Categories
Teknologi

Menkominfo: Judi Online dan Pinjol Ilegal Saudara Kandung, Hindari Lingkaran Setan

bachkim24h.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arye Setiadi mengatakan, perjudian online dan pinjaman online ilegal tidak ada bedanya dengan saudara kandung yang berasal dari orang tua yang sama.

Pernyataan Menkominfo Budi bukan tanpa alasan karena setelah ditelusuri, kepemilikan judi online dan pinjaman online ilegal adalah sama.

“Saya katakan judol dan pinjol itu bersaudara, satu ayah dan satu ibu, karena dari hasil penelusuran, pemilik judol dan pinjol, terutama yang ilegal, adalah sama,” kata Menkominfo dalam media cetak. konferensi. Konferensi tersebut akan digelar di Jakarta pada Kamis (11/9/2024).

Menurut Menkominfo, pinjaman online ilegal menyasar para penjudi online. Oleh karena itu, para korban judi online yang membutuhkan dana akan menjadi sasaran para penyedia pinjaman online ilegal.

Untuk itu, Menkominfo menyebut OJK mengeluarkan aturan yang menyatakan bahwa satu orang hanya boleh memiliki tiga rekening pinjaman online.

“Karena kalau main-main sudah terlilit hutang, kembali lagi kesini, gali lubang dan tutup lubangnya. Dia berhutang lagi. Itu tidak berakhir, ini lingkaran setan,” katanya.

Budi Aryeh juga mengatakan, kini juga ada dorongan untuk menyelenggarakan pinjaman online. Diharapkan pohon pinus tidak dimanfaatkan untuk hal-hal negatif dan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih produktif.

 

Kementerian Komunikasi dan Informatika sendiri telah melakukan sejumlah upaya untuk memberantas keberadaan perjudian online. Budi Aryeh mengatakan, salah satu tindakan yang dilakukan pihaknya adalah dengan menghentikan akses terhadap 3.277.834 konten perjudian online.

Tak hanya itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga meminta OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memblokir sekitar 7 ribu rekening bank yang diduga terlibat perjudian online.

“Selain itu, kami juga mengirimkan kata kunci terkait perjudian online ke Google sebanyak 20.770 kata kunci, dan 5.031 kata kunci ke Meta,” ujarnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menyebut ada sejumlah penemuan seperti pemberian peringatan atau perintah kepada berbagai platform untuk memantau sistem nama domain atau DNS publiknya yang menjadi celah perjudian online.

Langkah lainnya adalah menonaktifkan seluruh alamat IP yang masuk daftar hitam dan juga memperkuat kebijakan menonaktifkan NAP (jaringan akses poin) dari Kamboja dan Filipina.

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengirimkan dua surat peringatan kepada Telegram dan Bigo Live terkait dugaan meluasnya penyebaran konten perjudian online. Lantas, bagaimana nasib kedua platform ini di Indonesia?

Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arye Setiadi mengatakan pihaknya masih menunggu kajian DJP sebelum mengambil langkah tegas pada platform seperti Telegram.

“Kami hampir dua kali memperingatkan Telegram karena mereka juga melakukan banyak hal atau platformnya tidak hanya mempromosikan perjudian tetapi juga pornografi. Kita tunggu kajian dari tim Aptika, bila ada kajian yang dirasa cukup akan kita lakukan. mengambil langkah-langkah yang tepat dengan kebijaksanaan dan kekuatan,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (28 Agustus 2024).

Namun, menurutnya, ia belum bisa menyebutkan jadwal spesifik tindakan tegas yang akan dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika terhadap platform tersebut. Sebab hal tersebut dilakukan setelah mendapat hasil penelitian dari tim Aptika.

Seperti halnya Telegram, Menkominfo mengatakan pihaknya akan menerapkan hal serupa di Bigo Live. Selain itu, platform tersebut menerima peringatan kedua, meninggalkan huruf ketiga sebagai yang terakhir.

Sedangkan berdasarkan laporan tim, bukti-buktinya sudah cukup. Sudah ada pornografi, ada perjudian online, ada iklan perjudian. Saat (surat) pertama bilang diperbaiki, ternyata masih ada, (surat) kedua. Sekarang yang ketiga dan segalanya, saya pikir seiring berjalannya waktu semuanya menjadi tidak beres,” lanjutnya menjelaskan.

