman dan tantangan masa depan. Maju dan aktif, kata Budi Arie. seperti yang dikatakan. Dari Antara.

Menurut dia, Perpres tentang Hak Penerbit yang rencananya akan disahkan pada Selasa (20/2/2024) ini merupakan kebijakan penguatan pemerintah terhadap industri.

Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara pelaku industri media lokal dan perusahaan sektor digital untuk memastikan bahwa disrupsi digital tidak merugikan industri media, kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie.

Budi menjelaskan aturan ini dimaksudkan untuk mendukung keberadaan dan perkembangan bisnis perusahaan media.

Ia juga meminta para pimpinan perusahaan surat kabar/penerbitan agar mempersiapkan diri dengan baik pada masa transisi penerapan Hak Penerbit secara penuh.

“Saya meminta perusahaan media memperbaiki masa transisi, khususnya komite dan proses bisnis di dalamnya, selama enam bulan untuk mempersiapkan implementasinya. Menurut saya enam bulan bukanlah waktu yang lama, sehingga harus dilakukan dengan cepat dan hati-hati,” pungkas Budi Arie. .

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pernah mengatakan bahwa undang-undang yang mengatur hak penerbit yang saat ini sedang disusun hampir rampung. Awalnya Jokowi mengira pembahasan SK tersebut bisa selesai dalam waktu satu bulan.

“Terakhir, untuk hak penerbit. Ini sudah lama kita diskusikan dengan semua mitra. Saya bilang, ‘Oh, paling lambat sebulan selesai pak,'” kata Jokowi saat membuka Kongres XXV. . di Gedung Negara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Jakarta. , Senin (25/9/2023).

Ia mengatakan pembahasan UU Hak Penerbit sedang memanas. Jokowi juga berharap tidak ada lagi kendala dalam hal regulasi yang mengatur konten baru yang diproduksi perusahaan berita.

“Kalau prakteknya susah sekali. Iya, tidak perlu, wajib, tidak perlu. Ini kan belum lama dilakukan, sudah lama dan butuh proses. Hampir selesai, belum selesai, tapi itu akan segera selesai,” jelasnya.

“Saya berharap tidak semakin atraktif, namun yang perlu diperbaiki adalah titik temu antar mitra sudah mulai terlihat, mulai menguat dan Insya Allah akan segera teratasi, dan saya tahu itu. media dan surat kabar akan bermasalah,” kata Jokowi.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengumumkan konstitusi presiden tentang hak penerbit akan segera berakhir.

Berdasarkan instruksi yang diberikan Presiden, hal itu masih bisa dilakukan, kata Budi Arie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Dikatakannya, dalam penyusunan RUU tersebut, algoritma bidang digital dan lain-lain. Namun dia memastikan SK tersebut akan segera selesai.