bachkim24h.com, Jakarta – TikTok saat ini menjadi salah satu platform terpopuler di Indonesia, khususnya di kalangan anak muda. Namun meski populer, TikTok tidak lepas dari permasalahan, seperti penyebaran konten negatif berbahaya, konten kekerasan seksual, atau video yang tidak layak untuk ditonton publik.
Menurut sistem TikTok, TikTok justru akan membatasi ruang yang dialokasikan untuk konten yang diunggah untuk tujuan negatif.
Jika Anda masih menemukan konten di platform ini yang melanggar aturan, Anda sebagai pengguna berperan penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan komunitas.
Berikut cara mudah melaporkan konten tersebut melalui aplikasi TikTok menurut TikTok Indonesia: Ketuk tombol Bagikan: Di bagian bawah video, Anda akan melihat ikon panah untuk membagikan konten. Klik ikon ini untuk membuka menu tambahan. Pilih opsi Laporan atau Laporan: Setelah menu muncul, cari dan pilih opsi Laporan. Pengguna juga dapat melaporkan akun secara langsung dengan membuka profilnya, mengetuk ikon tiga titik di pojok kanan atas, lalu memilih Laporkan. Pilih alasan pelaporan: TikTok akan meminta Anda memilih alasan pelaporan. Pilih kategori yang paling sesuai. Kirim dan tunggu tanggapan: Setelah menyampaikan alasannya, klik Kirim dan TikTok akan memproses laporan Anda.
Melaporkan konten negatif tidak hanya membantu melindungi diri Anda sendiri, namun juga membantu jutaan pengguna lainnya. Selain itu, TikTok memiliki pedoman komunitas yang ketat dan berkomitmen untuk menuntut pelanggar.
Jadi jangan ragu untuk melaporkan kami jika Anda menemukan konten palsu atau negatif di TikTok.
Seperti diberitakan sebelumnya, TikTok, aplikasi berbagi video terpopuler di dunia, saat ini diperintahkan untuk menghentikan operasinya di Kanada.
Menurut Engadget, Kamis (11/7/2024), TikTok diminta menghentikan operasinya karena pemerintah Kanada telah mengklasifikasikan aplikasi tersebut dan perusahaan induknya, ByteDance, sebagai risiko keamanan nasional.
Namun, Kanada tetap mengizinkan akses ke TikTok sementara tindakan hukum lebih lanjut sedang dipertimbangkan.
“Keputusan ini didasarkan pada bukti yang dikumpulkan selama proses peninjauan, serta rekomendasi dari komunitas keamanan dan intelijen Kanada,” kata Menteri Inovasi, Sains dan Industri Kanada, François Philippe.
Pernyataan itu muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran mengenai kemungkinan pengumpulan data pengguna oleh TikTok yang diyakini tersedia bagi pemerintah Tiongkok.
Kanada sebelumnya melarang pegawai pemerintahnya mengunduh TikTok di perangkat pribadi mereka, dan Amerika Serikat juga memiliki kebijakan serupa.
Hingga saat ini, TikTok melalui juru bicaranya telah menyatakan akan menentang kebijakan tersebut. “Menutup kantor TikTok di Kanada dan kehilangan ratusan pekerjaan bukanlah solusi yang adil,” kata juru bicara perusahaan.
Selain itu, keputusan ini juga dapat memengaruhi banyak pembuat konten yang mengandalkan platform ini sebagai sarana berekspresi dan sumber pendapatan.
Selain itu, tujuh keluarga di Prancis mengajukan gugatan terhadap raksasa media sosial TikTok. Mereka menuduh platform tersebut memaparkan konten berbahaya kepada anak-anak.
Berdasarkan kutipan Reuters, Selasa (11/5/2024), konten tersebut diduga menjadi penyebab dua di antaranya bunuh diri di usia 15 tahun.
“Gugatan tersebut menuduh bahwa algoritma TikTok memaparkan tujuh remaja pada video yang mempromosikan bunuh diri, menyakiti diri sendiri, dan gangguan makan,” kata pengacara Laure Boutron-Marmion.
Keluarga tersebut mengajukan gugatan bersama di pengadilan di Créteil. Boutron-Marmion mengatakan ini merupakan kasus cluster pertama di Eropa.
“Orang tua ingin mengakui tanggung jawab hukum TikTok di pengadilan. Ini adalah perusahaan dagang yang memasok produk kepada konsumen yang juga masih di bawah umur. Oleh karena itu, mereka harus bertanggung jawab atas cacat produk,” tegas Lore.