Categories
Lifestyle

Waktu yang Tepat Membayar Zakat Berdasarkan Jenisnya, Ketahui Hukum dan Hikmahnya

bachkim24h.com, Jakarta Zakat merupakan kewajiban dalam agama Islam yang mewajibkan umat Islam untuk memberikan sebagian hartanya kepada kelompok yang membutuhkan. Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam, suatu bentuk ibadah sosial yang diatur oleh hukum Syariah Islam.

Membayar zakat pada waktu yang tepat tidak hanya sekedar kewajiban, namun juga mencerminkan kesadaran yang mendalam akan tanggung jawab sosial serta komitmen untuk menghayati ajaran agama dengan baik. Zakat dalam Islam tidak hanya sekedar ibadah tetapi juga sarana untuk mencapai keadilan sosial dan kesetaraan antar umat manusia. 

Tujuan Zakat adalah untuk membantu mengurangi kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin serta memperkuat persatuan sosial di kalangan umat Islam. Waktu yang tepat untuk membayar zakat mengacu pada jangka waktu atau momen yang dianggap paling tepat atau ideal untuk menunaikan kewajiban zakat.

Zakat Fitra adalah Zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang telah mencukupi pemenuhannya pada bulan Ramadhan sebelum salat Idul Fitri. Sedangkan Zakat Mal dikenakan terhadap harta benda yang dimiliki oleh seseorang, setelah dimiliki selama setahun penuh. Berikut bachkim24h.com rangkum Selasa (2/4/2024), Waktu Tepat Membayar Zakat, dari berbagai sumber. 

Zakat adalah salah satu amalan ibadah dalam Islam dimana umat Islam menyumbangkan sebagian hartanya, yaitu sebesar 2,5%, untuk disumbangkan kepada orang yang membutuhkan. Saat ini, di sebagian besar negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, pembayaran zakat umumnya dilakukan secara sukarela. Namun, banyak negara yang pengelolaan zakatnya juga ditangani oleh pemerintah. Misalnya, di negara-negara seperti Inggris, umat Islam biasanya membayar Zakat dengan menyumbang langsung ke badan amal terpercaya. Praktek zakat telah disebutkan berkali-kali dalam Al-Qur’an. Sebagaimana terdapat dalam surat Al-Araf ayat 156, yang mendapat kebahagiaan di akhirat adalah orang-orang yang mengeluarkan zakat, ayat tersebut berbunyi, وَاكْتُبْ لُنُا فِيْ هٰذِهِ ايُنْ Kehendak Allah Kehendak Allah کُلَّ َيْء dan فُسُاَكْتُبُهُالِلِلِينْ Dan

“Dan ajaklah kami berbuat kebaikan di dunia dan di akhirat. Sesungguhnya kepada-Mu kami kembali (dengan bertaubat). Dia (Allah) berfirman, “Siapapun Aku, niscaya Aku akan menimpakan azab-Ku dan rahmat-Ku meliputi segalanya.” Oleh karena itu Aku akan melimpahkan rahmat-Ku kepada orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat, dan yang beriman kepada wahyu-wahyu Kami.”

Selain ayat di atas, perintah mengamalkan zakat juga terdapat dalam Al-Qur’an Surat Maryam ayat 31, ayat tersebut berbunyi مُبٰرُكًا اَيُْ وَّجَعَلَنِيْ مُبٰرُکًا اُيَُْي وَاُو ْسٰنِيْ بِ السَّلٰوِ وَالسّلٰوِ مُا دُمْتُ حَّ

“Dan dimanapun aku berada, beliau menjadikanku orang yang diberkati, dan memerintahkanku untuk menunaikan shalat dan mengeluarkan zakat selama aku hidup.”

Zakat juga telah diperintahkan dalam Surat al-Anbia Persegi Panjang 73 yang menyatakan: وَاَوْحَوmengumpulkan الَيْهdiri فِعلَ الْخَيْرٰتons وَاِقَا مَ وَاِيْتَ الزَا ۤءَاۤءاۤءان لَاان لَاانانانانانانانا ا ا اۤءاۤءاۤءاۤءاِاِاِاِ دusion

“Dan Kami jadikan mereka pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk kepada Kami dengan perintah Kami dan Kami berikan kepada mereka risalah untuk berbuat baik, salat, dan mengeluarkan zakat, dan mereka hanya menyembah Kami.”

Waktu yang tepat untuk membayar Zakat tergantung pada jenis Zakatnya, yaitu Zakat Fitra dan Zakat Maal. 1. Zakat Firah

Zakat Fitra merupakan kewajiban umat Islam untuk mengeluarkan zakat sebagai salah satu cara mensucikan harta dan mewujudkan keadilan sosial dalam masyarakat. Zakat Fitra harus dikeluarkan setahun sekali, biasanya pada bulan Ramadhan sebelum hari raya Idul Fitri. Yang membedakan Zakat Fitra dengan Zakat lainnya adalah kewajiban membayarnya sebelum salat Idul Fitri. Konsep Zakat Fitra mencerminkan pentingnya kepedulian dan menghargai sesama serta kesadaran akan adanya kekayaan sebagai titipan dari Allah SWT. Dalam membayar Zakat Fitra, umat Islam dianjurkan untuk memberikan satu shah yang setara dengan 2,5 kilogram beras, kurma, sagu, atau gandum, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat saat itu.

