Categories
Lifestyle

Tanggapan Menparekraf Soal Pengerukan Tebing untuk Bangun Vila dan Penebangan Pohon Berusia 100 Tahun untuk Beach Club di Bali

bachkim24h.com, Jakarta – Baru-baru ini beredar video di media sosial yang memperlihatkan penggalian gunung untuk membangun hotel di Desa Pekatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Saat ini, pemrosesan dihentikan sementara.

“Pembangunan ini dihentikan sementara sampai kita tidak merusak alam,” kata Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) pada pengarahan mingguan bersama Sandi Uno yang digelar di Hybrid. Senin, 20 Mei 2024.

Ini adalah penghentian sementara proses pembangunan untuk memastikan izin proyek dilaksanakan sesuai proses pembangunan saat ini. Sandiaga Uno mengatakan: “Kami sangat tegas dengan permasalahan ini, jangan membangun fasilitas wisata yang dapat merusak alam. Saya juga sudah putuskan tempat ini bukan di Uluwatu, khususnya Desa Pekatu di Badung.” .

Kabar pembangunan resort atau hotel di atas bukit kapur di Desa Pekatu, negara bagian Bali, belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial. Berita ini muncul setelah muncul video yang menunjukkan bukit kapur yang sebagian hancur akibat pembangunan resor. 

Unggahan serupa juga dibagikan politisi Bali Niluh Djelantik melalui akun Instagram pribadinya, @niluhdjelantik. Disana Anda akan melihat perbukitan kapur yang dulunya kokoh namun perlahan mulai runtuh. Alat berat juga terlihat di atas bukit.

Sebelumnya, pohon yang berumur lebih dari 100 tahun menjadi korban pembangunan pariwisata. Pohon-pohon sudah ditebang, beach club sedang dibangun di lahan bekas. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sangat menyayangkan penebangan pohon tersebut untuk tujuan komersial.

 

“Wah miris sekali kalau pohon-pohon ditebang ratusan tahun, apalagi untuk kepentingan komersil. Makanya kita selalu ingatkan untuk fokus pada unsur CHSE dalam pembangunan dan pengelolaan lokasi wisata,” kata pria yang akrab disapa Sandy ini. .

Sandy meyakinkan pihaknya akan mengkaji tuntas perizinan proyek Beach Club, terutama aspek keberlanjutannya. Dalam video yang diunggah akun Instagram @therahayuproject, terlihat proses penebangan pohon raksasa berusia 100 tahun.

– Berapa banyak lagi pohon yang akan ditebang untuk mendapatkan keuntungan? Masukkan deskripsi pada unggahan tersebut. 

Video ini telah menimbulkan reaksi keras di kalangan masyarakat dan mereka mengutuk tindakan tersebut. Mereka menyatakan keprihatinannya atas perusakan alam untuk tujuan komersial. Banyak yang berharap pemerintah daerah mempertimbangkan pembangunan fasilitas wisata di tempat yang belum diketahui lokasi pastinya. 

Selain Bali, wisatawan yang datang ke Banyuwangi Jawa Timur, khususnya kawasan pantai Pulau Merah, juga prihatin dengan aktivitas penambangan di sekitar tempat wisata tersebut.

Sebelumnya, aktivitas ledakan di lokasi penambangan emas di kawasan wisata Pulau Merah dilaporkan menimbulkan gempa pada Rabu, 15 Mei 2024. Insiden tersebut menebar kepanikan di kalangan wisatawan yang datang ke kawasan tersebut.

Ledakan tersebut juga dilaporkan mengganggu kehidupan laut serta aktivitas wisata dan pariwisata di Pulau Mera. Sementara bagi masyarakat dan pelaku usaha destinasi wisata Pulau Merah sudah terbiasa dan tidak kaget lagi dengan suara ledakan.

“Tentu saja hal-hal seperti itu tidak boleh terjadi di kawasan wisata, karena bisa mengganggu kenyamanan perjalanan. Ya, dalam berbagai hal faktor CHSE harus selalu diperhatikan. Tempat wisata harus aman dan nyaman, dan unsur-unsurnya juga harus diperhatikan. Ketahanan pariwisata,” kata Sandy.

Aktivitas pertambangan yang menjadi perhatian masyarakat tidak hanya terjadi di Bali dan Banyuwangi. Sebelumnya, menurut saluran regional bachkim24h.com, Provinsi Kepulauan Riau memiliki sekitar 2.408 pulau kecil yang sering dimanfaatkan untuk meningkatkan lingkungan investasi dan pendapatan daerah.

“Kalau tata ruangnya cocok untuk pengembangan kawasan pariwisata dan industri, sebaiknya kita dukung karena ini investasi,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmed Batame kepada bachkim24h.com, Selasa, 4 Juli 2023.

Menurut Ansar, lebih baik memanfaatkan pengembangan pulau-pulau kecil di Kepri dibandingkan tidak memanfaatkannya. Sementara itu, kampanye lapangan yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Keluarga Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji menyoroti beberapa isu strategis maritim di Kepulauan Riau seperti pengelolaan pulau-pulau pesisir secara berkelanjutan.

Penolakan terhadap eksploitasi besar-besaran terhadap pulau-pulau kecil di Kepulauan Riau tidak hanya datang dari para aktivis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), tetapi juga dari kalangan mahasiswa. Mereka memahami bahwa pulau-pulau kecil mempengaruhi penghidupan banyak masyarakat di Kepulauan Riau. Jika hal ini tidak dikelola dengan baik, masyarakat yang sebagian besar mata pencahariannya bergantung pada perikanan akan terkena dampaknya.

