Categories
Edukasi

Diskusi Literasi Digital: Pelajar Bebas Berekspresi di Media Sosial Tapi Bertanggung Jawab

MINAHASA – Kebebasan berekspresi dan berpendapat diatur jelas dalam Pasal 28 UUD 1945. Sesuai ketentuan pasal ini, setiap warga negara berhak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat. Pasal 28 menjamin kebebasan ini.

“Tapi ingat, di dunia nyata, terlebih lagi di dunia digital, ada aturan lain yang harus dipatuhi dengan ketat,” ujar Eko Pamuji, dosen Universitas Negeri Surabaya, memperkenalkan dirinya sebagai tokoh dalam webinar digital. segmen literasi pendidikan di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Kamis (29/8/2024).

Eko Pamuji melanjutkan, dalam berekspresi di ruang digital harus berpegang pada etika dan moral digital yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kalau melontarkan kebencian atau menyebarkan kebohongan, di dunia nyata akan dikenakan denda dan hukuman penjara,” kata Eko Pamuji.

Denda dan pidana penjara tentu bisa dihindari di dunia nyata, kata Eko, jika kita terbiasa menjaga diri. Berekspresi secara bebas namun bertanggung jawab.

Bertajuk “Gratis Terbatas: Berekspresi di Media Sosial”, diskusi virtual yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Negeri Sulut ini berlangsung meriah. Ratusan siswa dan tenaga pengajar turut serta menggelar review kelompok (nobar) dari sekolahnya.

Sejumlah sekolah di Kabupaten Minahasa dan sekitarnya menjadi tuan rumah nobar kali ini, antara lain: SMPN 1 Tondano, SMPN 2 Tondano, SMPN 1 Remboken, SMP 5 Langowan, SMPN 6 Langowan, SMPN 1 Kakas, SMPN 2 dan SMPN 4 Kawangkoan, SMPN 2 dan SMPN 3 Tombariri, SMPN 4 Pinelleng dan SMPN 1 Sonder.

Rekan profesional lainnya, dosen universitas, dr. Soetomo Surabaya Meithiana Indrasari menjelaskan perlunya pemutakhiran pemahaman aturan interaksi media sosial. Sebab, banyak warganet kita – termasuk pelajar – yang belum memahami etika dan tata krama digital.

“Sebenarnya risikonya nyata di dunia nyata. Boleh bebas, tapi jangan gegabah. “Tangani konten dan komentar di media sosial, jangan berlebihan,” jelas Meithiana yang juga dosen di Universitas Filipina, dalam diskusi yang dimoderatori Anissa Rilia.

Sementara itu, menurut dosen IAIN Kerinca Jambi Jafar Ahmad, cara aman berekspresi di media sosial adalah dengan bijak memahami hak dan tanggung jawab di ruang digital. Hal ini penting untuk dikuasai oleh pelajar, karena ruang digital telah memberikan dampak besar pada berbagai aspek dunia pendidikan.

“Internet telah merevolusi cara belajar modern menjadi lebih menarik dan menantang. Apalagi cara berekspresi kini semakin meningkat dengan adanya kecerdasan buatan (AI). “Ada aplikasi seperti ChatGPT dan Suno misalnya yang menantang siswa untuk belajar dan berkreasi,” jelas Jafar Ahmad.

Categories
Edukasi

Literasi Digital Penting agar Mahasiswa Tidak Terperangkap Judi Online

JAKARTA – Generasi muda, termasuk pelajar, sangat membutuhkan literasi digital tentang bahaya perjudian online. Jangan sampai generasi muda termasuk pelajar terjerumus dalam perjudian online.

Menurut Budi Ramadan Ritonga, Bendahara Umum Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis), perjudian online menggunakan teknologi digital untuk mempengaruhi perilaku pengguna.

“Judi online menggunakan algoritma yang sangat canggih untuk menarik perhatian pengguna internet. Oleh karena itu, literasi digital yang kuat sangat diperlukan agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam perangkap tersebut,” ujar Hima Persis dalam “Peran Literasi Digital”. : Pencegahan krisis kualitas generasi muda akibat perjudian internet” di Pekanbaru, Riau, Minggu (6/10/2024).

Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Riau Jufrizal Syahri yang juga menjadi pembicara dalam acara tersebut mengatakan, kecanduan judi online dapat menimbulkan tekanan psikologis dan merusak hubungan sosial.

“Kecanduan perjudian online menyebabkan penderitaan psikologis yang besar, merusak hubungan sosial dan menjebak orang dalam siklus destruktif yang sulit diputus,” katanya.

Jufrizal juga menyoroti bagaimana perjudian online yang dianggap hanya sekedar permainan, ternyata menjadi sarana untuk melakukan kejahatan seperti pencurian, perampokan, dan pembunuhan.

Ketua PW Hima Persis Riau dan Ketua Panitia Lokal Zul Ihsan Maarif mengatakan, diskusi ini merupakan langkah strategis bagi generasi muda khususnya di Pekanbaru untuk turut serta melawan penyebaran perjudian online di masyarakat.

Ketua Umum Politik dan Kebijakan Publik PP Hima Persis Firdaus Efendi yang mewakili Ketua Umum PP Hima Persis Ilham Nurhidayatullah menekankan pentingnya pembahasan masalah tersebut dalam sambutannya.

Menurutnya, perjudian online sudah merambah ke berbagai kalangan, terutama generasi muda. “Perjudian internet merupakan ancaman bagi negara. Oleh karena itu, kami berharap peran generasi muda terus waspada dan mengambil tindakan tegas terhadap ancaman tersebut,” kata Firdaus.

Firdaus juga berharap melalui acara ini dapat mengawali gerakan pemberantasan perjudian online yang lebih luas di kampus dan masyarakat, dengan tujuan untuk menciptakan generasi yang lebih sehat, produktif, dan siap menyongsong masa depan.

Presiden Persis Kabupaten Riau Koko Iskandar mengapresiasi tindakan tersebut. Agenda pembukaan perdebatan isu perjudian online merupakan langkah yang strategis. Mengingat banyaknya korban perjudian online, maka sudah sepantasnya Hima Persis sebagai organisasi kemahasiswaan ikut mengkampanyekan penolakan terhadap perjudian online, kata Koko.

Categories
Edukasi

Edukasi Lewat Talkshow, Kemkominfo Tegaskan Pentingnya Dunia Digital Promosikan Budaya Lokal

PELALAWAN – Puluhan ribu warga Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, memadati halaman Kantor Kabupaten pada Minggu (23/6) malam. Kami membenamkan diri dalam irama lagu yang dimainkan oleh orkestra band yang dipulihkan.

Sebuah band asal Bandar Lampung tampil terpisah untuk memeriahkan diskusi literasi digital yang “diikuti” dalam bentuk talkshow di Hari Rakyat 2024.

Diskusi offline bertajuk “Globalisasi Budaya Lokal: Ayo Menulis Indonesia” ini diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan pemuda setempat. Ini merupakan rangkaian kegiatan untuk mengedukasi dan mendigitalkan budaya lokal Palawan. daerah.

Dodi Asma Saputra, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Palawan yang membuka debat mengatakan, tujuan diadakannya debat seri Partai Rakyat Kabupaten Palawan tahun 2024 ini adalah untuk memastikan masyarakat memahami pentingnya peran dunia digital dalam kehidupan. dunia. promosi budaya lokal.

“Hal ini sejalan dengan keinginan Perarawan untuk mencapai kesejahteraan, kemandirian, inovasi dan daya saing global dalam masyarakat inklusif yang beradab, setia dan bertakwa pada tahun 2025 melalui pengembangan nilai-nilai budaya Melayu secara berkelanjutan.

Dodi melanjutkan, hal ini pun diawali dengan misi mengembangkan pariwisata daerah untuk mengglobalkan budaya lokal. Dodi berharap dapat mengembangkan pariwisata dan kebudayaan di Kabupaten Palawan karena partisipasi masyarakat adalah fondasinya dan budaya Melayu adalah perekat bangsa.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, Pelalawan kini memiliki website ‘Klik Pelalawan.’” “Kami juga mengadakan workshop bagi para pembuat konten lokal untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman dan apresiasi terhadap budaya lokal,” tambah Dodi.