Menurut pengertian Zakat Fitra, tidak semua umat Islam wajib membayar Zakat ini. Orang tua mempunyai tanggung jawab untuk mengeluarkan Zakat Fitrah kepada anaknya, sedangkan orang yang bertanggung jawab terhadap orang lain juga wajib mengeluarkan Zakat kepada orang-orang yang berada di bawah tanggung jawabnya. Selain sembako, Zakat Fitra juga dapat dibayarkan secara tunai yang nilainya disesuaikan dengan harga sembako di daerah setempat. Di Indonesia, zakat fitrah dapat dibayarkan melalui lembaga amil zakat terpercaya mulai awal bulan Ramadhan hingga waktu salat Idul Fitri. 2. Mal Zakat

Sedangkan Zakat Mal adalah Zakat atas harta milik perseorangan. Harta dapat digolongkan sebagai zakat jika memenuhi kriteria tertentu, misalnya jelas kepemilikannya, dapat disimpan atau dikelola, dan dapat memberikan manfaat disposisi. Contoh harta yang masuk dalam kategori Zakat antara lain rumah, mobil, tanah, hewan ternak, emas dan perak. Syarat-syarat harta yang akan dikeluarkan zakatnya meliputi kepemilikan penuh, nilainya dapat bertambah, mencapai jumlah tertentu sesuai ketentuan zakat, dan surplus setelah memenuhi kebutuhan pokok. Untuk dapat dikenakan zakat harta yang dimiliki juga harus sudah dimiliki pada tahun sebelumnya. Hal ini menggarisbawahi pentingnya memperhatikan kebutuhan orang lain dan tanggung jawab sosial umat Islam untuk menjaga kesejahteraan masyarakat melalui praktik Zakat.1. dosa akan diampuni

Orang yang mengeluarkan zakat tidak hanya mendapat pahala, namun dosa masa lalunya juga diampuni. Hal ini tertulis dalam hadis Nabi Muhammad SAW riwayat Tirmidzi yang berbunyi, وَالسَّدُقُةُ تُتْفِئُ الْکِتِيعُـ كَي يُتْفِئُ الْم ُاءُ ال نَّارُ

“Sedekah akan memadamkan dosa sebagaimana air dapat memadamkan api.” 2. Menerima keridhaan Allah

Orang yang mengeluarkan zakat akan mendapat pahala dan juga kebahagiaan dari Allah SWT. Hal ini dijelaskan dalam surat Al-Qur’an Ar-Ram 39 yang berbunyi, وَمُ اٰتَيْتُمْ مِّنْ رِّبًا لِّيَرْْبفي Kehendak Tuhan, Kehendak Tuhan فُاُولٰ ۤىِٕک هُمُ الْمُدْعِفُوْن

“Dan riba (tambahan) apa pun yang kamu berikan untuk menambah kekayaan manusia, tidak akan bertambah di sisi Allah. Dan kamu bermaksud mencari keridhaan Allah dengan apa yang kamu keluarkan sebagai zakat, maka merekalah yang melipatgandakan (pahalanya). 3. Anda akan mendapat hidayah dari Allah SWT

Sebagai manusia yang selalu membutuhkan Tuhan, niscaya kita juga membutuhkan bimbingan dan pertolongan-Nya. Barangsiapa yang mengeluarkan zakat, maka Allah SWT akan memberikan hidayah dan rahmat-Nya. Hal ini tertuang dalam Al-Qur’an Surat Luqman Ayat 4-5 yang berbunyi, الَّذِيْنُ يُقِيْمُوْنُ السَّلٰوةُ وَْْْْْ وَنين و عينINO Tuhan memberkatimu, Tuhan bersedia, Insya Allah

“(Artinya) orang-orang yang menunaikan shalat, mengeluarkan zakat, dan beriman akan adanya dunia setelah mati.”

“Mereka itulah orang-orang yang terus mendapat petunjuk dari Tuhannya dan merekalah orang-orang yang beruntung.” 4. Tidak ada orang yang tidak bahagia di dunia ini maupun di akhirat

Dalam Al-Quran surat Al-Fusilat ayat 6-7 dijelaskan bahwa barangsiapa tidak membayar zakat dan tidak menaati Allah maka akan terancam nyawanya. Tertulis dalam ayat tersebut,

“Dia (Muhammad) berkata, “Aku hanyalah manusia seperti kamu, aku mengetahui bahwa Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa, maka kamu terus (menyembah Dia) dan memohon ampun kepada-Nya. Dan celakalah mereka yang menjadi sekutunya.”

“(Artinya) orang-orang yang tidak mengeluarkan zakat dan mereka mengingkari kehidupan setelah mati.”

  Jika seseorang taat kepada Allah dan membayar zakat, niscaya ia tidak termasuk orang-orang yang jahat sebagaimana disebutkan dalam ayat Al-Quran di atas. 5. Untuk memenuhi keimanannya

Bagi umat Islam yang membayar zakat, keimanannya akan lebih baik. Hal ini disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yang berbunyi, لا يُؤْمِنُ عَحَدُكُمْ حُتَّى يُحِبُيمو يُحِبُّ لِنَف ْسِ هِ

“Tidak ada seorangpun di antara kamu yang sempurna imannya sampai dia mencintai saudaranya seperti dia mencintai dirinya sendiri.”

Orang yang mengeluarkan Zakat pasti tidak hanya mencintai dirinya sendiri, tapi juga peduli terhadap saudaranya atau orang lain. Dengan mencintai orang lain sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri, maka imannya akan sempurna.