JAKARTA – PB PGRI meminta pemerintah mempercepat penyelesaian sertifikasi guru. Menurut PB PGRI, penyebab disparitas tunjangan guru terletak pada proses sertifikasi.
Profesor Unifah Rosyidi, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), mengatakan PB PGRI mengapresiasi langkah pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru melalui peningkatan Tunjangan Profesi guru (TPG).
Baca juga: Viral Kisah Chamimah, Adik Wakil Presiden Sutrisno, Berusaha Menjadi Guru dengan Gaji Rp 300 Ribu
Namun, menurut Unifah, sertifikasi terhadap guru yang berstatus ASN dan non-ASN harus tetap diawasi untuk memastikan manfaat yang adil bagi guru.
“Kita harus memastikan guru dapat tersertifikasi dengan cepat, tanpa kesulitan dan memerlukan penyelesaian sertifikasi guru untuk pendistribusiannya,” ujarnya, Selasa (3/12/2024).
Unifah mengaitkan persoalan ketidakadilan distribusi tunjangan guru karena banyaknya guru yang belum tersertifikasi. Menurutnya, ada aturan yang membuat sertifikasi guru sulit, memakan waktu, dan berbelit-belit.
“Saat ini baru 60% guru yang tersertifikasi. Persentase ini akan meningkat setelah tahun 2024 dan jumlah guru yang mengikuti Pilot PPG akan cukup banyak. Sebelumnya, jumlah guru yang tersertifikasi hanya di bawah 50%.”
“Sekali lagi, tugas kita adalah memantau penyelesaian sertifikasi jabatan guru agar pembagian manfaatnya merata,” tegas Guru Besar UNJ tersebut.
Unifah mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada pemerintah yang menaikkan TPG guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Namun, kata dia, yang lebih penting adalah tidak bisa ditembusnya proses atau kesetaraan antara guru non-ASN dan ASN yang harus menjadi perhatian pemerintah.
Oleh karena itu, kenaikan TPG non-ASN tidak hanya berhenti di angka Rp2 juta saja, tetapi juga menaikkan gaji pokok setara ASN sebesar 100% bagi guru non-ASN pasca transisi, ”ujarnya.