Jakarta – PT Pertamina (Persero) mengeluarkan klarifikasi terkait aksi mogok massal sepeda motor dan mobil usai mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite di SPBU Pertamina 34.17106 Jl. Ir. H.Juanda no. 100 Kota Bekasi pada Senin malam (25 Maret).
Menurut Regional Manager, Rail and CSR Pertamina JBB Eco Kristiansand Region, kejadian tersebut diduga akibat pencemaran air bahan bakar perlite di SPBU. Hal ini terjadi setelah adanya keluhan dari konsumen dengan bukti sampel bahan bakar terkontaminasi air
“SPBU bertanggung jawab memperbaiki kerusakan kendaraan dan mengganti kendaraan pelanggan dengan bahan bakar Pertamax dalam kejadian tersebut,” jelas Eco dalam keterangan resmi, Selasa, 26 Maret 2024).
Eco mengatakan, sebagai alternatif sementara selama penutupan SPBU 34.17106 di Kota Bekasi, warga bisa mengisi bahan bakar di SPBU 34.17135 Jl. KH. Agus Salim No. 108 Kota Bekasi atau di SPBU 33.17101 Jl Ir. H. Juanda Kota Bekasi.
“Hal ini menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan BBM bagi masyarakat, khususnya di Kota Bekasi dan sekitarnya,” ujarnya. Echo menambahkan, jika masyarakat membutuhkan informasi mengenai produk dan layanan Pertamina serta subsidi yang sesuai atau keluhan lainnya, dapat menghubungi Call Center Pertamina di 135.