Jakarta – Inilah 4 jalur PPDB 2024 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang perlu Anda ketahui. Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun 2024 pada jenjang profesi dasar, menengah, menengah, dan sederajat akan dibuka dalam waktu dekat.
Meski hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait PPDB 2024, namun berdasarkan pengalaman tahun 2023, batas waktu pendaftaran antara Mei hingga Juli. Untuk lebih jelasnya, artikel kali ini akan membahasnya!
4 Jalan PPDB 2024
Perlu diketahui orang tua, dalam Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), di sekolah menengah. sekolah (SMA). ) dan sekolah kejuruan (SMK), setidaknya memiliki empat program studi utama yang dibuka.
1. Jalur zonasi
Jalur tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan peran masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan sehingga masyarakat mempunyai rasa kepemilikan terhadap penyelenggaraan pendidikan.
Terdapat persyaratan informasi tempat tinggal untuk mendaftar rute ini, yaitu:
• Mata kuliah zonasi diperuntukkan bagi mahasiswa yang berdomisili di zona zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
• Tempat tinggal calon pelajar berdasarkan alamat yang tertera pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
• Dalam hal calon mahasiswa tidak mempunyai kartu keluarga karena keadaan tertentu, dapat menggantikan surat keterangan kependudukan Rukun Tetangga atau Rukun Warga yang disahkan oleh kepala desa atau pemerintah setempat lainnya. Pejabat yang berwenang menyatakan bahwa pelajar yang bersangkutan telah bertempat tinggal paling sedikit 1 tahun sejak surat keterangan kependudukan diterbitkan. Beberapa situasi termasuk bencana alam atau bencana sosial.
2, jalur konfirmasi
Jalur sertifikasi PPDB ditawarkan kepada individu dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan anak penyandang disabilitas agar dapat tetap mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas.
Persyaratan bagi calon mahasiswa yang dapat mendaftar melalui jalur ini antara lain:
• Kursus sertifikasi ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan anak-anak penyandang disabilitas.
• Siswa baru dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dibuktikan dengan bukti keikutsertaan dalam program pemerintah federal atau negara bagian untuk keluarga kurang mampu.