Diskusi berlangsung meriah. Selain penampilan band yang direstorasi, beberapa kelompok masyarakat di Kabupaten Palawan juga turut ambil bagian dalam perayaan tersebut. Mereka antara lain Komunitas Pemuda Melayu Pelalawan, Komunitas Pemuda Pangkalan Kerinc, Pelalawan Cermat Ceria, Langgam Seikijang Bisa, Komunitas Pelalawan Maju dan anggota komunitas lainnya.

Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Riau Wahyu Ari Sandi mengatakan, budaya Melayu Riau mengacu pada ras, bahasa, seni tradisional, kerajinan, adat istiadat, dan masakan. Hal ini tercermin dalam beberapa pagelaran festival dan acara kebudayaan: Festival Budaya Melayu Riau, Festival Budaya Bono, Festival Makanan Melayu, Pacu Lintas, Festival Benteng Tujuh Lapis, dan lain-lain.

“Riau sudah mendunia lewat Ritme Riau di Chicago, New York, New Jersey (AS) dan Spanyol. Riau juga sudah mendunia lewat musik modern dan kreasi legendaris grup Djangati, kontennya, viral culturenya Riau,” diundang Wahyu Ari Sandi.

Sementara itu, praktisi ICT Indonesia Moh. Dr. Rouf Azizi percaya bahwa representasi budaya lokal yang akurat dan penuh hormat diperlukan untuk mengembangkan pemahaman dan apresiasi yang mendalam terhadap kekayaan budaya suatu komunitas.

“Rahasia melakukan hal ini tanpa menggunakan stereotip adalah dengan melakukan penelitian menyeluruh, berpikir multidimensi, berkonsultasi dengan masyarakat lokal, menghindari klise dan stereotip, serta bersikap hormat dan bersyukur,” ujarnya.

Categories
Edukasi

Mau Jadi Pengguna Medsos Kreatif dan Inovatif? Ini Tipsnya dari Segi Literasi Digital

JAKARTA – Menjadi pengguna media sosial yang cerdas, kreatif, dan inovatif berarti menjadi orang biasa di ruang digital. Moderasi virtual hendaknya berlandaskan budaya media sosial yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.

Guru akademis, Ph.D. Soetomo Surabaya Meitiana Indrasari mengatakan hal tersebut saat menjadi narasumber pada webinar keterampilan digital segmen pendidikan yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulut di Minahas Selatan, Sulut. Senin (9/2/2924).

Meitiana menekankan, budaya media digital adalah kemampuan individu dalam membaca, mendeskripsikan, mengidentifikasi, memverifikasi, dan mengkonstruksi pemahaman kebangsaan. Pengetahuan dasar tentang nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi landasan media digital yang cerdas, kreatif, dan inovatif.

“Nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan landasan kebudayaan, bangsa, dan negara. “Nilai-nilai tersebut juga harus diterapkan di media sosial agar menjadi cerdas, kreatif, dan inovatif,” kata Meitiana.

Dalam diskusi daring bertajuk “Menjadi Pengguna Media Sosial yang Cerdas, Kreatif dan Inovatif,” Meitiana melaporkan, selain menyebarkan nilai-nilai Pancasila di media sosial, pengguna juga dapat mendigitalkan budaya yang tersebar di seluruh nusantara.

“Digitalisasi kebudayaan Indonesia merupakan upaya kreatif dan inovatif yang sesuai dengan perkembangan zaman. Ini juga sebagai upaya melestarikan budaya asing agar tidak dirusak,” tambah Meitiana Indrasari.

Di akhir pemaparannya, Meitiana juga mengajak mahasiswa untuk mencintai produk dalam negeri. “Mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinnek Tunggal Ika sebagai pahlawan aksi di ruang digital dan mencintai produk Anda,” kata Meithiana kepada peserta diskusi panel yang hadir dalam acara tersebut. cek dari sekolah (nobar).