Di sisi lain, sebagai respons atas ancaman tersebut, Bigo Live sebelumnya menyatakan telah mengambil langkah tegas untuk memperketat moderasi konten. Perusahaan menghapus ribuan akun yang melanggar pedoman komunitas, terutama yang terkait dengan perjudian online dan konten pornografi.

Pihak perusahaan menjelaskan bahwa hal ini merupakan bagian dari komitmen Bigo Live untuk menyediakan lingkungan digital yang aman dan bersih. “Kami tidak pernah menoleransi konten sensitif atau menyinggung di platform kami,” kata Bigo Live dalam sebuah pernyataan. 

Categories
Bisnis

Anggota Marinir Bunuh Diri Gara-Gara Judi Online, Menkominfo Buka Suara

bachkim24h.com, Jakarta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi turut prihatin dengan meninggalnya seorang anggota TNI yang diduga bunuh diri akibat utang judi online. Ia mengatakan saat ini permasalahan perjudian online di Indonesia sudah luar biasa. “Saya ingin tegaskan kembali bahwa Indonesia mempunyai keadaan darurat terkait perjudian online. Contoh terbaru adalah pemberitaan ada seorang pejabat TNI yang bunuh diri karena dicurigai sebagai penanggung jawab perjudian online. Kami tentu prihatin dan turut berduka cita, katanya. katanya. Budi pada konferensi pers perkembangan pemberantasan perjudian online di Jakarta, Jumat (24/05/2024).

Budi mengamini bahwa perjudian online kini menjadi tantangan besar bagi pemerintah. Padahal, permasalahan perjudian online telah menjadi perhatian utama Presiden Jokowi.

“Masalah ini (game online) menjadi perhatian serius Presiden,” tegasnya. Bentuklah kelompok kerja

Untuk itu, pemerintah bertindak cepat dan membentuk gugus tugas pemberantasan perjudian internet. Satgas Pemberantasan Judi Online ini mencakup Kementerian/Lembaga (K/L) terkait agar efektif memberantas perjudian online.

“Seperti saya sampaikan, hasil rapat diputuskan oleh kelompok kerja penghapusan perjudian online,” tegasnya.

Budi berharap kerja sama masyarakat dan tokoh masyarakat dapat membantu Satgas dalam memberantas perjudian online. Kerjasama masyarakat diharapkan dapat membantu pemerintah memutus rantai perjudian online di Indonesia.

“Kita perlu bergerak cepat untuk membangun tim gugus tugas, dan upaya yang ada memerlukan kolaborasi antarlembaga dan dukungan individu dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Komandan Korps Marinir (Dankormar) TNI Mayjen (Mar) Indi Supardi angkat bicara soal meninggalnya Lettu Marinir (K) Eko Damara yang menuai banyak spekulasi di masyarakat.

Laporan akun Instagram @marinir_tni_al, Selasa (21/5), dilanjutkan penjelasan Dankormar.

Dikatakannya, berdasarkan hasil pemeriksaan, penyebab tewasnya Lettu Laut (K) Laut (K) Eko Damara akibat bunuh diri adalah karena almarhum merupakan penanggung jawab perjudian online sekitar Rp819.027.038 (Delapan Ratus Sembilan Belas Juta Dua Puluh Tujuh Ribu Tiga Puluh Delapan Rupiah). .

Almarhum juga meminjam uang dari berbagai bank dan orang-orang baik di Grup Operasi maupun sebelumnya.

Di akhir keterangannya, Komandan Korps Baret Ungu itu pun mengajaknya mendoakan Letjen Laut (K) Eko Damara.

“Semoga Allah SWT mengampuni almarhum atas segala dosanya. Kami yakin dan yakin bahwa Tuhan Maha Pengampun, ampunan Tuhan lebih besar dari dosa yang kami lakukan,” pungkas Komandan Korps Marinir.

 

 

Wartawan: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

BANTUAN HUBUNGI

Bunuh diri bukanlah solusi, bukan solusi atas segala persoalan hidup yang sering menimpa Anda.

Jika Anda, teman, saudara atau anggota keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, mengalami depresi dan ingin bunuh diri, sangat disarankan agar Anda menghubungi dokter kesehatan jiwa di pusat kesehatan terdekat (Puskesmas atau rumah sakit). .

Anda juga dapat mengunduh aplikasi Teman Saya. Atau menghubungi call center Halo 24 Kementerian Kesehatan di 24 1500-567 yang melayani berbagai keluhan, permintaan dan saran masyarakat.