JAKARTA – Penting untuk mengetahui persyaratan dan batas waktu pendaftaran narapidana CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2024. Mereka yang berminat dihimbau untuk segera mendaftar ketika tenggat waktu semakin dekat.
Pada tahun 2024, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI akan membuka total 9.070 formasi CPNS. Salah satunya adalah penjaga penjara.
Baca Juga: Informasi Gaji 47 Jabatan di KPNS Kemendykbud 2024, Nomor Mana yang Harus Dipilih?
Formasi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk posisi sipir penjara telah dibuka sebanyak 4.178 dengan lokasi kantor wilayah. Masing-masing terdiri dari 2.927 laki-laki dan 1.251 perempuan.
Persyaratan dan Batas Waktu Pendaftaran Calon PNS Sipir Lapas di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024
Berdasarkan pantauan terbaru situs SSCASN BKN pada Senin (02/09/2024), formasi pengamanan lapas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terdiri dari banyak satuan wilayah yang berbeda. Sebagai contoh berikut adalah gambaran jika kita mengambil contoh kantor wilayah DKI Jakarta.
1. Persyaratan pendaftaran
A. Kualifikasi Pendidikan: Layak untuk SMA/SMA
B. Keahlian Khusus yang Diharapkan: Bela Diri
C.Syarat dan Ketentuan Umum:
– Warga negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, dan negara kesatuan Republik Indonesia
Baca Juga: Cari Pemain Muda, LAN 2024 Buka Pendaftaran CPNS! Periksa persyaratannya
– Usia minimal pada saat pendaftaran adalah 18 (delapan belas) tahun, dan usia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun bagi pelamar yang berpendidikan non-sekolah menengah dan kualifikasi pendidikan yang setara;
– tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan penetapan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;