Sejumlah SMA di Minaha Selatan dan sekitarnya mengadakan sesi diskusi online, antara lain: SMPN 1, SMPN 2 dan SMPN 3 Tombatu, SMPN 1 dan SMPN 2 Ratahan, SMP Kristen Tatengesan, SMPN 1 dan SMPN 4 Touluaan, SMP Krispa Silian, SMPN 2 dan SMPN 3 Belang.

Pembuat konten Vio Zulistia mengatakan pengguna media sosial yang cerdas, kreatif, dan inovatif selalu mengetahui informasi terkini tentang ancaman keamanan digital, membantu orang-orang terkasih tetap aman secara digital, dan berbagi konten bermanfaat.

“Dari segi keamanan, penggunaan media sosial secara bijak berarti mengunggah KTP, mengunggah ruang privasi, dan menjaga privasi orang lain,” jelas Vio Zulistia.

Sementara itu, Latif Sidoarjo M., Ketua Program Studi Sarjana Bisnis Universitas Maarif Hasim. Adhi Prasnovo mengajak peserta untuk mengenal salah satu platform media sosial yang sedang populer di kalangan remaja yaitu: TikTok.

Adhi berkata: TikTok adalah platform media sosial untuk membuat, berbagi, dan menemukan video pendek. Aplikasi ini diperuntukkan bagi kaum muda untuk mengekspresikan diri melalui nyanyian, tarian, atau komedi. Selain untuk tujuan hiburan, TikTok kini banyak digunakan dalam bisnis.

“Fitur-fitur TikTok yaitu: alat pengeditan video, tantangan dance TikTok, filter dan efek, TikTok memiliki berbagai video musik, tantangan hashtag. “TikTok memiliki fitur yang membantu pengguna mengukur pertumbuhan akun, fitur yang memungkinkan pengguna menjual dan mempromosikan produk atau layanan, serta memiliki fitur privasi,” jelas Adhi Prasnovo.

Categories
Edukasi

Bekali Warga Literasi Digital, Kemenkominfo Gelar Talkshow di Tanggamus Provinsi Lampung

Taggamus – Puluhan ribu warga Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung diguncang Ratu Inul Daratista Danggut di Alun-Alun Gisting Atas Tanggamus, Sabtu (1/6/2024). Dangut Diwani sengaja diberikan untuk membahas bacaan digital yang dibalut ‘inti’ dalam bentuk diskusi dalam rangka Hari Kebangkitan Nasional 2024.

Diskusi daring yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama kelompok pemuda setempat bertajuk “Menjaga Persatuan Indonesia: Jangan Terburu-buru di Era Era Informasi” dan masyarakat atau Tangamus dan segenap masyarakatnya. daerah sekitarnya.

Sekarang untuk pembicaraan penting. Bupati Molyadi Irsan dari Provinsi Tangamoos mengingatkan warga bahwa era informasi ditandai dengan banyaknya informasi dan informasi yang tersedia bagi individu, organisasi, dan individu.

Menurut Molyadi, fenomena tersebut didorong oleh kemajuan ilmu pengetahuan, khususnya perkembangan teknologi, internet, dan jejaring sosial yang telah membantu mengakses informasi serta membuat, mendistribusikan, dan menyimpan data dalam jumlah besar.

“Jumlah informasi rentan terhadap serangan karena jumlah informasinya berbeda-beda. Tentu saja kecepatan dan ketersediaan teknologi digital dengan bantuan algoritma media sosial sangat mendukung agenda-driven control,” kata Molyadi Irsan dalam keterangannya. pada Sabtu (1/6/2024).

Di akhir pemaparan pertama, para peserta diajak belajar berpikir kritis ketika dihadapkan pada momen pengetahuan. “Belajar mengenali bias dan bias, kemudian mencari sumber informasi, memeriksa fakta, menghindari tindakan gegabah, menggunakan metode skeptis, menganalisis bukti, mempelajari kesalahan logika dan penalaran, memperbanyak membaca, dan menggunakan banyak sumber,” ujarnya.

