bachkim24h.com, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) akan segera mengumumkan Keputusan Presiden (Perpres) untuk melindungi anak dari game online. Peraturan ini harus merespons meningkatnya kejahatan seperti kekerasan, pornografi, pelecehan seksual, dan penganiayaan terhadap anak akibat paparan game online.
“Ada kemajuan dalam menyelaraskan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar tugas, fungsi, dan kewenangannya tidak tumpang tindih. Insya Allah rencananya akan selesai tahun ini,” kata Nahar, Anggota Parlemen Bidang Perlindungan Anak Khusus Kementerian PPPA. di Jakarta pada Rabu, lapor Antara.
Menurut Nahar, permainan kekerasan berdampak negatif terhadap perkembangan psikologis dan perilaku anak dan remaja.
Ia mengatakan, pemerintah akan terus memantau kemungkinan pemblokiran game-game yang mengandung konten online atau kekerasan, termasuk game seperti Free Fire.
. pertimbangkan risiko anak mengembangkan perilaku yang dapat merugikan dirinya,” kata Nahar.
Psikolog Stenny Pravitasari juga menjelaskan dampak game yang mengandung kekerasan. Menurutnya, permainan ini dapat mempengaruhi kesehatan mental dan emosional anak.
“Game seperti Free Fire mengandung adegan kekerasan ekstrem, termasuk perkelahian dan penggunaan senjata. Sering memainkan permainan seperti itu dapat menyadarkan anak-anak terhadap dampak nyata dari kekerasan,” katanya.
Ia menjelaskan, beberapa penelitian menunjukkan adanya hubungan antara bermain game dan peningkatan agresi pada anak.
Dalam lingkungan kompetitif seperti game battle royale, anak-anak lebih cenderung melakukan perilaku agresif, seperti berteriak atau mengamuk saat kalah.
Permainan-permainan tersebut juga dapat menunda perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan komunikasi anak.
Oleh karena itu, kata Stenny, pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap dampak game online terhadap anak. Seperti upaya penguatan aturan dan regulasi penggunaan game online khususnya bagi anak-anak.
“Pembatasan akses dan pemantauan konten game yang mengandung kekerasan dan tidak pantas harus diperkuat untuk melindungi generasi mendatang dari potensi dampak negatif,” ujarnya.