JAKARTA – Akhirnya polisi menjemput paksa pengemudi dan pemilik mobil Mitsubishi Pajero Sport yang viral saat dikejar polisi lalu lintas di tol.
Pelat nomor yang digunakan SUV berwarna hitam tersebut belakangan diketahui tidak terdaftar atau palsu.
Pertama, video yang diunggah akun TikTok @wangsungsang dengan pernyataan polisi lalu lintas melakukan tindakan tidak pantas di jalan tol.
Bahkan, polisi mengejarnya untuk meminta klarifikasi terkait pelat nomor palsu yang digunakan.
Akhirnya polisi memberikan ultimatum kepada petugas pencatatan dan pengemudi selama 1 x 24 jam untuk memberikan penjelasan.
Namun tak ada tanggapan sehingga polisi akhirnya melakukan panggilan darurat untuk meminta informasi.
Usai penjemputan, pada Jumat, 31 Mei 2024 malam, Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi dan mengeluarkan plat nomor palsu kepada pemilik dan pengemudi Pajero, demikian bunyi keterangan polisi seperti dikutip postingan di akun Instagram @tmcpoldmetro.
Polisi akhirnya menilang pengemudi dan pemilik mobil Pajero Sport tersebut. Mobil yang menggunakan pelat VAN B 11 itu tampaknya berregistrasi TNKB B 2716 BJF.
Dalam unggahan video di akun Instagram @tmcpoldametro, Ivan selaku pemilik kendaraan meminta maaf atas perbuatannya.
Ia mengatakan mobil ini merupakan impian masa kecilnya beserta plat nomor yang digunakannya.
“Saya Ivan, mohon maaf nomor registrasinya tidak sesuai dengan kendaraan bermotor. Mohon maaf atas tindakan tersebut dan saya tidak akan mengulanginya lagi,” kata Ivan.
Baca Juga: Tayangan Video Mobil Polisi Kejar Pajero dengan Pernyataan yang Diduga Dijerat UU ITE
“Iya, mungkin itu alasannya karena aku dari kecil selalu ingin punya mobil seperti itu. Plat nomornya seperti itu. Jadi tidak ada alasan lain. Sekali lagi aku minta maaf dan minta maaf atas kejadian ini,” dia lanjutan.
Ivan pun membeberkan alasannya kabur dari polisi saat itu. Ia menjelaskan, saat itu dirinya sempat kebingungan untuk berhenti di jalan tol tersebut karena dianggap dapat membahayakan pengguna jalan lain.