JAKARTA – Kabar baik bagi mereka yang berkecimpung di dunia penelitian. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meluncurkan dua skema pendanaan penelitian, yaitu Skema Pusat Penelitian Kerja Sama (PKR) dan Sidang BRIN-KONEKSI. Untuk informasi lengkapnya akan dibahas pada artikel kali ini, check it out!
2 Skema pendanaan penelitian dari BRIN
Skema Pusat Penelitian Kolaboratif (CRC).
Skema PKR merupakan skema penelitian yang diajukan oleh industri yang bekerja sama dengan perguruan tinggi dan peneliti BRIN. PKR Industri menekankan pengembangan produk/jasa sebagai hasil penelitian yang kemudian digunakan oleh industri.
Skema penelitian PKR mencakup bidang teknologi informasi, energi terbarukan, kesehatan, pertanian dan lainnya. Skema ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem penelitian di bidang tertentu dengan standar global yang terbuka (inklusif) dan umum.
Skema penyelenggaraan BRIN-KONEKSI
Berbeda dengan skema sebelumnya, skema pendanaan Sidang BRIN-KONEKSI merupakan badan pendanaan kegiatan penelitian dan inovasi pemerintah Indonesia yang bekerja sama dengan Australia. Pembiayaan bersama ini terbuka untuk berbagai lembaga pendanaan asing.