Gubernur Lampung Arnal Djunaidi dan beberapa warga Tangamus turut serta dalam diskusi online yang terinspirasi dari nyanyian penyanyi dangdut Inul Daratista.

Diantaranya adalah Persatuan Buringo Sipto Manungal, Cabang Tangamoos, Perkumpulan Seni Berkuda Tangamoos (PKLT), Masyarakat Reg Lampung, Forum UMKM Tangamoos dan Gauser Tangamoos.

Ifu Arbianto, direktur intelijen dan keamanan di Departemen Kepolisian Tangamoos, mengatakan tingginya tingkat layanan digital membuka peluang serius untuk penipuan, pencurian akun, dan penipuan. Untuk itu, pengguna digital harus memahami keamanan digital.

Categories
Teknologi

HEADLINE: Muncul Wacana Pembentukan Dewan Media Sosial, Seberapa Butuh?

bachkim24h.com, JAKARTA – Di tengah maraknya perbincangan mengenai tata kelola media sosial di Indonesia, muncul wacana pembentukan Social Media Council (DMS). Diusulkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), DMS ditujukan sebagai solusi untuk mengurangi dampak negatif penggunaan media sosial dan mengontrol kualitas pengelolaannya.

Namun, seperti pedang bermata dua, pembahasan dewan media sosial membawa dampak positif dan negatif bagi masyarakat. Di sisi lain, banyak pihak yang berharap DMS dapat membantu melindungi pembuat konten dan mengurangi prevalensi perundungan di media sosial.

Di sisi lain, Little khawatir DMS menjadi alat sensor dan pembungkaman.

Kuliah tentang pembentukan dewan media sosial

DMS pertama kali diusulkan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika oleh masyarakat dan UNESCO (Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB).

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie mengatakan pemerintah menyambut baik usulan pembentukan dewan media sosial. “Pemerintah sedang mempertimbangkan pembahasan ini dan terbuka untuk masukan lebih lanjut,” jelas Budi.

Jika terbentuk, DMS akan dibentuk dengan tujuan untuk memastikan akuntabilitas dan kontrol yang lebih besar terhadap kualitas tata kelola media sosial di Indonesia.

Usulan pembentukan dewan media sosial pun menuai banyak pertanyaan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah apakah DMS membatasi kebebasan berekspresi di ranah media sosial.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong pun memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Dalam wawancara di televisi, Usman mengatakan pembentukan Dewan Media Sosial masih sebatas gagasan dan perlu dikaji.

“Itu ide, sedang dibahas, jadi perlu segera dikaji. Banyak yang harus dipelajari,” kata Usman saat diwawancarai Dewan Media Sosial.

 

Salah satu yang menjadi kajiannya adalah perlu tidaknya pembentukan Dewan Media Sosial tanpa menyertakan rekomendasi dari komunitas dan UNESCO.

“Kalau sudah terbentuk nanti seperti apa,” ucapnya. Posisi mengenai DMS ini akan berada di bawah pemerintah atau akan menjadi organisasi independen.

Meski merupakan badan independen, Usman mengatakan pembentukan Dewan Media Sosial akan sama dengan Dewan Pers yang dibentuk berdasarkan amanat UU No. 40 Tahun 1999.

Pada saat yang sama, dewan media sosial ini harus dibentuk berdasarkan undang-undang yang disebut UU ITE.

Masalahnya, UU ITE baru revisi kedua dan UU ITE tidak ada mandat untuk membentuk badan independen dalam bentuk apa pun, jelas Usman.

Hal lain yang disoroti berkaitan dengan peran DMS sebagai organisasi di masa depan. Apakah itu bertindak sebagai pengontrol? Apakah peraturan hanya sebatas distribusi? Atau kemampuan untuk memblokir konten?

“Jika (DMS) menjadi badan independen, apakah DMS akan diberi wewenang untuk memutuskan sanksi?” jelas Usman.

Diketahui, pemerintah mempunyai kewenangan untuk mengontrol dunia digital dan memblokir aplikasi yang melanggar aturan.

Tak hanya itu, pemerintah juga dapat memberikan sanksi administratif, seperti denda dan sanksi pidana.