Presiden BEM Universitas Maritim Raja Ali Haji Alfi Riwan Sayafutra mengatakan, timnya mulai menyoroti kebijakan pemerintah yang belum mengajukan rencana induk khusus pengelolaan pulau-pulau kecil di Kepulauan Riau.

 

Categories
Lifestyle

3.000 Desa Wisata Didampingi Pengajuan Sertifikasi Halal, BPJPH Peringatkan Sanksi Terberat Bila Pengusaha Mamin Sengaja Lalai

bachkim24h.com, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meluncurkan kerja sama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan BPJPH untuk mengajukan sertifikasi halal bagi 3.000 desa wisata di Indonesia.

“Tentunya di tahun 2024 ini kami siap melakukan percepatan peluncuran produk makanan dan minuman halal di 3.000 desa wisata yang didokumentasikan Jadesta yang bermitra dengan BPJPH,” kata Sandi dalam Weekly Brief bersama Sandi Uno, Senin, 22 April 2024. .

Muhammad Aqil Irham, Ketua Badan Penjaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag), mengimbau perusahaan produk makanan dan minuman untuk mendapatkan sertifikasi halal produknya paling lambat 17 Oktober 2024. Kewajiban mengurus sertifikasi halal.

Sebelumnya, Aqil dan BPJPH kerap menyatakan ada dua sanksi utama dalam pengawasan, yaitu teguran tertulis dan pengeluaran produk dari rak. Namun, ada satu sanksi lagi yang jauh lebih berat dibandingkan dua sanksi sebelumnya.

“Sanksi yang paling berat adalah produk tersebut akan ditinggalkan oleh konsumen. Ini sanksi yang paling berat karena konsumen saat ini menganggap halal sebagai way of life dan halal sudah menjadi tren global,” kata Aqil.

Ia juga menambahkan, berdasarkan temuan kajian pemangku kepentingan halal BPJPH, generasi milenial telah mengadopsi halal sebagai gaya hidup yang menentukan keputusan mereka dalam membeli produk.

“Hal pertama (milenial) yang menjadi pertimbangan dalam mengonsumsi suatu produk adalah kehalalan produk tersebut. Kedua adalah harga, dan yang ketiga adalah rasa,” kata Aguirre.

Sandiaga juga mengucapkan terima kasih kepada BPJPH yang telah menjalin kerja sama dalam penerapan peraturan pemerintah mengenai penerapan jaminan produk halal di desa wisata. Ia menambahkan, upaya ini akan memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi wisata ramah muslim di dunia.

Di sisi lain, Direktur Tata Kelola Destinasi Florida Pardosi menambahkan: “Dewan Tata Kelola Destinasi telah menghadirkan sekitar 3.989 atau hampir 4000 desa wisata yang terverifikasi di Jadesta, setelah itu BPJPH akan mencari P3H Associate (Halal Product Process Associate).

Negara Bagian Florida juga menyatakan mempertimbangkan ketersediaan P3H BPJPH saat memilih 3.000 desa wisata tersebut. Dia mengatakan negara bagian Florida berharap kemitraan ini akan meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan kesadaran akan kesehatan dan keamanan pangan, dan menciptakan peluang kolaborasi dengan mitra strategis, serta tentu saja menjangkau khalayak pengunjung yang lebih luas.

Sandy menambahkan: “Hal ini sejalan dengan tujuan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk berupaya menjadi destinasi wisata muslim terdepan di dunia.” Sebelumnya, Sandy mengatakan Indonesia akan menduduki peringkat pertama indeks pariwisata muslim global pada tahun 2023. .

Dalam kesempatan yang sama, Sandy juga mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan pemberitahuan kepada seluruh pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf), khususnya pelaku usaha makanan dan minuman, yang telah mendaftar ke BPJPH sebelum ambang batas pendaftaran 17 Oktober, untuk memproses sertifikasinya. pada tahun 2024.

“Kami tetap berkomitmen untuk mengirimkan surat edaran kepada seluruh pelaku pariwisata dan industri kreatif untuk memenuhi persyaratan tahap pertama (pendaftaran sertifikasi halal),” kata Sandy.

BPJPH saat ini sedang menerapkan aturan wajib halal makanan dan minuman tahap pertama yang dimulai pada 17 Oktober 2023.

Kewajiban sertifikasi halal dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 tentang Jaminan Produk Halal. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 33 Tahun 2023 Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Aqil menegaskan, sertifikasi halal bukan hanya persoalan agama, meski istilah itu berakar pada Islam. Ia menjelaskan, halal kini sudah menjadi hal yang lumrah, terutama pada makanan dan minuman.

“Dalam hal ini kehalalan juga berkaitan dengan kebersihan, jadi menyangkut kesehatan, kualitas, dan kualitas produk,” kata Aguirre.

Selain itu, sertifikasi suatu produk halal juga berdampak pada kemampuan penjualan dan daya tariknya di mata pembeli. Aqil mengungkapkan, sertifikasi halal dapat mempengaruhi aspek bisnis, branding, dan pemasaran produk.

Ia juga mengatakan, sertifikasi halal yang sedang diupayakan lembaganya merupakan formalitas untuk menopang upaya Indonesia pada tahun lalu menjadi produsen produk halal nomor 1 dunia. Selain itu, Aguirre mengatakan Indonesia saat ini memimpin lini produksi produk halal dunia di antara negara-negara OKI lainnya.

“Kami akan mendukung 30 perusahaan terbaik dunia, khususnya yang berasal dari negara OKI, sehingga 15 perusahaan penghasil produk halal berasal dari Indonesia,” jelasnya.