Categories
Kesehatan

Waktu Terbaik untuk Memeriksakan Gigi Anak di Bulan Puasa

bachkim24h.com, Jakarta – Memasuki bulan Ramadhan, banyak orang tua yang enggan membawa anaknya yang berpuasa untuk memeriksakan gigi.

Beberapa orang tua menduga anaknya enggan ke dokter gigi saat berpuasa. Ada juga yang meragukannya karena pengobatannya membatalkan puasa.

Dokter gigi anak Alana Aluditasari mengatakan, untuk menghindari kendala ke dokter gigi saat berpuasa, orang tua bisa memilih waktu pemeriksaan sebelum atau sesudah bulan Ramadhan.

“Tahun-tahun berikutnya sebaiknya periksakan ke dokter gigi sebelum bulan puasa. Ada karang gigi atau tidak, ada gigi berlubang atau tidak. Ini akan mengurangi risiko ke dokter gigi saat puasa.”

Jika memang darurat atau diperlukan, orang tua bisa membawa anak ke dokter gigi setelah berbuka puasa. Dengan demikian, rasa sakit dan rasa cemas saat berbuka puasa akan berkurang. 

Bisa saja membuat janji ke dokter gigi setelah berbuka puasa jika anak merasa tidak enak badan saat berpuasa, lanjut dokter yang sehari-hari bekerja di RS Pondok Indah – Puri Indah, Jakarta itu dalam obrolan dengan media Senin 18 Maret. 2024.

 

Banyak orang mengira prosedur perawatan gigi seperti penambalan, pencabutan gigi, dan pembersihan karang gigi membatalkan puasa. Hal ini membuat masyarakat sangat bingung dalam melakukan perawatan gigi selama bulan Ramadhan.

Tentu saja perawatan gigi tidak membatalkan puasa.

Alana menjelaskan mengapa Anda harus berusaha untuk tidak membiarkan cairan yang digunakan untuk perawatan gigi tertentu masuk ke kerongkongan, karena alat suntik akan membantu menyedot cairan keluar untuk mencegahnya tertelan.

“Memang ada adat yang tidak membatalkan puasa. Kalaupun dia puasa, dia tetap menuangkan air ke mulutnya, tapi kami masih punya alat yang disebut jarum suntik. Diterima.”

Alana menambahkan, waxing, pencabutan gigi, penambalan gigi, dan perawatan lainnya boleh dilakukan saat puasa dan tidak boleh diganggu. Namun, kita juga harus fokus pada kesejahteraan anak.

Hal ini juga telah diatur dalam Fatwa MUI nomor 250/E/MUI-KB/V/2018 tentang prosedur perawatan gigi yang menyatakan bahwa prosedur perawatan gigi tidak membatalkan puasa asalkan dilakukan dengan hati-hati dan tidak terlalu memaksa. 

Saat itu Alana mengingatkan para orang tua untuk membawa anaknya ke dokter gigi setiap 3-6 bulan sekali. 

“Kenapa ada yang bilang 3 dan ada yang bilang 6? Keputusannya terserah dokter gigi, kalau risiko kerusakan gigi tinggi karena menghisap atau suka yang manis-manis, biasanya butuh waktu 3 bulan,” kata Alana.

Jika dokter gigi melihat kondisi gigi anak baik dan kebiasaannya di rumah baik, biasanya ia disarankan untuk memeriksakan gigi setiap enam bulan sekali. 

Ia juga mengingatkan agar kunjungan ke dokter gigi tidak dilakukan saat anak sedang sakit atau bermasalah pada gigi dan mulutnya. Anak sebaiknya membiasakan pergi ke dokter gigi dan melakukan hal tersebut sebagai rutinitas.