 

Hanya sekedar omongan belaka, namun banyak netizen yang menyatakan keprihatinannya atas nasihat media sosial ini.

Keberadaannya akan menghambat kebebasan berekspresi pengguna internet di bidang media sosial.

Analis media sosial Enda Nasution mengatakan, belum ada masukan dari pemerintah atau menteri terkait pembicaraan DMS.

Oleh karena itu, masih sulit melihat positif atau negatifnya pembentukan Dewan Media Sosial ini, ujarnya saat dihubungi tim bachkim24h.com.

Namun keberadaan Dewan Media Sosial dapat membatasi kebebasan berekspresi masyarakat di Internet.

“Ada satu hal yang tidak diharapkan dari terbentuknya Dewan Media Sosial, yaitu DMS kembali ke era represif dimana masyarakat tidak bisa bebas berpendapat,” kata Enda.

Masyarakat di Indonesia masih banyak yang belum mengetahui secara detail cara kerja DMS, sehingga kami berharap dengan terbentuknya dewan ini akan menjadi forum yang terbuka dan transparan.

“Jika DMS sudah terbentuk nanti, kami berharap dewan ini menjadi forum yang transparan,” ujarnya. Saya berharap kita bisa bertemu di tempat yang semua kalangan mendapat dukungan dari pemerintah,” kata Enda.

Dengan itu, anggota Dewan dan pemilik platform media sosial dapat bertemu untuk membahas isu-isu penting dan strategi jangka panjang mengenai situasi dan permasalahan di media sosial.

 

Indonesia bukanlah negara pertama yang memiliki dewan media sosial. Dewan serupa telah dibentuk di negara-negara lain.

“Di luar negeri, misalnya, ada dewan serupa dengan Pasal 19 yang bekerja di bidang kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat,” kata Enda.

Menurutnya, dewan mempunyai kewenangan dan informasi untuk mempengaruhi kebijakan pemilik platform.

Enda mengatakan, pencantuman Pasal 19 tidak bisa dibedakan dengan media sosial yang banyak kontennya yang dimoderasi sehingga agak mengganggu kebebasan berekspresi.

 

Dave Laksono, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar mengaku mendengar usulan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terkait pembentukan DMS ini.

“Iya saya pernah dengar, tapi saya belum tahu konsep DMSnya seperti apa, saya hanya dengar sepotong-sepotong saja,” kata Dave saat dihubungi bachkim24h.com, Selasa (4/6/2024). . )

Dave mengatakan, pihaknya akan segera meminta klarifikasi lebih lanjut kepada Kominfo terkait pembicaraan pendirian DMS.

Nanti panitia kita berdasarkan undang-undang, saya minta klarifikasi lebih lanjut dari panitia agar kita tahu persis apa tugas dan tanggung jawabnya, ujarnya.

Dave mengatakan DMS tentu memiliki kekhawatiran sebagai regulator yang membatasi pergerakan masyarakat, namun meminta masyarakat tidak terlalu berasumsi.

“Oleh karena itu, kami harus menjelaskan dulu kepada Menkominfo bahwa kami hanya mengusulkan/mengkonsep,” pikirnya.

 

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR dari PDIP TB Hasanuddin menjelaskan, ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam rencana pembentukan Dewan Media Sosial atau DMS.

Yang pertama adalah landasan aturan hukum. Ia mengatakan, belum jelas undang-undang mana yang akan dijadikan acuan pembentukan DMS.

“Dalam revisi UU ITE, tidak ada mandat untuk membentuk dewan media sosial,” kata Tubagus kepada bachkim24h.com, Selasa (4/6/2024).

Kedua, Terkait kegiatan tersebut, kabarnya salah satu fungsi Dewan Media Sosial adalah mengatur konten dan menangani perselisihan di media sosial.

Maksud saya, kewenangan dewan ini sangat besar sehingga kita harus benar-benar menyepakati aturan mainnya agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, ujarnya. Misalnya saja pelanggaran kebebasan berpendapat di media sosial. ” dia berkata.

