bachkim24h.com, JAKARTA – Para orang tua diimbau lebih berhati-hati dalam memilih tempat penitipan anak atau daycare center untuk anaknya. Wakil Direktur Lembaga Perlindungan Anak (KPAI), Jasra Putra, mengatakan orang tua harus memastikan bahwa tempat penitipan anak yang mereka pilih memiliki izin dari pemerintah.
Berkaca dari isu kekerasan terhadap anak yang dilakukan manajemen dan pemilik Wensen Day School Depok, Jasra menekankan pentingnya memilih taman kanak-kanak yang datang secara sukarela dan menyediakan akses CCTV yang dapat dipantau oleh orang tua. “Saat ini tempat penitipan anak seringkali jauh dari orang tua yang bekerja. Dengan adanya CCTV yang menghubungkan internet dengan ponsel orang tua, dapat memudahkan orang tua untuk mengawasi anaknya dimana saja,” kata Jasra saat dihubungi Republika. co.id, Kamis (1/8/2024).
Kemudian, katanya, tempat penitipan anak harus aman bagi anak-anak, misalnya ada taman bermain yang dilengkapi alat pengaman atau pembatas untuk mencegah bahaya. Jasra menambahkan, fasilitas penitipan anak seperti Wensen School Daycare tidak termasuk dalam sektor keamanan.
“Kalau kita lihat di video CCTV, TPA Wensen tidak ada pembatas antara pintu dan TK, sehingga anak-anak bermain-main di sekitar pintu dengan membuka dan menutup pintu, itu menakutkan,” kata Jasra.
Saat Jasra memutuskan untuk mengurus ulang tahunnya, ia pun meminta para orang tua untuk tenang dengan kondisi anaknya. Pasalnya, anak seringkali mengalami masalah dan tidak bisa menjelaskan secara gamblang pelecehan atau penelantaran yang dialaminya selama berada di taman kanak-kanak.
Orang tua bisa memperhatikan tingkah laku atau tingkah laku anak ketika ingin mengantarkannya ke pesta ulang tahun. Jika ada gerakan yang terkesan tidak pantas, atau anak bersembunyi saat melihat babysitternya, sehingga anak tak mau bertemu babysitternya di TK, patutlah orang tua kaget.
Jasra mengatakan, perilaku buruk ini juga terlihat pada anak-anak yang mengalami pelecehan di penitipan anak Wensen.
“Menurut keterangan pihak keluarga, pada akhirnya diketahui bahwa dengan mempercayai anak tersebut, anak tersebut melakukan sesuatu yang menunjukkan bahwa dia tidak nyaman di hadapan para pelaku kejahatan. Seperti wajah ketakutan, ketika orang tua datang mengunjungi anak itu menyembunyikannya. pelaku lalu menanyakan kapan pelaku menangkapnya,” kata Jasra.
Ia juga mendorong para orang tua dan masyarakat untuk ikut terlibat dalam perlindungan anak dengan segera melaporkan jika melihat atau mengira ada anak yang mengalami kekerasan. Pengaduan dapat dilakukan melalui media sosial KPAI atau website resmi.