bachkim24h.com, JAKARTA — Masyarakat harus lebih cepat merespons gejala kelainan darah dengan melakukan tes atau skrining. Nabila Salama, seorang petugas kesehatan masyarakat, mengatakan: Harus ada pemeriksaan setiap 6 bulan untuk mencegah risiko kematian dan memberikan pengobatan dini dan segera.
Ngabila di Jakarta, Rabu (17 April 2024) mengatakan: “Cegah kematian melalui deteksi dan pengobatan dini. Pemeriksaan berkala harus dilakukan setiap enam bulan.”
Merinci beberapa gejala umum kelainan darah tersebut, Ngabila mengatakan, “Sel darah merah ditandai dengan gejala 6L, antara lain lemas, mudah lelah, lesu, lesu, lesu, lesu “dan penyakit menular seperti batuk, pilek dan diare”
Saat itu, gejala kekurangan trombosit adalah mudah memar dan kulit pucat, meski tidak ada efek samping atau tidak diketahui penyebabnya, “seperti memar, memar, pendarahan spontan, sering mimisan, dan lain-lain,” ujarnya.
Dalam situasi ini Masyarakat harus segera melakukan tes darah lengkap. “Bisa dilakukan gratis dengan BPJS Kesehatan, di Puskesmas terdekat, atau mandiri. Biaya pemeriksaannya sangat masuk akal untuk ini,” ujarnya.
Ngabila mengatakan program deteksi dini Ini tersedia melalui program penyaringan pemerintah untuk calon pengantin. Dengan melakukan tes darah kedua pelamar. dan juga tes wanita hamil “Anak-anak dengan riwayat genetik kanker Terutama leukemia atau kanker autoimun. Pemeriksaan darah sebaiknya dilakukan setiap enam hingga 12 bulan sekali untuk pemeriksaan hematologi menyeluruh,” ujarnya.