Terakhir, isu mendesak mengenai pembentukan dewan media sosial. Ia menyimpulkan, urgensi lembaga ini belum kuat.

Padahal, seharusnya Menkominfo kini fokus pada implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi mengenai pembentukan kewenangan perlindungan data pribadi sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.

“Penting bagi masyarakat untuk segera melakukan pengamanan untuk melindungi informasi pribadi mereka di dunia siber,” tutupnya.

Juga: Memerangi misinformasi dan hoax: DMS berharap dapat memerangi misinformasi dan hoax yang beredar di media sosial dengan memberikan pedoman dan standar konten yang lebih jelas. Lindungi anak-anak: DMS dapat melindungi anak-anak dari konten berbahaya dan penindasan maya di media sosial. Meningkatkan literasi digital: DMS dapat menjadi wadah peningkatan literasi digital masyarakat mengenai penggunaan media sosial yang bertanggung jawab. Penyelesaian Sengketa: DMS dapat membantu menyelesaikan perselisihan antar pengguna media sosial dengan lebih adil dan efisien.

Kelemahan: Kekhawatiran terhadap sensor: Banyak pihak yang khawatir DMS dapat menjadi instrumen sensor dan menghambat kebebasan berekspresi. Struktur dan mekanisme yang tidak jelas: Struktur dan mekanisme tindakan DMS masih belum jelas, sehingga menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi penyalahgunaan wewenang. Ketidakefektifan: Beberapa orang berpendapat bahwa DMS tidak efektif dalam memerangi misinformasi dan hoaks.

Categories
Edukasi

Literasi Digital Permudah Siswa Peroleh Sumber Belajar Secara Akurat

BIMA – Literasi digital mempunyai banyak manfaat dalam dunia pendidikan. Selain memberikan akses informasi yang cepat dan mudah, literasi digital dapat meningkatkan kemampuan berpikir dan memberikan kesempatan pembelajaran kolaboratif.

“Literasi digital dan keterampilan digital akan mempermudah proses belajar mengajar serta membantu siswa menyelesaikan berbagai tugas pembelajaran,” kata CEO Digipruner Abdul Hameed Hasan pada konferensi digital yang diselenggarakan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kmenkominfo). Nusa Tenggara Barat dalam webinar literasi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi (NTB) di Wilayah Bima, Sabtu (16/3).

Dalam diskusi daring bertajuk ‘Mempermudah Pekerjaan Saat Melek Digital’, Abdul Hameed menjelaskan bahwa literasi digital memudahkan pelajar dalam mengakses informasi dan sumber belajar secara cepat dan akurat.

“Juga mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan analitis pada siswa melalui pemanfaatan teknologi. “Pemanfaatan teknologi meningkatkan peluang belajar mandiri dan berkolaborasi dengan sesama siswa,” jelas Abdul Hameed dalam webinar yang dimoderatori Fiffin Ervianti.

Hameed menambahkan, kemajuan teknologi digital dapat menyediakan alat dan aplikasi yang mendukung literasi digital. “Misalnya, ada banyak alat dan aplikasi digital berguna yang mempermudah tugas, seperti mesin pencari dan chatbot AI,” tambahnya.

Beberapa sekolah menengah di Kabupaten Bima ikut bergabung menjadi peserta webinar virtual. Diantaranya SMAS KAE Woha, SMAN 1 Sanggar, SMAN 1 Lambu, SMAN 2 Lambu, SMAN 1 Wawo, SMAN 2 Wawo, SMAN 1 Sape, SMAN 2 Sape, SMAN 3 Sape dan SMAS Muhammadiyah Sape.

Dalam hal keamanan digital, pembicara ITB STIKOM Bali Gde Sastrawangsa mengingatkan bahwa era digital membuat arus informasi tidak lagi penting. Pengguna digital harus melek digital dan memahami ancaman keamanan.

“Praktik untuk melindungi informasi, perangkat, dan sistem digital dari ancaman seperti pencurian data, malware, dan penipuan online. Tujuannya untuk melindungi privasi, menjaga keamanan data, menjamin keamanan perangkat dan meningkatkan kepercayaan diri, jelas Gde.

Narasumber lainnya, Kepala Pusat Data Pendidikan dan Teknologi Informasi Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Agus Siswoji Utomo, berpesan kepada para siswa untuk terus meningkatkan keterampilannya agar menjadi generasi yang melek digital. “Jangan lupa gunakan media digital secara hati-hati dan bijak,” tegasnya.

Categories
Teknologi

Dukung Literasi Digital, XL Axiata Donasi Router dan Kuota ke Yayasan Peduli Anak Disabilitas

bachkim24h.com, Jakarta – XL Axiata memanfaatkan momen Ramadhan untuk mendukung pendidikan digital. Salah satu yang dilakukan adalah Gerakan Donasi Kuota.

Selain itu, perseroan juga menyalurkan donasi berupa router dan kuota data kepada perguruan tinggi Islam, termasuk pesantren, dan lembaga sosial pengasuh anak berkebutuhan khusus di berbagai wilayah Indonesia.

Salah satunya adalah Yayasan Peduli Anak Berkebutuhan Khusus di Sidoarjo, Jawa Timur.

Yessie D. Yosetya, Director and Chief Enterprise Business & Corporate Affairs Officer XL Axiata, mengatakan dengan memperluas infrastruktur jaringan XL di Indonesia hingga ke pedesaan, XL berharap dapat membantu meningkatkan literasi digital, juga bagi para penyandang disabilitas.

“Bagaimanapun, penyandang disabilitas adalah bagian dari masyarakat yang juga berhak mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan dan menggunakan keterampilan digitalnya agar lebih produktif dalam kehidupan sehari-hari,” kata Yessie.

Menurutnya, XL Axiata menilai yayasan sosial, termasuk yayasan yang fokus pada pendidikan anak berkebutuhan khusus dan disabilitas, memerlukan dukungan agar lebih siap menghadapi era digital.

Yessie mengatakan, program Gerakan Donasi Kuota merupakan langkah nyata perusahaan dalam membantu menyebarkan pendidikan digital ke seluruh kalangan di Indonesia.

Rotasi router ini hadir dengan total paket data 240GB selama satu tahun yang dibagikan di bulan Ramadhan. Router merupakan sebuah perangkat yang bertugas untuk mengirimkan paket data dari jaringan internet ke perangkat lainnya.

Ketua Yayasan Peduli Anak Berkebutuhan Khusus, Dr. Sawitri Retno Hadiati menjadi pembawa acara program GDK XL Axiata yang bertujuan untuk mendorong penerapan pendidikan digital.

Yayasan juga akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan literasi digital agar siswa dan guru tidak ketinggalan. Selain itu, pengajaran berbasis digital merupakan suatu kebutuhan saat ini.

Berikut yayasan sosial yang terpilih menerima donasi: Yayasan Pengembangan Pendidikan Islam 2, Langkat, Yayasan Rumah Harapan Sumatera Utara Banjarbaru, Pondok Pesantren Riyadhul Qur’an Kalimantan Selatan, Sleman, Panti Asuhan Al-Musyahwir Daerah Istimewa Yogyakarta, Makassar, Sulawesi Selatan Majelis Keagamaan Karang Sambung, Serang, Yayasan Amal Indonesia Banten, Jakarta Selatan

Selain itu, XL Axiata dan karyawan menyalurkan donasi sembako ke total 75 titik bertepatan dengan bulan suci Ramadhan.

Sebanyak 60 diantaranya merupakan tempat penyaluran donasi sembako program XL Axiata Peduli, termasuk di Jawa Timur dan beberapa kota di Sulawesi.

Pembagian paket sembako ini merupakan bagian dari upaya silaturahmi XL yang berkelanjutan dengan masyarakat di setiap daerah.

XL Axiata sebagai operator seluler mengoperasikan jaringan 160.000 BTS yang sebagian besar merupakan BTS 4G. XL juga memiliki jaringan backbone serat optik yang mencakup lebih dari 159.000 km.

XL juga mendukung jaringan data yang tersebar di sebagian besar pulau di Indonesia.